Luhut: PPKM Diperpanjang Lagi, Sejumlah Daerah Naik Level 4!

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 21 Februari 2022 | 15:11 WIB
Luhut: PPKM Diperpanjang Lagi, Sejumlah Daerah Naik Level 4!
Berikut wilayah yang masuk dalam daftar PPKM level 3 terbaru - Ilustrasi daftar PPKM level 3 terbaru.(Pixabay)

Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan bahwa masa berlaku PPKM kembali diperpanjang sepekan ke depan atau hingga 28 Februari 2022. Sejumlah daerah naik jadi Level 4.

Luhut mengatakan daftar daerah dan rincian aturan PPKM Level 4 nanti akan diumumkan terpisah oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Instruksi Mendagri.

"Meski telah mengikuti Level Asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit. Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk kedalam Level 4," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (21/2/2022).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu melanjutkan, sejumlah daerah juga naik level menjadi level 3 seperti Solo Raya dan Semarang Raya.

"Selain itu juga mulai banyak Kabupaten Kota yang masuk ke dalam asesmen Level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya," jelasnya.

Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya saat ini masih berstatus PPKM Level 3.

"Kenaikan asesmen Level di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat," tutup Luhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 3 Berimbas Pada Penurunan Jumlah Wisatawan ke Bantul, Sejumlah Biro Perjalanan Batalkan Kunjungan

PPKM Level 3 Berimbas Pada Penurunan Jumlah Wisatawan ke Bantul, Sejumlah Biro Perjalanan Batalkan Kunjungan

Jogja | Senin, 21 Februari 2022 | 12:51 WIB

Kasus Covid-19 Naik, Pekanbaru Tutup 11 Sekolah dan Terapkan PTM 50 Persen

Kasus Covid-19 Naik, Pekanbaru Tutup 11 Sekolah dan Terapkan PTM 50 Persen

Riau | Minggu, 20 Februari 2022 | 20:50 WIB

PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022

PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022

Foto | Minggu, 20 Februari 2022 | 17:30 WIB

Viral Sebuah Video Kerumunan di Tengah PPKM Level 3 Pontianak Beredar, Netizen: Miris

Viral Sebuah Video Kerumunan di Tengah PPKM Level 3 Pontianak Beredar, Netizen: Miris

Kalbar | Minggu, 20 Februari 2022 | 16:32 WIB

Kepadatan Lalu Lintas di Kawasan Wisata Lembang Turun Drastis Akhir Pekan Ini

Kepadatan Lalu Lintas di Kawasan Wisata Lembang Turun Drastis Akhir Pekan Ini

Jabar | Minggu, 20 Februari 2022 | 12:01 WIB

Terkini

PSG Sabet Juara Super Eropa, Luis Enrique Sentil Balik Si Tukang Kritik

PSG Sabet Juara Super Eropa, Luis Enrique Sentil Balik Si Tukang Kritik

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:32 WIB

181 Kursi Roda Adaptif Disalurkan, Jateng Perkuat Dukungan bagi Penyandang Disabilitas

181 Kursi Roda Adaptif Disalurkan, Jateng Perkuat Dukungan bagi Penyandang Disabilitas

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Eks Caleg Golkar Lolos Calon Hakim Agung, DPR Tegaskan Tak Lagi Terafiliasi Partai

Eks Caleg Golkar Lolos Calon Hakim Agung, DPR Tegaskan Tak Lagi Terafiliasi Partai

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:29 WIB

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB

3 Tanda Kamu Punya Feng Shui Kuat Menurut Grace Tahir, Pernah Mengalaminya?

3 Tanda Kamu Punya Feng Shui Kuat Menurut Grace Tahir, Pernah Mengalaminya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN

Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football

Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?

Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×