Pengacara Ferdinand Tegaskan Kliennya Tidak Terlibat Peristiwa Pemukulan Ketua KNPI Haris Pertama

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 22 Februari 2022 | 15:30 WIB
Pengacara Ferdinand Tegaskan Kliennya Tidak Terlibat Peristiwa Pemukulan Ketua KNPI Haris Pertama
Bekas politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean berjalan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan di media sosial yang diduga bernada SARA. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Suara.com - Ronny Hutahaean, kuasa hukum Ferdinand Hutahaean meminta agar kliennya tidak dikaitkan dengan kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Umum KNPI Haris Pertama.

"Kami juga meminta kepada teman-teman media untuk tidak mengait-ngaitkan kasus pengeroyokan ini dengan klien kami Ferdinand Hutahaean," ujar Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

Dia menegaskan Ferdinand tidak ada keterlibatan dalam peristiwa tersebut.

"Kami pastikan ini di luar sepengetahuan klien kami. Jadi tolong jangan ada yang terkesan membangun praduga seolah ini ada hubungannya dengan klien kami," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus pengeroyokan terhadap Haris terjadi pada Senin (21/2) kemarin, sehari sebelum sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean.

Ketum KNPI Haris Pertama kondisi wajah diperban jadi saksi sidang kasus ferdinand hutahaean. (Suara.com/Yaumal)
Ketum KNPI Haris Pertama kondisi wajah diperban jadi saksi sidang kasus ferdinand hutahaean. (Suara.com/Yaumal)

Pengeroyokan terhadap Haris terjadi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Pada persidangan hari ini Selasa (22/2), Haris dihadirkan sebagai saksi, beserta dua orang lainnya dari KNPI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam kasus itu juga, Haris selaku ketua umum KNPI merupakan pihak yang melaporkan Ferdinand ke Mabes Polri, karena cuitan di akun Twitter miliknya yang dinilai mengandung isu SARA.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuitan Kebencian Ditujukan ke Bahar Smith, Ketua KNPI Sebut Ferdinand Banding-bandingkan Tuhan Agama Lain

Cuitan Kebencian Ditujukan ke Bahar Smith, Ketua KNPI Sebut Ferdinand Banding-bandingkan Tuhan Agama Lain

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 14:57 WIB

Pengeroyok Haris Pertama Ditangkap, Polisi akan Ungkap Sosoknya Sore Ini

Pengeroyok Haris Pertama Ditangkap, Polisi akan Ungkap Sosoknya Sore Ini

Riau | Selasa, 22 Februari 2022 | 13:53 WIB

Ketua Umum KNPI Haris Pertama Enggan Berspekulasi Soal Orang di Balik Pelaku Pengeroyokan Terhadapnya

Ketua Umum KNPI Haris Pertama Enggan Berspekulasi Soal Orang di Balik Pelaku Pengeroyokan Terhadapnya

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 13:01 WIB

Breaking News! Pelaku Pengeroyok Ketua Umum KNPI Haris Pertama Tertangkap

Breaking News! Pelaku Pengeroyok Ketua Umum KNPI Haris Pertama Tertangkap

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 12:53 WIB

Haris Pertama Orang yang Dulu Polisikan Ferdinand Hutahaean Tetap Bersaksi Walau Jadi Korban Pengeroyokan

Haris Pertama Orang yang Dulu Polisikan Ferdinand Hutahaean Tetap Bersaksi Walau Jadi Korban Pengeroyokan

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 11:39 WIB

Terkini

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

×