Ketua Umum KNPI Haris Pertama Enggan Berspekulasi Soal Orang di Balik Pelaku Pengeroyokan Terhadapnya

Selasa, 22 Februari 2022 | 13:01 WIB
Ketua Umum KNPI Haris Pertama Enggan Berspekulasi Soal Orang di Balik Pelaku Pengeroyokan Terhadapnya
Ketum KNPI Haris Pertama kondisi wajah diperban jadi saksi sidang kasus ferdinand hutahaean. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama tidak ingin berspekulasi terkait kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022). 

Hal itu diungkapkannya usai memberi kesaksian dalam kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

"Saya tidak ingin berspekulasi ya, bahwa ini mungkin musibah," kata Haris kepada wartawan, Selasa (22/2/2022). 

Haris memastikan, terduga pelaku pengeroyokan terhadapnya merupakan orang suruhan. Karenanya, dia berharap  kepolisian dapat bergerak cepat untuk mennyelidiki kasus ini agar motifnya segera terungkap. 

"Karena sudah bisa dipastikan bahwa para pelaku ini dibayar atau disuruh oleh seseorang mengancam diri saya," ujarnya. 

Untuk diketahui, kasus pengeroyokan terhadap Haris terjadi sehari sebelum sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian  dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean. Pada persidangan hari ini, Selasa (22/2) Haris dihadirkan sebagai saksi, beserta dua orang lainnya dari KNPI. 

Dalam kasus ini juga Haris selaku ketua umum KNPI merupakan pihak yang melaporkan Ferdinand ke Mabes Polri, karena cuitan di akun Twitter miliknya yang dinilai mengandung isu SARA. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus ini ditangani langsung oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum. Kekinian, pelaku sedang diburu. 

"Sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik yang menangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/2/2022). 

Baca Juga: Breaking News! Pelaku Pengeroyok Ketua Umum KNPI Haris Pertama Tertangkap

Sebelumnya, pada Senin (21/2/2022) malam, Haris melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dia datang dengan kondisi wajah lebam. 

Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/928/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 Februari 2022. Haris berharap kasus ini dapat segera terungkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI