Tanggapan Kemenag Soal Suara Azan Dan Gonggongan Anjing Menag Yaqut

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 24 Februari 2022 | 11:19 WIB
Tanggapan Kemenag Soal Suara Azan Dan Gonggongan Anjing Menag Yaqut
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2/2022). [ANTARA]

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al Asyhar mengatakan, bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Thobib menyebut pemberitaan yang mengatakan Yaqut membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.

"Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," ujar Thobib di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Yaqut menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.

Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara," jelasnya.

Thobib menuturkan bahwa Yaqut mencontohkan suara yang terlalu keras, dan muncul secara bersamaan, dapat menimbulkan kebisingan dan menganggu masyarakat sekitar.

Sehingga, diperlukan pedoman penggunaan pengeras suara untuk menjaga keharmonisan di masyarakat.

"Jadi Menag mencontohkan, suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga," papar Thobib.

"Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga," sambungnya.

Lebih lanjut, Thobib mengatakan, Yaqut tidak melarang masjid-musala menggunakan pengeras suara saat azan. Sebab, itu memang bagian dari syiar agama Islam.

Edaran yang Yaqut terbitkan kata Thobib hanya mengatur antara lain terkait volume suara agar maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, mengatur tentang waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

"Jadi yang diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Jadi tidak ada pelarangan," kata Thobib.

Kata dia, pedoman seperti itu telah ada sejak 1978 silam.

"Dan pedoman seperti ini sudah ada sejak 1978, dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Pernyataan Menag soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing, Ketua MUI: Ya Allah, Ya Allah

Tanggapi Pernyataan Menag soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing, Ketua MUI: Ya Allah, Ya Allah

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:57 WIB

Soal Analogi Menag Yaqut Azan Dengan Gonggongan Anjing, PPP: Tidak Bijak, Cuma Memancing Kegaduhan

Soal Analogi Menag Yaqut Azan Dengan Gonggongan Anjing, PPP: Tidak Bijak, Cuma Memancing Kegaduhan

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:54 WIB

Menag Yaqut Bikin Gaduh soal Gonggongan Anjing, Panglima Santri Jawa Barat: Banyak Orang Masuk Islam karena Suara Azan

Menag Yaqut Bikin Gaduh soal Gonggongan Anjing, Panglima Santri Jawa Barat: Banyak Orang Masuk Islam karena Suara Azan

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:48 WIB

Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Tokoh Riau: Jika Benar Itu Penistaan

Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Tokoh Riau: Jika Benar Itu Penistaan

Riau | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:40 WIB

Menag Yaqut Analogikan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ace Hasan: Tak Bisa Panggilan Allah Disamakan Seperti Itu!

Menag Yaqut Analogikan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ace Hasan: Tak Bisa Panggilan Allah Disamakan Seperti Itu!

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:35 WIB

Menag Yaqut Bikin Heboh Lagi, Sufmi Gerindra: Azan Tak Bisa Disamakan Dengan Suara Apapun, Apalagi Dianggap Gangguan

Menag Yaqut Bikin Heboh Lagi, Sufmi Gerindra: Azan Tak Bisa Disamakan Dengan Suara Apapun, Apalagi Dianggap Gangguan

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:20 WIB

Tak Yakin Menteri Yaqut Samakan Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing, Roy Suryo: Apakah Layak?

Tak Yakin Menteri Yaqut Samakan Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing, Roy Suryo: Apakah Layak?

Sumsel | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:03 WIB

Terkini

Bagi Masyarakat Adat Malaumkarta, Egek Jadi Ritual Menjaga Laut dari Ancaman Eksploitasi

Bagi Masyarakat Adat Malaumkarta, Egek Jadi Ritual Menjaga Laut dari Ancaman Eksploitasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:28 WIB

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:11 WIB

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB

DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat

DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:44 WIB

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:33 WIB

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:31 WIB

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:02 WIB

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB