Soal Analogi Menag Yaqut Azan Dengan Gonggongan Anjing, PPP: Tidak Bijak, Cuma Memancing Kegaduhan

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 24 Februari 2022 | 10:54 WIB
Soal Analogi Menag Yaqut Azan Dengan Gonggongan Anjing, PPP: Tidak Bijak, Cuma Memancing Kegaduhan
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, menilai analogi yang dipakai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam menjelaskan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, hanya menimbulkan kegaduhan saja.

Untuk diketahui Menag Yaqut dalam menjelaskan aturan soal pengeras suara memakai analogi yang dianggap membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

"PPP menilai pernyataan Menag yang mensejajarkan kumandang azan dengan gonggongan anjing sebagai pernyataan tidak bijak dan hanya memancing kegaduhan," kata Arsul saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).

Kendati begitu, Arsul merasa yakin Yaqut sendiri tidak bermaksud mendegradasi kumandang azan sebagai tanda waktu masuk dan panggilan salat bagi umat Islam dengan perumpamaan gonggongan anjing tersebut.

"Namun karena kita memahami ada sensitivitas di kalangan umat Islam tentang hal-hal yang terkait dengan agama, maka pilihan diksi dan contoh-contoh kejadian dalam komunikasi publik para pejabat negara mesti hati-hati," tuturnya.

Lebih lanjut, Arsul menilai, ketidaktepatan dalam memilik diksi berpotensi menghasilkan reaksi naiknya tensi politik identitas. Termasuk jika hal itu dilakukan oleh publik figur atau pejabat.

"Ketidakpedulian terhadap diksi yang tepat dan bijak dari siapapun yang termasuk publik figur seperti pejabat tinggi negara akan menghasilkan reaksi naiknya tensi politik identitas yang semestinya menjadi tugas kita semua untuk meminimalisasinya bukan memperbesar ruangnya," imbuh dia.

Diketahui, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru soal aturan toa masjid, Rabu (23/2/2022).

Dalam penjelasan itu, Yaqut mengaku mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Ia juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

Baginya ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.

Menag Yaqut kemudian mencontohkan soal toa masjid dengan suara anjing yang menggonggong secara bersamaan.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan kita terganggu ga? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Yaqut Bikin Gaduh soal Gonggongan Anjing, Panglima Santri Jawa Barat: Banyak Orang Masuk Islam karena Suara Azan

Menag Yaqut Bikin Gaduh soal Gonggongan Anjing, Panglima Santri Jawa Barat: Banyak Orang Masuk Islam karena Suara Azan

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:48 WIB

Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Tokoh Riau: Jika Benar Itu Penistaan

Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Tokoh Riau: Jika Benar Itu Penistaan

Riau | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:40 WIB

Menag Yaqut Analogikan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ace Hasan: Tak Bisa Panggilan Allah Disamakan Seperti Itu!

Menag Yaqut Analogikan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ace Hasan: Tak Bisa Panggilan Allah Disamakan Seperti Itu!

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:35 WIB

Menag Yaqut Bikin Heboh Lagi, Sufmi Gerindra: Azan Tak Bisa Disamakan Dengan Suara Apapun, Apalagi Dianggap Gangguan

Menag Yaqut Bikin Heboh Lagi, Sufmi Gerindra: Azan Tak Bisa Disamakan Dengan Suara Apapun, Apalagi Dianggap Gangguan

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:20 WIB

Ketua MUI KH Cholil Komentari Pernyataan Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing

Ketua MUI KH Cholil Komentari Pernyataan Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing

Bogor | Kamis, 24 Februari 2022 | 09:46 WIB

Tagar Tangkap Yaqut Trending, Buntut Contohkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing?

Tagar Tangkap Yaqut Trending, Buntut Contohkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing?

Riau | Kamis, 24 Februari 2022 | 08:45 WIB

Menag Yaqut soal Aturan Toa Masjid, Contohkan Suara Gonggongan Anjing Bersamaan

Menag Yaqut soal Aturan Toa Masjid, Contohkan Suara Gonggongan Anjing Bersamaan

Riau | Rabu, 23 Februari 2022 | 20:51 WIB

Terkini

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB