Bukan Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing, Begini Klarifikasi Kemenag soal Ucapan Kontroversi Menag Yaqut

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 24 Februari 2022 | 11:40 WIB
Bukan Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing, Begini Klarifikasi Kemenag soal Ucapan Kontroversi Menag Yaqut
Menteri Agama Gus Yaqut [Foto: Timesindonesia]

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi soal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengeluarkan pernyataan kontroversial karena dianggap telah menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing. Hal itu diungkapkan Yaqut menyusul diterbitkannnya Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar mengklaim jika pernyataan Menag Yaqut bukan untuk membanding-bandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Dia pun menyayangkan ramainya pemberitaan soal Yaqut membandingkan dua hal tersebut.

"Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," ujar Thobib di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Dia menjelaskan kronologi pernyataan Yaqut yang kini memicu kontroversi. Menurutnya, ditanya wartawan tentang SE tentang pedoman penggunan toa masjid, Menag Yaqut mengatakan, dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Dengan itu, kata dia, perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara," jelasnya.

Thobib menuturkan bahwa Yaqut mencontohkan suara yang terlalu keras, dan muncul secara bersamaan, dapat menimbulkan kebisingan dan menganggu masyarakat sekitar. Sehingga menurutnya, diperlukan pedoman penggunaan pengeras suara untuk menjaga keharmonisan di masyarakat. 

"Jadi Menag mencontohkan, suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga," kata dia. 

"Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga," imbuhnya.

Lebih lanjut, Thobib mengatakan, Yaqut tidak melarang masjid-musala menggunakan pengeras suara saat azan. Sebab, itu memang bagian dari syiar agama Islam.

Edaran yang Yaqut terbitkan kata Thobib hanya mengatur antara lain terkait volume suara agar maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, mengatur tentang waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan. Pedoman itu kata Thobib telah diterapkan sejak lama. 

"Jadi yang diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Jadi tidak ada pelarangan," kata Thobib. 

"Dan pedoman seperti ini sudah ada sejak 1978, dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Yaqut Analogikan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, PKS: Jangan Pakai Narasi Lukai Perasaan Umat!

Menag Yaqut Analogikan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, PKS: Jangan Pakai Narasi Lukai Perasaan Umat!

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 11:25 WIB

Tanggapi Pernyataan Menag soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing, Ketua MUI: Ya Allah, Ya Allah

Tanggapi Pernyataan Menag soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing, Ketua MUI: Ya Allah, Ya Allah

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:57 WIB

Menag Yaqut Bikin Gaduh soal Gonggongan Anjing, Panglima Santri Jawa Barat: Banyak Orang Masuk Islam karena Suara Azan

Menag Yaqut Bikin Gaduh soal Gonggongan Anjing, Panglima Santri Jawa Barat: Banyak Orang Masuk Islam karena Suara Azan

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:48 WIB

Menag Yaqut Analogikan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ace Hasan: Tak Bisa Panggilan Allah Disamakan Seperti Itu!

Menag Yaqut Analogikan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ace Hasan: Tak Bisa Panggilan Allah Disamakan Seperti Itu!

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:35 WIB

Terkini

Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini

Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:06 WIB

Populasi Dunia Tembus 8,2 Miliar, Studi Sebut Bumi Sudah Kelebihan Beban

Populasi Dunia Tembus 8,2 Miliar, Studi Sebut Bumi Sudah Kelebihan Beban

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:55 WIB

Panas! Iran Tolak Gencatan Senjata Perang

Panas! Iran Tolak Gencatan Senjata Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:53 WIB

BBM Batal Naik per 1 April 2026, Antrean SPBU Kembali Normal

BBM Batal Naik per 1 April 2026, Antrean SPBU Kembali Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:49 WIB

China dan Pakistan Gabung Perang Timur Tengah! Beijing Masih Tahan Diri Kirim Bantuan ke Iran

China dan Pakistan Gabung Perang Timur Tengah! Beijing Masih Tahan Diri Kirim Bantuan ke Iran

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:45 WIB

Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai

Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:31 WIB

Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi

Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:27 WIB

Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan

Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:22 WIB

Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?

Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:17 WIB