Massa 212 Demo Desak Cabut Larangan Hijab di Kedubes India usai Jumatan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kuningan

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 25 Februari 2022 | 10:25 WIB
Massa 212 Demo Desak Cabut Larangan Hijab di Kedubes India usai Jumatan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kuningan
Ilustrasi massa pendemo saat berunjuk rasa di Kedubes India di Kuningan, Jakarta Selatan. (Stephanus Aranditio).

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung Kedutaan Besar (Kedubes) India, Jalan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pengalihan arus lalu lintas disiapkan menyusul adanya aksi 2502 bela muslim India yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengalihan arus lalu lintas nantinya bersifat situasional.

"Rencana nanti di Kuningan, setelah Jumatan, pengalihan arus situasional melihat perkembangan jumlah massa dan situasi," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Aksi 2502 Bela Muslim India

PA 212 bersama organisasi masyarakat islam lainnya akan menggelar aksi bela muslim India hari ini. Aksi masa bertajuk 2502 ini rencananya akan digelar di depan Kedubes India setelah ibadah salat Jumat. 

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin ketika itu belum bisa memastikan jumlah massa yang akan hadir dalam aksi tersebut. Namun dia mengklaim aksi unjuk rasa digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. 

"Untuk estimasi belum bisa disampaikan karna mengingat kondisi masih pandemi. Namun dengan begitu yang hadir harus taat prokes dan jaga ketertiban dan kedamaian serta kebersihan. Sebagaimana aksi-aksi 212 yang selalu tertib, aman, damai, sejuk serta bersih," kata Novel saat dikonfirmasi Rabu (23/2/2022).

Dalam aksi nanti, kata Novel, pihaknya akan menyampaikan beberapa tuntutan. Salah satunya meminta pemerintah India untuk menghapus larangan penggunaan hijab.

"Meminta menghapus pelarangan hijab," katanya. 

Di samping itu, aksi unjuk rasa ini juga dilakukan untuk meminta pemerintah India menghentikan kekerasan terhadap umat muslim. Kemudian juga meminta pelaku untuk diusut tuntas di pengadilan internasional. 

"Seret ke pengadilan internasional Perdana Menteri India yang menyerukan pembantaian umat islam ke pengadilan HAM Internasional sebagai penjahat perang," tutur Novel. 

Lebih lanjut, Novel juga mendesak pemerintah Indonesia untuk memutus hubungan diplomatik dengan pemerintah India. Bahkan, dia juga meminta masyarakat Indonesia untuk memboikot produk asal India.

"Menyerukan juga kepada pemerintah dan rakyat Indonesia untuk melindungi warga muslim India di Indonesia serta produk muslim India dan keturunan India muslim," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi Keselamatan Jaya 2022, Ini 7 Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi Serta Sanksinya

Operasi Keselamatan Jaya 2022, Ini 7 Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi Serta Sanksinya

Jakarta | Jum'at, 25 Februari 2022 | 05:45 WIB

Laporannya Terhadap Menag Yaqut Ditolak, Roy Suryo Diarahkan Lapor ke Bareskrim atau Polda Riau

Laporannya Terhadap Menag Yaqut Ditolak, Roy Suryo Diarahkan Lapor ke Bareskrim atau Polda Riau

Jakarta | Kamis, 24 Februari 2022 | 20:45 WIB

Laporan Terhadap Menteri Agama Ditolak Polda Metro Jaya, Roy Suryo Kini Malah Digugat Balik GP Ansor

Laporan Terhadap Menteri Agama Ditolak Polda Metro Jaya, Roy Suryo Kini Malah Digugat Balik GP Ansor

Surakarta | Kamis, 24 Februari 2022 | 19:52 WIB

Polisi Tolak Laporan Roy Suryo Soal Pernyataan Suara Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Ini Alasannya

Polisi Tolak Laporan Roy Suryo Soal Pernyataan Suara Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Ini Alasannya

Bogor | Kamis, 24 Februari 2022 | 19:18 WIB

Terkini

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB