Soal Usulan Pemilu 2024 Diundur, Yusril Ihza: Kalau Sekedar Usul Tanpa Dasar Bisa Timbul Krisis

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 25 Februari 2022 | 15:10 WIB
Soal Usulan Pemilu 2024 Diundur, Yusril Ihza: Kalau Sekedar Usul Tanpa Dasar Bisa Timbul Krisis
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama sejumlah kader. (Antara/Akbar Gumay)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai usulan agar Pemilu 2024 diundur bakal menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang. Menurutnya jika asal melakukan penundaan Pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden hanya akan timbul krisis legitimasi dan krisis kepercayaan.

"Dalam negara demokrasi orang boleh usul apa saja tentunya. Tetapi usulan penundaan Pemilu ini menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang," kata Yusril seperti dikutip Suara.com dari akun resmi Instagramnya, Jumat (25/2/2022).

Yusril mengatakan, sebagai negara hukum, wajib dijunjung hukum dan konstitusi. UUD 45 tegas mengatakan bahwa Pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun, menurutnya Undang-Undang juga demikian.

Ia lantas mempertanyakan lembaga mana yang bertanggungjawab jika Pemilu ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang atau ditambah.

"Kalau Pemilu ditunda, maka lembaga apa yang berwenang menundanya. Konsekuensi dari peundaan itu adalah masa jabatan Presiden, Wapres, kabinet, DPR, DPD dan MPR akan habis dengan sendirinya. Lembaga apa yang berwenang memperpanjang masa jabatan para pejabat negara tersebut? Apa produk hukum yang harus dibuat untuk menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan tersebut?," tanyanya.

Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab oleh para pengusul penundaan Pemilu 2024. Ia menilai jika melakukan penundaan Pemilu hingga menambah masa jabatan presiden tanpa dasar yang jelas maka akan timbul krisis saja.

"Kalau asal tunda pemilu dan asal perpanjang masa jabatan para pejabat negara tersebut, tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat, maka ada kemungkinan timbulnya krisis legitimasi dan krisis kepercayaan. Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan amandemem UUD 45 menyisakan persoalan besar bagi bangsa, yakni kevakuman pengaturan jika negara menghadapi krisis seperti tidak dapatnya diselenggarakan Pemilu.

"Sementara tidak ada satu lembaga apapun yang dapat memperpanjang masa jabatan Presiden atau Wakil Presiden, atau menunjuk seseorang menjadi Pejabat Presiden seperti dilakukan MPRS tahun 1967," tandasnya.

baca juga

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.

"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi covid tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.

"Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi Freeze untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun masa pandemi," tuturnya.

Cak Imin menjelaskan, para pelaku bisnis juga sudah menyampaikan masukan bahwa 2022-2023 akan ada tren dan momentum perbaikan ekonomi yang luar biasa.

Selain itu dirinya juga banyak menerima masukan dari berbagai macam kunjunhan daerah. Banyak yang menyatakan pandemi telah membuat stagnansi 2 tahun ekonomi, sosial, politik hingga pendidikan.

"UMKM mengalami masa sulit tetapi saya bilang tidak hanya ekonomi, sosial pendidikan juga mengalami staganansi dua tahun. Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang sangat politis ke depan ini momentum ini tidak boleh diabaikan, momentum yang baik-baik ini ke depan tudak boleh diabaikan," tuturnya.

Lebih lanjut, Cak Imin menilai juga penyelenggaraan Pemilu selalu terjadi 3 masalah yakni pembekuan agresifitas ekonomi, uncertainly economy, hingga ekspolitasi ancaman konflik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Golkar Kaji Wacana Memperpanjang Jabatan Presiden Tiga Periode

Partai Golkar Kaji Wacana Memperpanjang Jabatan Presiden Tiga Periode

Jawa Tengah | Jum'at, 25 Februari 2022 | 14:45 WIB

Ketum PAN Ikut-ikutan Setuju Pemilu 2024 Diundur, Konflik Rusia-Ukraina Juga Dijadikan Alasan

Ketum PAN Ikut-ikutan Setuju Pemilu 2024 Diundur, Konflik Rusia-Ukraina Juga Dijadikan Alasan

News | Jum'at, 25 Februari 2022 | 14:04 WIB

Ketum PAN Zulkifli Hasan Dukung Pemilu 2024 Ditunda, Hasil Survei Jokowi hingga Konflik Rusia-Ukraina Jadi Pertimbangan

Ketum PAN Zulkifli Hasan Dukung Pemilu 2024 Ditunda, Hasil Survei Jokowi hingga Konflik Rusia-Ukraina Jadi Pertimbangan

Video | Jum'at, 25 Februari 2022 | 13:30 WIB

PAN Setuju Pemilu 2024 Diundur, Salah Satu Alasannya Karena Program Pembangunan Jokowi Tertunda Dua Tahun

PAN Setuju Pemilu 2024 Diundur, Salah Satu Alasannya Karena Program Pembangunan Jokowi Tertunda Dua Tahun

News | Jum'at, 25 Februari 2022 | 13:48 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB