Tri Tito Karnavian: Tim Penggerak PKK Merupakan Mitra Kerja Pemerintah yang Miliki 5 Fungsi

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 26 Februari 2022 | 15:38 WIB
Tri Tito Karnavian: Tim Penggerak PKK Merupakan Mitra Kerja Pemerintah yang Miliki 5 Fungsi
Rencana Penganggaran Program TP PKK yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023”, Jakarta, Kamis (24/2/2022). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pusat telah menyusun Rencana Induk Tahun 2021-2024 dan Strategi Gerakan PKK sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

"Terdapat lima fungsi Tim Penggerak PKK sebagai mitra kerja pemerintah, yaitu sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK," kata Ketua Umum TP-PKK Pusat, Tri Tito Karnavian dalam webinar Obrolan Santai Kader Inisiatif (Obras Kain PKK) edisi pertama tahun 2022 bertema "Rencana Penganggaran Program TP PKK yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023”, Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Rencana Induk Gerakan PKK Tahun 2020-2024 dan Strategi Gerakan PKK sudah ditetapkan pada Rapat Kerja Nasional IX PKK tahun 2021, sementara Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) juga sudah diberlakukan, sehingga rencana penganggaran program TP-PKK yang bersumber dari APBD dapat disusun dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Oleh karena itu, TP-PKK Pusat menyelenggarakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada para kader PKK di daerah sehingga dapat menyusun dan melaksanakan program PKK yang telah ditetapkan," tuturnya.

Webinar tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Hilman Rosada selaku Analis Keuangan Pusat & Daerah Ahli Muda. Dia menyampaikan, sumber-sumber pendanaan yang diperlukan dalam pelaksanaan gerakan PKK dibebankan dalam anggaran pendapatan dan belanja dari tingkat pusat hingga daerah.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Perpres Nomor 99 Tahun 2017 dan ditegaskan kembali dalam Pasal 62 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

“Pemerintah daerah juga dapat menganggarkan dalam bentuk belanja hibah yang dianggarkan pada SKPD terkait dan dirinci menurut obyek, rincian obyek dan sub rincian obyek pada program sesuai dengan tugas dan fungsi PKK," ujar Hilman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Kemendagri dan Menkomarinves Kunjungi TPST Padang Sambian Berbasis Refuse Derived Fuel di Bali

Tim Kemendagri dan Menkomarinves Kunjungi TPST Padang Sambian Berbasis Refuse Derived Fuel di Bali

News | Sabtu, 26 Februari 2022 | 13:35 WIB

Demi Sukseskan G20, Kemendagri Kirim Tim Khusus ke Bali untuk Kelola Sampah secara Terpadu

Demi Sukseskan G20, Kemendagri Kirim Tim Khusus ke Bali untuk Kelola Sampah secara Terpadu

News | Sabtu, 26 Februari 2022 | 08:02 WIB

Kemendagri dan LKPP Sepakat 40% Belanja APBD Harus Berasal dari Produk UMKM

Kemendagri dan LKPP Sepakat 40% Belanja APBD Harus Berasal dari Produk UMKM

News | Jum'at, 25 Februari 2022 | 17:37 WIB

Mendagri: Toko Daring dan e-Katalog yang Dikembangkan LKPP Dorong Kemajuan UMKM

Mendagri: Toko Daring dan e-Katalog yang Dikembangkan LKPP Dorong Kemajuan UMKM

News | Jum'at, 25 Februari 2022 | 17:30 WIB

DPRD Sulawesi Selatan Kembali Bersurat ke Kemendagri, Tanyakan Jadwal Pelantikan Andi Sudirman Sebagai Gubernur Sulsel

DPRD Sulawesi Selatan Kembali Bersurat ke Kemendagri, Tanyakan Jadwal Pelantikan Andi Sudirman Sebagai Gubernur Sulsel

Sulsel | Jum'at, 25 Februari 2022 | 06:35 WIB

Jumlah Bertambah Dua Juta, Total Penduduk Indonesia Kini Capai 273 Juta Jiwa

Jumlah Bertambah Dua Juta, Total Penduduk Indonesia Kini Capai 273 Juta Jiwa

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 17:38 WIB

Terkini

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB