Kasus Omicron di DKI Jakarta Tembus 4.799 Pasien, Wagub Ahmad Riza: Dimohon Masyarakat Lebih Berhati-hati

Senin, 28 Februari 2022 | 16:07 WIB
Kasus Omicron di DKI Jakarta Tembus 4.799 Pasien, Wagub Ahmad Riza: Dimohon Masyarakat Lebih Berhati-hati
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat waspada adanya peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Riza menyusul semakin meningkatnya keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Ratio) yang kini sudah mencapai 40 persen.

"BOR (Di Jakarta) itu sudah mencapai 40 persen dari 6.837, terpakai 2.705, ICU dari 943 terpasang, terpakai 428, sudah 45 persen. Jadi BOR-nya 40 persen, ICU 45 persen. Ini ada peningkatan ya. Dimohon masyarakat untuk lebih berhati -hati," ujar Riza di Jakarta Utara, Senin (28/2/2022)

Politisi Gerindra itu mengemukakan, jika terjadi penurunan kasus, masyarakat tetap harus tingkatkan kewaspadaan. Ia memaparkan kasus Omicron di Jakarta per 27 Februari 2022, sudah mencapai 4.799 kasus.

"Sekalipun secara umum terjadi penurunan, tetapi tetap kita tingkatkan kewaspadaan kita bersama. Omicronnya per tanggal 27 Februari sudah mencapai 4.799, dan didominasi kasus transmisi lokal sebanyak 3.049 atau 63,2 persen, impornya kasusnya ada 1.774 atau 36,8 persen," ucap Riza.

Lebih lanjut, Riza juga meminta kepada jajarannya untuk meningkatkan penindakan kepada aktivitas atau kegiatan usaha yang melanggar protokol kesehatan.  

"Perlu menjadi perhatian kita bersama sekalipun ini kasusnya terus mulai melandai kita minta ada peningkatan penindakan seluruh jajaran untuk menindak siapa saja jenis kegiatan usaha yang melanggar atau kegiatan lainnya," papar Riza.

Lantaran itu, Riza mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran baik di perkantoran, pasar, kafe, hingga pusat perbelanjaan.

"Kami minta dukungan masyarakat untuk segera melaporkan kepada kami, apabila ada tempat tempat apakah perkantoran, pasar, mal, kafe semuanya yang melanggar prokes agar dilaporkan supaya kita bisa memberikan sanksi sesuai aturan yang ada," katanya.

Baca Juga: Wagub DKI: Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Seluruh RS Rujukan Jakarta Terisi 40 Persen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI