Anak SD Diduga Tewas Dianiaya usai Dituduh Curi Senjata TNI, Begini Kronologi Versi Tim Advokasi HAM untuk Papua

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 01 Maret 2022 | 12:16 WIB
Anak SD Diduga Tewas Dianiaya usai Dituduh Curi Senjata TNI, Begini Kronologi Versi Tim Advokasi HAM untuk Papua
ilustrasi senjata api. [evanto elements]

Suara.com - Tim Advokasi HAM untuk Papua mengutuk keras tindakan penganiayaan dan penyiksaan terhadap tujuh anak di bawah umur sehingga menyebabkan satu di antaranya meninggal dunia. Korban tersebut adalah Makilon Tabuni yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Tim Advokasi HAM untuk Papua mengatakan, merujuk pada kronologi yang telah diverivikasi, ketujuh anak itu diduga kuat dianiaya dan disiksa oleh aparat TNI. Mereka dituduh mencuri senjata di Pos PT Modern, Bandara Tapulunik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.

"Peristiwa ini tentu menambah panjang deretan catatan buruk kekerasan oleh Aparat di Papua," tulis Tim Advokasi HAM untuk Papua dikutip dari laman Kontras.org, Selasa (1/3/2022).

Kronologi yang diverivikasi Tim Advokasi HAM untuk Papua, pada 22 Februari 2022, bahwa benar terjadi pencurian senjata di Pos PT Modern. Bandara Tapulunik Sinak, Kabupaten Puncak. Kejadian itu terjadi pada 22.15 WIT.

Kejadian itu terjadi pada malam hari saat semua anggota dan masyarakat sekitar bandara Tapulunik sedang bermain Togel dan permainan Dadu yang dibuka oleh anggota Pos PT Modern.

Peristiwa itu, juga terjadi saat beberapa anak-anak sedang nonton TV di Modern. Dalam situasi tersebut, terdapat tiga oknum melihat sepucuk senjata di depan mereka yang ditinggalkan oleh anggota Pos.

"Sehingga di kesempatan itu, tiga orang oknum langsung mengambil senjata dan kemudian membawa lari," sambung Tim Advokasi HAM untuk Papua.

Setelah menyadari senjata di pos tersebut hilang, petugas menuduh bahwa anak-anak yang sedang nonton TV di pos menjadi pelaku pencurian senjata. Padahal mereka (anak-anak itu) tidak sama sekali mengetahui kejadian dari pencurian senjata tersebut.

Kemudian, petugas di Pos langsung melakukan tindakan kekerasan serta penyiksaan terhadap tujuh anak di bawah umur. Anak tersebut antara lain DM (SD kelas 5), DK (SD Kelas 4), FW, EM, AM, WM, dan Makilon Tabuni (SD Kelas 6).

baca juga

Tim Advokasi HAM untuk Papua menilai, penyiksaan terhadap tujuh anak tersebut semakin mempertegas kentalnya kultur kekerasan yang digunakan oleh aparat TNI-Polri yang sedang bertugas di wilayah Papua.

Selain menambah daftar panjang pelanggaran HAM, peristiwa tersebut juga memperkuat anggapan bahwa negara tidak mampu untuk menyelesaikan masalah sistemik dan mengakar di Papua.

"Alih-alih menyelesaikan peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM sebelumnya secara adil, pemerintah cenderung resisten dan menggunakan pendekatan yang sama."

Dugaan tindakan penganiayaan itu, dalam pandangan Tim Advokasi HAM untuk Papua menilai, apa yang dilakukan aparat juga melecehkan semangat perlindungan anak yang menghendaki anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Jikapun tuduhan pencurian tersebut benar, seharusnya pendekatan yang digunakan adalah melalui sistem peradilan pidana sebagaimana diatur oleh KUHAP, bukan main hakim sendiri dengan penyiksaan."

Tujuh anak -- satu meninggal -- karena dugaan penganiayaan dan penyiksaan bukan kali pertama terjadi di Papua. Anak-anak Papua, kata Tim Advokasi HAM, kerap menjadi korban dan kambing hitam atas konflik kemanusiaan yang terjadi selama ini.

Sebelumnya, ada dua balita yang menjadi korban salah tembak saat terjadinya kontak senjata di Papua. Hingga saat ini kasus tersebut pun tak pernah diungkap secara tuntas.

"Rentetan peristiwa kekerasan ini juga menegaskan ketidakseriusan negara dalam melindungi dan menghadirkan rasa aman bagi anak di Papua."

Atas dasar itu Tim Advokasi HAM mendesak:

  • Negara bertanggung jawab dengan mengusut tindakan penyiksaan terhadap 7 orang anak yang mengakibatkan satu di antaranya meninggal dunia secara transparan dan akuntabel.
  • TNI-Polri untuk menghukum seluruh anggotanya yang terbukti terlibat dalam tindakan penyiksaan.
  • Pemerintah untuk melakukan pemulihan secara optimal baik secara fisik dan psikis terhadap 6 korban anak yang sedang mendapat perawatan serta pemulihan yang efektif kepada keluarga korban yang anaknya meninggal dunia.
  • Komnas HAM segera melakukan Penyelidikan dan mengungkap Pelanggaran HAM yang terjadi, serta mengawal agar penghukuman kepada seluruh anggota TNI yang terlibat.
  • LPSK dan KPAI bergerak secara proaktif mendampingi dan melindungi keluarga, termasuk anak-anak serta menjalankan pemulihan yang efektif.

Tim Advokasi HAM untuk Papua terdiri sejumlah organisasi masyarakat sipil. Mulai dari KontraS, YLBHI, Make West Papua Safe Campaign, Asia Justice and Rights,  Southeast Asia Freedom of Expression Network, Elsham Papua, LP3BH Manokwari, Amnesty International Indonesia, TAPOL, KPKC SINODE GKI TP,  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua ( YKKMP ), Imparsial , dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.

Bantahan TNI

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga membantah adanya peristiwa penganiayaan terhadap siswa SD Makilon Tabuni. Dia menyebut peristiwa ini sebagai berita bohong atau hoaks. 

Aqsha menyebut hoaks terkait siswa SD tewas dianiaya anggota TNI dengan foto upacara pembakaran ini disebar oleh seseorang berinisial DM. Pelaku disebut Aqsha merupakan tenaga pengajar di salah satu sekolah di Distrik Sinak.

"Pelaku DM telah mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang mengirimkan foto pembakaran jenazah Makeloni Tabuni ke Grup Whatshapp KMPP (Komunitas Mahasiswa dan Pelajar Puncak)," kata Aqsha dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu.

Menurut Aqsha, DM mengaku hanya mengirimkan foto upacara pembakaran di  WhatsApp KMPP.  Namun dia mengklaim bukan yang membuat narasi sebagaimana yang tersebar di media sosial. 

"Aparat keamanan yang dirugikan telah melaporkan DM atas pemberitaan yang melanggar UU, kemudian DM akan diproses hukum oleh pihak yang berwenang terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukannya sendiri," tuturnya. 

"TNI AD sangat terbuka dengan seluruh kegiatan yang dilakukan di wilayah Papua. Oleh karenanya, apabila ada hal yang terjadi, bisa dikonfirmasi ke kami terlebih dahulu, sehingga berita terkonfirmasi, akurat dan dapat dipercaya serta tidak menimbulkan keresahan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty International Indonesia: Anak-anak Harus Dilindungi Dari Konflik Senjata Di Papua

Amnesty International Indonesia: Anak-anak Harus Dilindungi Dari Konflik Senjata Di Papua

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 10:23 WIB

Anak SD di Papua Dikabarkan Tewas Dianiaya usai Dituduh Curi Senjata Prajurit TNI, Kapendam: Hoaks!

Anak SD di Papua Dikabarkan Tewas Dianiaya usai Dituduh Curi Senjata Prajurit TNI, Kapendam: Hoaks!

News | Minggu, 27 Februari 2022 | 20:51 WIB

Pesawat Pilatus Tergelincir di Papua Tabrak Permukiman Penduduk Tidak Ada Korban

Pesawat Pilatus Tergelincir di Papua Tabrak Permukiman Penduduk Tidak Ada Korban

Banten | Minggu, 27 Februari 2022 | 12:52 WIB

Viral RSAL Merauke Tolak Pasien Hingga Meninggal Dunia, TNI AL Selidiki Dugaan Kelalaian

Viral RSAL Merauke Tolak Pasien Hingga Meninggal Dunia, TNI AL Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Minggu, 27 Februari 2022 | 12:55 WIB

Terkini

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:20 WIB

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:11 WIB

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:00 WIB

Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal

Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:43 WIB

Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei

Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:23 WIB

×