Pengamat Sebut Pihak yang Tak Siap Pemilu 2024, Bisa Gunakan Hak Konstitusi untuk Mundur

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 01 Maret 2022 | 20:36 WIB
Pengamat Sebut Pihak yang Tak Siap Pemilu 2024, Bisa Gunakan Hak Konstitusi untuk Mundur
Pengamat Politik Ray Rangkuti (Bidik layar)

Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. 

Ray menuturkan, wacana tersebut dapat ditolak dengan lima argumen.

"LIMA Indonesia menyatakan menolak pemunduran jadwal pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden," ujar Ray kepada Suara.com, Selasa (1/3/2022).

Pengamat politik ini  menjelaskannya dalam beberapa argumen, pertama secara filosofis, yakni kepastian regulasi pemilu yang ajeg merupakan salah satu sarat utama negara demokratis. 

"Pergantian kepemimpinan bukan saja bertujuan memastikan adanya kekuasaan yang dibatasi dan tidak absolut tetapi juga memastikan adanya kesempatan yang sama bagi warga untuk berpartisipasi serta sirkulasi politik," ucap dia.

Kedua, argumen terkait konstitusional, yakni jabatan presiden dibatasi hanya dua periode dengan rentang lima tahun masa jabatan tiap periode.

Sehingga, jika ingin mengubah pasalnya, harus melalui amandemen UUD 1945. Namun, ia mempertanyakan apa yang diubah dalam amanden UUD 1945.

"Jika ingin mengubah pasal ini harus melalui amandemen. Tapi apa yang akan diubah? Apakah durasi masa jabatan presiden, atau presiden dengan legislatif? Atau kewenangan menetapkan jadwal pemilu, dan sebagainya," papar Ray.

Ray menuturkan usulan Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang memasukan unsur bencana, dinilainya dapat berakibat panjang bagi kepastian masa jabatan presiden.

baca juga

"Tawaran Prof Yusril untuk memasukan unsur bencana alam sebagai alat memundurkan jadwal pemilu dapat berakibat panjang bagi kepastian masa jabatan preside," ucap Ray.

Selain itu, Ray menyebut, mengembalikan kewenangan MPR untuk menetapkan perpanjangan masa jabatan presiden karena faktor alam menimbulkan konsekuensi tentang status presiden.

"Apakah dalam situasi seperti itu presiden masih merupakan presiden hasil pemilu atau presiden karena ketetapan MPR? Dalam bahasa lain, apakah presiden yang ditetapkan oleh MPR perpanjangan masa jabatannya  bertanggung jawab kepada rakyat yang memilihnya untuk lima tahun atau kepada MPR yang menetapkan perpanjangan masa jabatannya. Pertanyaannya konstitusional lainnya akan dapat dijajarkan sesudahnya," ungkap Ray.

Argumen ketiga yakni terkait hal teknis, jika yang dimundurkan jadwal pilpres/pileg, bagaimana dengan pilkada serentak yang dijadwalkan November di tahun yang sama?

"Akankah tetap dilaksanakan atau juga ikut dimundurkan. Jika tetap dilaksanakan maka argumen bencana alam dan dana dengan sendirinya terbantahkan."

Ray menilai, penundaan pemilu juga melanggar putusan Mahkamah Konstitusi tentang keharusan keserentakan pelaksanaan pemilu/pilkada. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perang Rusia-Ukraina Jadi Alasan untuk Menunda Pemilu, LP3ES Singgung Ketum PAN: Enggak Nyambung Jek!

Perang Rusia-Ukraina Jadi Alasan untuk Menunda Pemilu, LP3ES Singgung Ketum PAN: Enggak Nyambung Jek!

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 20:08 WIB

LP3ES Sebut Indonesia Tidak Bisa Lagi Disebut Sebagai Negara Demokrasi Jika Pemilu 2024 Ditunda

LP3ES Sebut Indonesia Tidak Bisa Lagi Disebut Sebagai Negara Demokrasi Jika Pemilu 2024 Ditunda

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 20:02 WIB

Wacana Penundaan Pemilu, Pakar UGM Soroti Upaya Perpanjang Kekuasaan Tanpa Legitimasi Rakyat

Wacana Penundaan Pemilu, Pakar UGM Soroti Upaya Perpanjang Kekuasaan Tanpa Legitimasi Rakyat

Jogja | Selasa, 01 Maret 2022 | 20:02 WIB

Terkini

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:40 WIB

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:38 WIB

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:33 WIB

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:31 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang

17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:11 WIB

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:05 WIB

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:32 WIB

×