Jadi Saksi Meringankan Munarman, Rocky Gerung di Sidang: Bahaya Betul Negara Ini karena Orang Takut jadi Radikal

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 02 Maret 2022 | 12:13 WIB
Jadi Saksi Meringankan Munarman, Rocky Gerung di Sidang: Bahaya Betul Negara Ini karena Orang Takut jadi Radikal
Rocky Gerung (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Radikal menjadi suatu istilah yang dikonsumsi untuk menjadi headline atau pokok berita. Demikian hal itu disampaikan Rocky Gerung yang hadir sebagai ahli A de Charge atau meringankan dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Rabu (2/3/2022) hari ini.

Menurut Rocky, istilah itu menjadi berbahaya. Hal itu dia katakan menjawab pertanyaan kuasa hukum Munarman terkait hubungan radikal dengan terorisme.

"Istilah radikal jadi istilah yang dikonsumsi untuk jadi headline, itu istilah yang berbahaya sebetulnya," ungkap Rocky di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rocky kemudian mencontohkan kapasitasnya sebagai seorang akademisi. Setiap kali masuk ke ruang kelas, kepada murid-muridnya, Rocky selalu menekankan untuk berpikir radikal -- tentang manusia, tuhan, hukum, dan segala macam.

Sidang kasus teroris Munarman di PN Jakarta Timur yang digelar tertutup dan dijaga polisi. (Suara.com/Yaumal)
Sidang kasus teroris Munarman di PN Jakarta Timur yang digelar tertutup dan dijaga polisi. (Suara.com/Yaumal)

"Karena saya setiap kali masuk ruang kelas, saya bilang: kalau anda tidak berpikir radikal, keluar dari kelas saya.  karena saya ingin ada debat radikal. Soal apa saja. Soal tuhan, kemanusiaan, negara, segala macam, interpretasi hukum," sambungnya.

Dengan menjadikan radikal sebagai istilah yang dikonsumsi untuk menjadi headline, kata Rocky, dengan demikian ada proses mencegah bahasa yang sebelumnya berfungsi untuk mengaktifkan dialektis. Dengan demikian, orang-orang menjadi takut untuk menjadi radikal.

"Karena orang takut jadi radikal. Bahaya betul negara ini karena orang takut jadi radikal. Karena radikal itu justru memprovokasi kita untuk berpikir habis-habisan. Makanya kita dilarang berpikir habis-habisan," beber Rocky.

Didakwa Berbaiat ke ISIS

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

baca juga

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempatan di tahun yang sama.

JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.

Foto kolase penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021). [Ist]
Foto kolase penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021). [Ist]

Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.

JPU, dalam surat dakwaan yang dibacakan turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku Pimpinan ISIS pada 2014.

JPU melanjutkan, propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia. Misalnya pada sekitar tanggal 6 juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif hidyaatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar Undang Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kasus Teroris, Munarman Hadirkan Rocky Gerung jadi Saksi Meringankan, Begini Alasannya

Sidang Kasus Teroris, Munarman Hadirkan Rocky Gerung jadi Saksi Meringankan, Begini Alasannya

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 10:57 WIB

Bela Munarman, Immanuel Ebenezer Tak Takut Jabatannya sebagai Komisaris BUMN Dicopot

Bela Munarman, Immanuel Ebenezer Tak Takut Jabatannya sebagai Komisaris BUMN Dicopot

Bekaci | Rabu, 02 Maret 2022 | 08:50 WIB

Wacana Penundaan Pemilu 2024 Bikin Megawati Murka, Rocky Gerung Malah Senang Sekali

Wacana Penundaan Pemilu 2024 Bikin Megawati Murka, Rocky Gerung Malah Senang Sekali

Sumbar | Selasa, 01 Maret 2022 | 20:13 WIB

Heboh Video Munarman Meninggal Dunia Disambut Isak Tangis Keluarga, Ini Faktanya

Heboh Video Munarman Meninggal Dunia Disambut Isak Tangis Keluarga, Ini Faktanya

Sumbar | Kamis, 24 Februari 2022 | 21:54 WIB

Terkini

Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi

Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Dorong Efisiensi Bisnis, BRI Perbarui Qlola dengan Tampilan yang Lebih Intuitif

Dorong Efisiensi Bisnis, BRI Perbarui Qlola dengan Tampilan yang Lebih Intuitif

Bogor | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Keluarga Siswa Tewas Imbas Jalan Licin Kramatjati Tuntut Penataan Pasar Tumpah

Keluarga Siswa Tewas Imbas Jalan Licin Kramatjati Tuntut Penataan Pasar Tumpah

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Ruang Pimpinan Unsoed di Lantai 3 Disegel KPK, Usai Rektor dan Wakilnya Kena OTT!

Ruang Pimpinan Unsoed di Lantai 3 Disegel KPK, Usai Rektor dan Wakilnya Kena OTT!

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya

Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya

Jabar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa

Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin

Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin

Surakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Duduk Perkara Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan Hingga Terancam Dipenjara

Duduk Perkara Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan Hingga Terancam Dipenjara

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:05 WIB

The Island of the Blue Dolphins: 18 Tahun Sendirian di Pulau Terpencil?

The Island of the Blue Dolphins: 18 Tahun Sendirian di Pulau Terpencil?

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Gubernur Sulsel Raih Bakti Koperasi Nayaka Mahambara di Ajang Koperasi Awards 2026

Gubernur Sulsel Raih Bakti Koperasi Nayaka Mahambara di Ajang Koperasi Awards 2026

Sulsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:04 WIB

×