Meski Pernikahan Sesama Jenis di Taiwan Legal, Tidak Demikian dengan Adopsi

SiswantoABC Suara.Com
Senin, 07 Maret 2022 | 10:43 WIB
Meski Pernikahan Sesama Jenis di Taiwan Legal, Tidak Demikian dengan Adopsi
Ilustrasi Pasangan Sesama Jenis (Pexels/Brianna Amick)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Undang-undang Taiwan mengizinkan individual lajang, baik penyuka sesama jenis atau tidak, untuk mengadopsi anak. Ini namun tidak berlaku bagi pasangan sesama jenis.

Pengecualian diberikan bagi salah satu pihak dalam pasangan yang adalah orangtua kandung anak yang bersangkutan.

Hal ini memaksa pasangan LGBT Taiwan untuk menyewa rahim atau membayar jasa teknologi reproduksi lainnya di negara lain.

Sekretaris jenderal Lembaga Advokasi Hak Keluarga LGBT, Li Hsuan-Ping mengatakan terdapat ratusan LGBT di Taiwan yang ingin menjadi orangtua.

Namun menurutnya, harga inseminasi buatan yang adalah sekitar A$48,000 (Rp495 juta) dan sewa rahim seharga A$287,000 (Rp2 miliar) menghambat mereka.

"Ada setidaknya 300 sampai 400 anak menunggu diadopsi setiap tahunnya, menurut data adopsi di Taiwan," ujar Li.

"Namun hanya 200 sampai 300 anak yang berhasil diadopsi, jadi bisa dibayangkan setiap tahunnya ada 100 anak yang tidak menemukan keluarga adopsi yang cocok."

Menurutnya, sangatlah penting untuk bisa mendukung anak-anak yang perlu diadopsi dan mencari cara agar setiap anak bisa menemukan keluarga yang cocok.

Bisa mengasuh anak karena istri masih ada hubungan darah

Li Yi-Qi dan Tu Wei-Ling sudah hidup bersama selama hampir 10 tahun dan segera menikah ketika pernikahan sesama jenis disahkan.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Kisah Pasangan Sesama Jenis yang Hamil Anak di saat Bersamaan

Anak mereka, Jian Li-Xuan dan Jian Jia-Ying adalah anak dari pernikahan Wei-Ling yang sebelumnya dan kini duduk di bangku kelas 11 dan 10.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI