Pemulihan Sosial dan Ekonomi Korban Bencana Terus Dipercepat Satgas PRR

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Minggu, 08 Maret 2026 | 20:21 WIB
Pemulihan Sosial dan Ekonomi Korban Bencana Terus Dipercepat Satgas PRR
Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Tito Karnavian saat mengungkapkan ribuan fasilitas pendidikan terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) akan segera diperbaiki (Dok: Satgas PRR)

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) menegaskan penanganan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) difokuskan pada percepatan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai skema bantuan bagi masyarakat terdampak bencana, mulai dari penyediaan hunian sementara hingga bantuan pemulihan ekonomi keluarga.

Setelah masa kedaruratan, pemerintah kemudian menyiapkan hunian bagi para pengungsi, baik berupa hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).

"Berikutnya, bagaimana yang di pengungsian ini disiapakan hunian sementara, atau kemudian langsung hunian tetap,” ujar Saifullah saat meninjau hunian sementara bersama Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Tito Karnavian di kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, karena skala bencana cukup besar dan mencakup beberapa provinsi, penanganan tidak hanya dilakukan oleh satu lembaga saja.

“Biasanya yang menangani cukup BNPB. Namun karena skalanya luas dan besar, Presiden melalui Pak Mendagri selaku Ketua Satgas menugaskan banyak instansi untuk terlibat,” ujarnya.

Kasatgas PRR Muhammad Tito Karnavian saat Penyerahan Bantuan Sosial Ekonomi kepada korban bencana di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Jumat (6/3/2026) (Dok: Satgas PRR)
Kasatgas PRR Muhammad Tito Karnavian didampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat Penyerahan Bantuan Sosial Ekonomi kepada korban bencana di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Jumat (6/3/2026) (Dok: Satgas PRR)

Beberapa kementerian dan lembaga, termasuk BUMN dan Kementerian PU, turut dilibatkan untuk membantu pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.

Ia menambahkan dalam pelaksanaannya kemungkinan terdapat perbedaan standar fasilitas karena pemerintah berupaya memberikan tempat tinggal yang layak secepat mungkin kepada para pengungsi.

“Daripada masyarakat terlalu lama berada di tenda pengungsian, lebih baik segera dipindahkan ke hunian sementara. Jika ada kekurangan di huntara nanti bisa diperbaiki atau disesuaikan,” katanya.

Selain penyediaan hunian, pemerintah juga menyiapkan bantuan bagi keluarga yang menempati hunian sementara maupun hunian tetap. Bantuan tersebut berupa isian rumah tangga sebesar Rp3 juta untuk setiap keluarga dengan asumsi sebagian besar peralatan rumah tangga milik korban hilang atau rusak akibat bencana.

Pemerintah juga memberikan bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga untuk membantu masyarakat memulai kembali kehidupan setelah bencana.

Selain itu, selama masa tinggal di hunian sementara, pemerintah memberikan bantuan jaminan hidup (jadup) untuk pembelian lauk pauk sebesar Rp15 ribu per orang per hari selama tiga bulan.

“Jadi setiap orang menerima Rp450 ribu per bulan untuk kebutuhan lauk pauk dan diberikan selama tiga bulan,” ujarnya.

Ia menegaskan salah satu faktor paling penting dalam penanganan bencana adalah ketepatan data korban terdampak. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan pendataan secara detail bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Yang paling mengetahui kondisi masyarakat sampai ke kampung-kampung adalah bupati dan wali kota, sehingga pendataan harus dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain Tito dan Saifullah, turut hadir meninjau huntara Wakil Gubernur Aceh Fadlullah, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas PRR Percepat Perbaikan Ribuan Sekolah Terdampak Bencana, Begini Tahapannya

Satgas PRR Percepat Perbaikan Ribuan Sekolah Terdampak Bencana, Begini Tahapannya

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 20:11 WIB

Kemensos dan PT Pos Targetkan Penyaluran Bansos Bencana Sumatra Tuntas Sebelum Lebaran

Kemensos dan PT Pos Targetkan Penyaluran Bansos Bencana Sumatra Tuntas Sebelum Lebaran

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 10:23 WIB

Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi

Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 20:35 WIB

Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatra Masih Berlanjut, Total Kemensos Telah Gelontorkan Rp 2,56 T

Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatra Masih Berlanjut, Total Kemensos Telah Gelontorkan Rp 2,56 T

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 13:18 WIB

Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 05:06 WIB

Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia

Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:40 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB