Soroti Pemerintahan Jokowi, Rizal Ramli: Enggak Becus, Malah Bikin Rakyat Hidup Sulit

Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Senin, 07 Maret 2022 | 12:51 WIB
Soroti Pemerintahan Jokowi, Rizal Ramli: Enggak Becus, Malah Bikin Rakyat Hidup Sulit
Rizal Ramli (YouTube).

Suara.com - Ekonom senior, Rizal Ramli menyoroti pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Rizal Ramli menyinggung soal presiden yang tak becus.

Selain itu, Rizal Ramli memberikan usul bahwa seharusnya Pemilu dipercepat bukan malah ditunda.

Rizal Ramli memberikan contoh IKN di Kalimantan. Ia menilai proyek tersebut justru akan menjadi bancakan dalam dua tahun mendatang.

"Untuk Ibu Kota Negara baru ini, mereka sudah anggarin buat dua tahun yang akan datang nyaris Rp 500 triliun," kata Rizal Ramli, dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Senin (7/3/2022).

"Kalau proyek infrastruktur minimal mark up-nya kan 20 persen, itu saja sudah Rp100 triliun kok bakal jadi bancakan buat dua tahun yang akan datang. Masa mau nambah lagi? Gila amat," lanjutnya.

Lebih lanjut, menurutnya Pemerintah tidak becus, membiarkan KKN terjadi secara masif.

"Kalau presidennya itu enggak becus, pemerintahannya sangat korup, yang ketiga tidak mampu mensejahterakan rakyat, malah bikin rakyat hidup sulit, yang ada Pemilu itu dipercepat, bukan diperpanjang," bebernya.

Rizal Ramli menambahkan, percepatan Pemilu diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang lebih baik.

Sehingga bisa memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi.

Rizal Ramli juga memberikan imbauan agar adanya perbaikan sistem Pemilu.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pengulangan kejahatan pada kontestasi politik sebelumnya.

Adapun perbaikan sistem Pemilu yang dimaksud, yaitu presidential threshold 0 persen dan audit terhadap sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pansel Serahkan 21 Nama Calon Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027, Ini Daftarnya

Pansel Serahkan 21 Nama Calon Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027, Ini Daftarnya

News | Senin, 07 Maret 2022 | 12:42 WIB

Soal Kelangkaan Minyak Goreng yang Masih Berlanjut, Politisi PKS Soroti 2 Menteri Jokowi

Soal Kelangkaan Minyak Goreng yang Masih Berlanjut, Politisi PKS Soroti 2 Menteri Jokowi

News | Senin, 07 Maret 2022 | 12:33 WIB

Bicara soal Proyek IKN Nusantara, Arief Poyuono Sebut Pembangunan Batal jika Jokowi Lengser

Bicara soal Proyek IKN Nusantara, Arief Poyuono Sebut Pembangunan Batal jika Jokowi Lengser

News | Senin, 07 Maret 2022 | 12:06 WIB

Jokowi Disebut Bakal Kehilangan Pendukung Jika Nekat Perpanjang Masa Jabatan

Jokowi Disebut Bakal Kehilangan Pendukung Jika Nekat Perpanjang Masa Jabatan

News | Senin, 07 Maret 2022 | 11:56 WIB

Tak Hanya Ingin Jokowi Tiga Periode, Qodari: Kalau Kata Saya, Gubernur Itu Ditunjuk oleh Presiden

Tak Hanya Ingin Jokowi Tiga Periode, Qodari: Kalau Kata Saya, Gubernur Itu Ditunjuk oleh Presiden

News | Senin, 07 Maret 2022 | 11:54 WIB

Baliho Dukungan Presiden Jokowi Tiga Periode Dipasang di Pekanbaru

Baliho Dukungan Presiden Jokowi Tiga Periode Dipasang di Pekanbaru

Riau | Senin, 07 Maret 2022 | 11:29 WIB

Terkini

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB