Terkait Berdarnya Daftar 180 Penceramah yang Dianggap Radikal, BNPT Klaim Tak Pernah Merilis

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Selasa, 08 Maret 2022 | 15:05 WIB
Terkait Berdarnya Daftar 180 Penceramah yang Dianggap Radikal, BNPT Klaim Tak Pernah Merilis
Pejabat BNPT Irfan Idris. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tegaskan tidak pernah merilis daftar 180 penceramah radikal yang beredar viral di WhatsApp.

Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris jelas mengatakan hoax BNPT rilis 180 nama penceramah radikal.

Untuk itu, BNPT mengajak kepada masyarakat untuk cek informasinya, jangan mudah terpicu dengan informasi daftar penceramah radikal memang dirilis oleh BNPT.

Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris meluruskan kabar BNPT merilis daftar penceramah atau ustaz radikal yang beredar di media sosial.

"Terkait dengan list daftar penceramah (radikal) itu, BNPT tak pernah merilis. Hoax itu!" tegas Irfan dalam wawancara dikutip Hops.ID dari Youtube Kompas TV, Selasa 8 Maret 2022.

Sebagaimana beredar belakangan ini, viral di WA daftar 180 penceramah radikal. Di dalamnya terdapat nama Ustaz Abdul Somad (UAS) di posisi nomor 5. Posisi nomor satu adalah Ismail Yusanto mantan jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Irfan menegaskan, BNPT tidak punya wewenang merilis daftar nama penceramah atau ustaz radikal, meskipun lembaga itu bertugas dalam bidang pencegahan terorisme.

"Dan BNPT tidak punya kewenangan menentukan list seperti itu, makanya dengan media kita harus ajak masyarakat cerahkan jangan sampai terprovokasi jangan sampai dengan sedikit list, ini hoax!" katanya.

Irfan mengatakan, yang dilakukan BNPT alih-alih merilis daftar penceramah radikal, BNPT bersinergi dengan gugus tugas tokoh agama untuk menekan radikalisme dan terorisme.

BNPT, kata dia, bukan lantas harus mengeluarkan atau merilis daftar nama penceramah yang terdeteksi radikal dan tidak radikal. Nggak seperti itu juga yang harus dilakukan BNPT.

"Tugas kita koordinasikan kementerian dan lembaga yang punya kewenangan, BNPT bukan only one yang harus lakukan seperti itu. Seluruh kompenen bangsa, seluruh kementerian lembaga, seluruh ormas, harus bersatu karena radikal terorisme ini menghalalkan segala cara atas nama ideologi kekerasan untuk mengganti Pancasila jadi negara agama," katanya.

Alih-alih merilis daftar nama penceramah radikal, BNPT hanya merilis ciri-ciri penceramah yang patut diwaspadai terpapar radikalisme.

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid mengungkapkan ciri ciri penceramah radikal, harapannya masyarakat mewaspadainya jangan sampai diberi tempat dan panggung.

Menurut jenderal bintang satu itu, topik penceramah radikal yang disampaikan Presiden Joko Widodo sebagai peringatan kuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional.

Setidaknya ada lima indikator yang disampaikannya. Pertama, mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Daftar Penceramah Radikal, Para Pembenci UAS Disebut Pemuja Firaun

Masuk Daftar Penceramah Radikal, Para Pembenci UAS Disebut Pemuja Firaun

Sumbar | Selasa, 08 Maret 2022 | 13:15 WIB

Refly Harun Soroti Daftar Penceramah Radikal: Pastilah Ini yang Suka Kritik Pemerintah

Refly Harun Soroti Daftar Penceramah Radikal: Pastilah Ini yang Suka Kritik Pemerintah

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 11:55 WIB

Soal Ciri-Ciri Penceramah Radikal yang Disebut BNPT, Waketum MUI: Untuk Apa Bicara Terorisme saat Rakyat Susah?

Soal Ciri-Ciri Penceramah Radikal yang Disebut BNPT, Waketum MUI: Untuk Apa Bicara Terorisme saat Rakyat Susah?

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 10:30 WIB

Seleb Indonesia Dituding Bodohi Publik Soal Paris Fashion Week, Ini 8 Poin Klarifikasi Gekrafs

Seleb Indonesia Dituding Bodohi Publik Soal Paris Fashion Week, Ini 8 Poin Klarifikasi Gekrafs

Entertainment | Selasa, 08 Maret 2022 | 09:41 WIB

Jelang Comeback, NCT DREAM Akan Segera Rilis Konten Video Baru untuk NCTzen!

Jelang Comeback, NCT DREAM Akan Segera Rilis Konten Video Baru untuk NCTzen!

Your Say | Selasa, 08 Maret 2022 | 09:16 WIB

BNPT Umumkan Lima Ciri Penceramah Radikal, MUI Wanti-wanti: Jangan Sampai Karena Kritik Pemerintah Disebut Radikal!

BNPT Umumkan Lima Ciri Penceramah Radikal, MUI Wanti-wanti: Jangan Sampai Karena Kritik Pemerintah Disebut Radikal!

Banten | Selasa, 08 Maret 2022 | 09:13 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB