Terkait Berdarnya Daftar 180 Penceramah yang Dianggap Radikal, BNPT Klaim Tak Pernah Merilis

Aprilo Ade Wismoyo

Selasa, 08 Maret 2022 | 15:05 WIB
Terkait Berdarnya Daftar 180 Penceramah yang Dianggap Radikal, BNPT Klaim Tak Pernah Merilis
Pejabat BNPT Irfan Idris. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tegaskan tidak pernah merilis daftar 180 penceramah radikal yang beredar viral di WhatsApp.

Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris jelas mengatakan hoax BNPT rilis 180 nama penceramah radikal.

Untuk itu, BNPT mengajak kepada masyarakat untuk cek informasinya, jangan mudah terpicu dengan informasi daftar penceramah radikal memang dirilis oleh BNPT.

Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris meluruskan kabar BNPT merilis daftar penceramah atau ustaz radikal yang beredar di media sosial.

"Terkait dengan list daftar penceramah (radikal) itu, BNPT tak pernah merilis. Hoax itu!" tegas Irfan dalam wawancara dikutip Hops.ID dari Youtube Kompas TV, Selasa 8 Maret 2022.

Sebagaimana beredar belakangan ini, viral di WA daftar 180 penceramah radikal. Di dalamnya terdapat nama Ustaz Abdul Somad (UAS) di posisi nomor 5. Posisi nomor satu adalah Ismail Yusanto mantan jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Irfan menegaskan, BNPT tidak punya wewenang merilis daftar nama penceramah atau ustaz radikal, meskipun lembaga itu bertugas dalam bidang pencegahan terorisme.

"Dan BNPT tidak punya kewenangan menentukan list seperti itu, makanya dengan media kita harus ajak masyarakat cerahkan jangan sampai terprovokasi jangan sampai dengan sedikit list, ini hoax!" katanya.

Irfan mengatakan, yang dilakukan BNPT alih-alih merilis daftar penceramah radikal, BNPT bersinergi dengan gugus tugas tokoh agama untuk menekan radikalisme dan terorisme.

baca juga

BNPT, kata dia, bukan lantas harus mengeluarkan atau merilis daftar nama penceramah yang terdeteksi radikal dan tidak radikal. Nggak seperti itu juga yang harus dilakukan BNPT.

"Tugas kita koordinasikan kementerian dan lembaga yang punya kewenangan, BNPT bukan only one yang harus lakukan seperti itu. Seluruh kompenen bangsa, seluruh kementerian lembaga, seluruh ormas, harus bersatu karena radikal terorisme ini menghalalkan segala cara atas nama ideologi kekerasan untuk mengganti Pancasila jadi negara agama," katanya.

Alih-alih merilis daftar nama penceramah radikal, BNPT hanya merilis ciri-ciri penceramah yang patut diwaspadai terpapar radikalisme.

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid mengungkapkan ciri ciri penceramah radikal, harapannya masyarakat mewaspadainya jangan sampai diberi tempat dan panggung.

Menurut jenderal bintang satu itu, topik penceramah radikal yang disampaikan Presiden Joko Widodo sebagai peringatan kuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional.

Setidaknya ada lima indikator yang disampaikannya. Pertama, mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.

Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

Ketiga, menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, hate speech, dan sebaran hoaks.

Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas).

Kelima, biasanya memiliki pandangan anti budaya ataupun anti kearifaan lokal keagamaan.

"Mengenali ciri-ciri penceramah jangan terjebak pada tampilan, tetapi isi ceramah dan cara pandang mereka dalam melihat persoalan keagamaan yang selalu dibenturkan dengan wawasan kebangsaan, kebudayaan dan keragaman," jelas perwira tinggi polisi itu.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Daftar Penceramah Radikal, Para Pembenci UAS Disebut Pemuja Firaun

Masuk Daftar Penceramah Radikal, Para Pembenci UAS Disebut Pemuja Firaun

Sumbar | Selasa, 08 Maret 2022 | 13:15 WIB

Refly Harun Soroti Daftar Penceramah Radikal: Pastilah Ini yang Suka Kritik Pemerintah

Refly Harun Soroti Daftar Penceramah Radikal: Pastilah Ini yang Suka Kritik Pemerintah

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 11:55 WIB

Soal Ciri-Ciri Penceramah Radikal yang Disebut BNPT, Waketum MUI: Untuk Apa Bicara Terorisme saat Rakyat Susah?

Soal Ciri-Ciri Penceramah Radikal yang Disebut BNPT, Waketum MUI: Untuk Apa Bicara Terorisme saat Rakyat Susah?

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 10:30 WIB

Seleb Indonesia Dituding Bodohi Publik Soal Paris Fashion Week, Ini 8 Poin Klarifikasi Gekrafs

Seleb Indonesia Dituding Bodohi Publik Soal Paris Fashion Week, Ini 8 Poin Klarifikasi Gekrafs

Entertainment | Selasa, 08 Maret 2022 | 09:41 WIB

Jelang Comeback, NCT DREAM Akan Segera Rilis Konten Video Baru untuk NCTzen!

Jelang Comeback, NCT DREAM Akan Segera Rilis Konten Video Baru untuk NCTzen!

Your Say | Selasa, 08 Maret 2022 | 09:16 WIB

BNPT Umumkan Lima Ciri Penceramah Radikal, MUI Wanti-wanti: Jangan Sampai Karena Kritik Pemerintah Disebut Radikal!

BNPT Umumkan Lima Ciri Penceramah Radikal, MUI Wanti-wanti: Jangan Sampai Karena Kritik Pemerintah Disebut Radikal!

Banten | Selasa, 08 Maret 2022 | 09:13 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×