Kasus TPPU Eks Petinggi Dirjen Pajak Angin Prayitno Aji, KPK Panggil Saksi Artha Nindya Kertapati

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 09 Maret 2022 | 11:50 WIB
Kasus TPPU Eks Petinggi Dirjen Pajak Angin Prayitno Aji, KPK Panggil Saksi Artha Nindya Kertapati
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji (tengah) berjalan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28-4-2021). Antara/Sigid Kurniawan/hp.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pegawai Foresight Consulting, Artha Nindya Kertapati dalam kasus pencucian uang yang telah menjerat eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji sebagai tersangka.

Artha Nindya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Angin Prayitno. Angin dijerat KPK kasus pencucian uang dari hasil pengembangan perkara suap perpajakan tahun 2016 dan 2017.

"Kami periksa pihak swasta Artha Nindya Kertapati dalam kapasitas saksi untuk tersangka APA (Angin Prayitno Aji)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).

Ali pun belum dapat mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan Artha Nindya. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah Artha telah hadir dalam pemeriksaan.

Dalam kasus pencucian uang Angin Prayitno, KPK telah menyita sejumlah aset mencapai total Rp57 miliar. Aset tersebut dalam bentuk bidang tanah dan bangunan. Meski begitu, KPK tak merinci lokasi sejumlah aset-aset itu.

Untuk kasus suap perpajakan tahun 2016-2017, Angin Prayitno sudah divonis pengadilan. Angin diputus penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp500 juta, subsider tiga bulan penjara.

Dalam putusan itu, Angin juga mendapat pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 3.375.000.000 dan 1.095.000 Dollar Singapura.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Angin terbukti merekayasa hasil perhitungan terhadap wajib pajak. Keduanya, menerima suap mencapai Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura atau setara dengan total Rp 57 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, KPK Periksa Ajudan Walkot Rahmat Effendi

Hari Ini, KPK Periksa Ajudan Walkot Rahmat Effendi

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 11:43 WIB

Ditransfer ke Rekening KPK, Azis Syamsuddin Lunasi Bayar Denda Pidana Rp 250 Juta

Ditransfer ke Rekening KPK, Azis Syamsuddin Lunasi Bayar Denda Pidana Rp 250 Juta

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 11:11 WIB

Kasus Rahmat Effendi, KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan di Bank Jabar Terkait Proyek Polder Bekasi

Kasus Rahmat Effendi, KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan di Bank Jabar Terkait Proyek Polder Bekasi

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 10:58 WIB

Belum Pernah Ada OTT Pejabat di Bangka Belitung, KPK Ingatkan Hal Ini

Belum Pernah Ada OTT Pejabat di Bangka Belitung, KPK Ingatkan Hal Ini

Sumsel | Rabu, 09 Maret 2022 | 06:05 WIB

Terkini

Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak

Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:20 WIB

Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak

Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:15 WIB

5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!

5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:39 WIB

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:28 WIB

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:10 WIB

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:05 WIB

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:01 WIB

Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!

Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:53 WIB

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:39 WIB

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:37 WIB