Cewek Kosan di Sawah Besar Dicekik Lalu Diperkosa Kondisi Pingsan, Teman Dekat: Saya Spontan Melakukannya

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 09 Maret 2022 | 13:42 WIB
Cewek Kosan di Sawah Besar Dicekik Lalu Diperkosa Kondisi Pingsan, Teman Dekat: Saya Spontan Melakukannya
Polres Metro Jakarta Pusat saat merilis kasus wanita muda tewas kondisi tanpa busana di Sawah Besar. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Tersangaka berinsial A (22) yang membunuh sekaligus memperkosa seroang perempuan berinsial AW (20) di sebuah indekos Jalan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat mengaku menyesal. Dia mengklaim secara spontan melakukan perbutan keji tersebut.

"Saya juga spontan melakukan ini," kata A di Mapolrestro Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022) hari ini.

Lebih lanjut, A juga meminta maaf kepada keluarga korban dalam kesempatan rilis kali ini. Dia mengkaim menyesal dengan perbuatannya tersebut.

"Untuk keluarga korban saya ingin minta maaf sebesar-besarnya. Pasti sangat menyesal. Untuk pertama dan terakhir kalinya saya melakukan," sambungnya.

Lokasi penemuan mayat gadis berinisial AW (20) di kamar kontrakan diberi garis polisi di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022). [Ist]
Lokasi penemuan mayat gadis berinisial AW (20) di kamar kontrakan diberi garis polisi di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022). [Ist]

Korban Diperkosa Saat Pingsan

Kepolisian, dalam hal ini mengungkapkan jika A melakukan pemerkosaan ketika korban dalam keadaan pingsan. Demikian hal itu disampaikan oleh Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom.

"Yang bisa kami jelaskan makanya penerapan Pasal 286 pemerkosaan dalam keadaan pingsan sesuai keterangan tersangka," kata Maulana.

Korban AW, kata Maulana, pingsan akibat cekikan pelaku A. Lima menit berselang, barulah A memperkosa korban yang sudah dalam kondisi pingsan.
"Tersangka melakukan pemerkosaan pada saat tersangka nyekik, kurang lebih 5 menit lalu diperkosa," sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama-lamanya lima belas tahun.
Modus

baca juga

Sebelumnya, Kompol Maulana menyebut jika sakit hati diduga jadi motif di balik pembunuhan terhadap AW. Tersangka A yang merupakan teman dekat korban rupanya ingin menjalin hubungan yang lebih serius.

Warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, geger akibat penemuan mayat seorang gadis berinisial AW (20) di kamar kontrakannya, Jumat (4/3/2022). [Ist]
Warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, geger akibat penemuan mayat seorang gadis berinisial AW (20) di kamar kontrakannya, Jumat (4/3/2022). [Ist]

Maulana mengatakan, A dan korban AW sudah dekat selama dua tahun. Ketika pelaku hendak mengutarakan rasa suka, ternyata korban tidak merespons.

"Jadi murni karena memang sakit hati kepada korban karena tersangka ini ingin hubungan lebih serius namun korban tidak menanggapi," kata Maulana kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).

Maulana menjelaskan, sebelum pembunuhan keji itu terjadi, pelaku sempat kembali mengutarakan rasa sukanya kepada korban. Bahkan, pelaku juga sempat menjemput korban selepas bekerja.

Singkatnya, terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku yang kesal lantas mencekik korban bahkan memperkosanya.

AW ditemukan tewas tanpa busana di sebuah indekos kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022) sore. AW diduga korban menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.

Polisi yang menerima laporan langsung telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP. Dari hasil olah TKP ditemukan tanda-tanda kekerasan pada leher korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Muda Tewas Tanpa Busana di Sawah Besar: AW Dicekik, Lalu Diperkosa Teman Dekat dalam Kondisi Pingsan

Wanita Muda Tewas Tanpa Busana di Sawah Besar: AW Dicekik, Lalu Diperkosa Teman Dekat dalam Kondisi Pingsan

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 13:20 WIB

Terkuak! Sakit Hati Cinta Ditolak, Motif Pelaku Membunuh dan Perkosa Gadis di Kamar Kos Sawah Besar

Terkuak! Sakit Hati Cinta Ditolak, Motif Pelaku Membunuh dan Perkosa Gadis di Kamar Kos Sawah Besar

News | Sabtu, 05 Maret 2022 | 14:17 WIB

Tertangkap! Mayat Wanita Muda Tanpa Busana di Indekos Sawah Besar Ternyata Diperkosa dan Dibunuh Teman Dekat

Tertangkap! Mayat Wanita Muda Tanpa Busana di Indekos Sawah Besar Ternyata Diperkosa dan Dibunuh Teman Dekat

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 21:04 WIB

Kasus Cewek Tewas Tanpa Busana di Indekos Sawah Besar Jakpus, Ada Bekas Cekikan di Leher dan Sperma di Tubuh AW

Kasus Cewek Tewas Tanpa Busana di Indekos Sawah Besar Jakpus, Ada Bekas Cekikan di Leher dan Sperma di Tubuh AW

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 20:16 WIB

Terkini

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:44 WIB

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:38 WIB

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB