Buruh Bakal Geruduk DPR 11 Maret, Minta Puan Maharani Tegaskan Pemilu Tetap 14 Februari 2024

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 09 Maret 2022 | 16:47 WIB
Buruh Bakal Geruduk DPR 11 Maret, Minta Puan Maharani Tegaskan Pemilu Tetap 14 Februari 2024
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai besaran presidential threshold 20 persen berbahaya buat negara. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan serikat buruh petani dan sejumlah organisasi lainnya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (11/3/2022).

Aksi salah satunya menyuarakan penolakan terhadap usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Pada tanggal 11 Maret 2022 ini Partai Buruh bersama bersama organ-organ serkat buruh dan petani akan melakukan aksi," kata Said dalam konferensi pers daring, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, aksi tersebut akan diikuti oleh ribuan massa buruh. Hal itu juga akan dilakukan serentak di 30 Provinsi di Indonesia.

Said mengatakan, massa akan mendesak Ketua DPR RI Puan untuk lantang memastikan Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal yang sudaj ditetapkan.

"Nanti aksi sekali lagi pada 11 Maret 2022 nanti akan meminta pimpinan DPR menyatakan secara tegas tidak ada satu opsi apapun kecuali kesepakatan yang menyatakan 14 Februari 2024 adalah pelaksanaan pemilihan presiden dan pelaksanaan pemilihan legislatif," tegasnya.

Said mengatakan, usulan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang disampaikan petinggi PKB, Golkar dan PAN merupakan hal yang ilegal dan berbahaya.

"Wacana perpanjangan presiden yang dilontarkan ketua umim Golkar, PKB dan PAN adalah ilegal inkonstitusional karena tanggal pelaksaan Pilpres dan Pileg sudah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah DPR dan sudah disetujui oleh penyelenggaraan Pemilu," tandasnya.

Muncul dari Ketum Parpol Pengusung Jokowi

baca juga

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.

"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi covid tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.

Sementara terbaru, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan setuju dengan usulan agar Pemilu 2024 diundur atau ditunda.

Situasi pandemi, masalah global hingga hasil survei tingkat kepuasaan terhadap pemerintahan Joko Widodo yang masih tinggi dijadikan alasan.

"Karenanya berbagai pertimbangan itu dan masukan dari masyarakat, kalangan, kami, memutuskan setuju Pemilu diundur," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapan Presiden Masih 50:50, Demokrat Tuntut Jokowi Tegas Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

Tanggapan Presiden Masih 50:50, Demokrat Tuntut Jokowi Tegas Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 16:18 WIB

Perdebatan Penundaan Pemilu 2024 Cuma Wacana, Tak Ada Pembahasan Soal itu di Tingkat Penyelenggara

Perdebatan Penundaan Pemilu 2024 Cuma Wacana, Tak Ada Pembahasan Soal itu di Tingkat Penyelenggara

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 15:55 WIB

Anggota Bawaslu Pastikan Belum Ada Penundaan Pemilu; Bagi Kami Itu Mungkin Perdebatan di Tingkat Wacana Politik

Anggota Bawaslu Pastikan Belum Ada Penundaan Pemilu; Bagi Kami Itu Mungkin Perdebatan di Tingkat Wacana Politik

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 15:47 WIB

Usul Pemilu 2024 Ditunda, Cak Imin Dicurigai Dapat Tekanan Pihak Lain

Usul Pemilu 2024 Ditunda, Cak Imin Dicurigai Dapat Tekanan Pihak Lain

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 15:32 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×