Bareskrim Polri Sebut Total Kerugian14Korban Penipuan Binomo Indra Kenz Capai Rp 25,6Miliar

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 09 Maret 2022 | 16:51 WIB
Bareskrim Polri Sebut Total Kerugian14Korban Penipuan Binomo Indra Kenz Capai Rp 25,6Miliar
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri pada Senin (7/3/2022). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Bareskrim Polri menyebut total kerugian penipuan berkedok trading binary option Binomo yang dilakukan Indra Kenz ditaksir mencapai Rp 25,6 miliar. Angka tersebut merujuk dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap korban. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut total saksi korban yang telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berjumlah 14 orang. 

"Dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp25,6 Miliar," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022). 

Tim Bareskrim Polri melakukan penyegelan di rumah mewah Indra Kenz di Komplek Cemara Asri. [Sumut/M.Aribowo]
Tim Bareskrim Polri melakukan penyegelan di rumah mewah Indra Kenz di Komplek Cemara Asri. [Sumut/M.Aribowo]

Dalam perkara tersebut, Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Crazy rich asal Medan ini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan persangkaan pasal judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan ketika itu menyebut Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Kemudian Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP. 

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

Sita Aset

baca juga

Pada Senin (7/3/2022) kemarin penyidik telah terbang ke Sumatera Utara untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik Indra Kenz. Salah satu aset yang disita yakni rumah mewah senilai Rp6 miliar di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

"Sesuai jadwal penyidik melakukan penyitaan aset," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Selain rumah mewah, penyidik juga menyita beberapa aset lainnya berupa; mobil listrik merek Tesla, Ferrari, dan rumah di Tangerang, Banten senilai Rp 1,7 miliar.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," ujarnya.

Sebelum melakukan penyitaan, kata Whisnu, penyidik telah lebih dahulu meminta izin kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Pengadilan.

"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing (melacak) aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Indra Kenz Sebanyak 14 Orang dengan Total Kerugian Rp 25,6 Miliar

Korban Indra Kenz Sebanyak 14 Orang dengan Total Kerugian Rp 25,6 Miliar

Entertainment | Rabu, 09 Maret 2022 | 16:40 WIB

Penampakan Dua Rumah Mewah Milik Indra Kenz yang Disita Bareskrim Polri, Satu Rumah Bernilai Rp30 Miliar

Penampakan Dua Rumah Mewah Milik Indra Kenz yang Disita Bareskrim Polri, Satu Rumah Bernilai Rp30 Miliar

Bogor | Rabu, 09 Maret 2022 | 16:25 WIB

Terbongkar! Janjikan Uang Rp2 Miliar kepada Vanessa Khong, Indra Kenz Cuma Mampu Beri Segini

Terbongkar! Janjikan Uang Rp2 Miliar kepada Vanessa Khong, Indra Kenz Cuma Mampu Beri Segini

Bekaci | Rabu, 09 Maret 2022 | 15:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×