Kasus Polisi Salah Tangkap di Penjaringan, KontraS: Tak Bisa Dianggap 'Kesalahpahaman' Semata

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 09 Maret 2022 | 22:31 WIB
Kasus Polisi Salah Tangkap di Penjaringan, KontraS: Tak Bisa Dianggap 'Kesalahpahaman' Semata
Viral anggota polisi Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat salah tangkap orang. (tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivan Lee Ananda ikut menanggapi terkait kasus salah tangkap yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat kepada seseorang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika.

Rivan mengatakan berbahaya jika penggerebakan tidak menerapkan sistem prinsip kehati-hatian.

"Ini yang berbahaya ketika upaya penggerebekan tak disertai dengan prinsip kehati-hatian," ujar Rivan saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/3/2022).

Menurut Rivan, tindakan polisi salah tangkap tersebut tak bisa dianggap sebagai kesalahpahaman semata.

Sebab, kata dia, tindakan salah tangkap oleh aparat tidak terjadi satu kali.

"Peristiwa ini tidak bisa dikerdilkan dengan anggapan 'kesalahpahaman' semata, mengingat peristiwanya tidak terjadi sekali dalam penanganan kepolisian," tutur Rivan.

Karena itu, ia meminta Propam Polda Metro Jaya untuk merespons adanya tindakan kasus salah tangkap terhadap seseorang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut.

Di samping itu, polisi yang salah tangkap, kata dia, harus menyampaikan permohonan maaf kepada korban.

"Propam Polda Metro mesti meresponsnya juga. Selain itu polisi yang bertugas juga meminta maaf atas tindakan tersebut karena bisa mengakibatkan hilangnya hak atas rasa aman," katanya.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, seorang pria di dalam mobil tiba-tiba disergap oleh sekelompok orang bersenjata api di Penjaringan, Jakarta Utara.

Peristiwa ini terekam kamera amatir hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.

Terlihat pria dalam mobil itu ketakutan saat tiba-tiba diberhentikan dan digeledah oleh sekelompok orang bersenjata api.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut sekelompok orang bersenjata api ini merupakan anggota Satresnarkoba Polres Jakpus.

Mereka awalnya hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika.

Namun, dari hasil pemeriksaan, kata Zulpan, pria tersebut ternyata bukanlah target yang hendak ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Salah Tangkap Penyergapan di Penjaringan, YLBHI Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas

Polisi Salah Tangkap Penyergapan di Penjaringan, YLBHI Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas

Jakarta | Rabu, 09 Maret 2022 | 19:41 WIB

Viral Sopir Mercy jadi Korban Salah Tangkap Polisi, ISESS: Bagaimana yang Disergap Kena Serangan Jantung dan Meninggal?

Viral Sopir Mercy jadi Korban Salah Tangkap Polisi, ISESS: Bagaimana yang Disergap Kena Serangan Jantung dan Meninggal?

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 18:32 WIB

Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Target Sasaran, Video Penyergapan Sempat Viral di Medsos

Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Target Sasaran, Video Penyergapan Sempat Viral di Medsos

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 16:08 WIB

Terkini

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×