Resmi Dilantik Jokowi, Andi Sudirman Sulaiman Jadi Gubernur Sulsel Termuda

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 10 Maret 2022 | 15:32 WIB
Resmi Dilantik Jokowi, Andi Sudirman Sulaiman Jadi Gubernur Sulsel Termuda
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk sisa masa jabatan 2018-2023 di Istana Negara, Kamis (10/3/2022). (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden).

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk sisa masa jabatan 2022-2023 di Istana Negara, Kamis (10/3/2022). Andi menggantikan gubernur sebelumnya yakni Nurdin Abdullah yang divonis lima tahun penjara atas kasus korupsi.

Melalui siaran langsung dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, terlihat Andi bersama Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjalani proses kirab menuju Istana Negara. Tampak Jokowi mengenakan jas berwarna biru.

Setelah itu, rombongan tiba di ruangan pelantikan. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Proses pelantikan dilanjutkan dengan mengucapkan sumpah jabatan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk sisa masa jabatan 2018-2023 di Istana Negara, Kamis (10/3/2022). (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk sisa masa jabatan 2018-2023 di Istana Negara, Kamis (10/3/2022). (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden).

"Terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara, bersedia kah saudara mengucapkan sumpah menurut agama Islam?," tanya Jokowi.

"Bersedia," jawab Andi.

Jokowi lantas melanjutkan membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh kepala daerah tersebut.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-seluruhnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," demikian sumpah janji jabatan yang diucapkan Jokowi dan diikuti oleh kepala daerah tersebut.

Setelah proses pengucapan sumpah janji jabatan selesai, lagu Indonesia Raya pun dikumandangkan. 

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 25 P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Sulawesi Selatan masa jabatan 2018-2023 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Sulawesi Selatan masa jabatan 2018-2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Soal Isu Reshuffle, Demokrat: Lebih Tepat Dilakukan, daripada Ngemis Minta Masa Jabatan Diperpanjang

Tanggapi Soal Isu Reshuffle, Demokrat: Lebih Tepat Dilakukan, daripada Ngemis Minta Masa Jabatan Diperpanjang

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 15:23 WIB

Beberapa Partai Koalisi Usul Pemilu Ditunda, Pengamat: Jokowi Mulai Kesepian

Beberapa Partai Koalisi Usul Pemilu Ditunda, Pengamat: Jokowi Mulai Kesepian

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 14:38 WIB

Ditemani Megawati, Jokowi Tinjau Persemaian Modern Rumpin di Bogor

Ditemani Megawati, Jokowi Tinjau Persemaian Modern Rumpin di Bogor

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 14:19 WIB

Jokowi Sempat Singgung soal Penceramah Radikal, Orang KSP Pasang Badan: Faktual Bukan Menagada-Ada

Jokowi Sempat Singgung soal Penceramah Radikal, Orang KSP Pasang Badan: Faktual Bukan Menagada-Ada

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 12:32 WIB

Terkini

Gempar! 326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur Serentak, DPR Cium Adanya Tekanan

Gempar! 326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur Serentak, DPR Cium Adanya Tekanan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:05 WIB

SPMB di Jabar Dinilai Kacau, Hampir 60 Persen Siswa Pasti Gagal Masuk Sekolah Negeri

SPMB di Jabar Dinilai Kacau, Hampir 60 Persen Siswa Pasti Gagal Masuk Sekolah Negeri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:04 WIB

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:53 WIB

'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin

'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:44 WIB

5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai

5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:38 WIB

Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini

Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:36 WIB

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:28 WIB

Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!

Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:28 WIB

Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen

Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:20 WIB

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:17 WIB