Puan Maharani Diminta Tak Melulu Jadikan RUU TPKS Sebagai Jualan Politik

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 11 Maret 2022 | 19:02 WIB
Puan Maharani Diminta Tak Melulu Jadikan RUU TPKS Sebagai Jualan Politik
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - Peneliti Formappi Lucius Karus meminta kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk tidak menjadikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai bahan jualan politik belaka.

Menurut Lucius, indikasi RUU TPKS hanya dijadikan jualan politik itu lantaran RUU tersebut tidak juga kunjung dibahas untuk kemudian segera disahkan. Diketahui saat ini RUU TPKS sendiri baru sebatas disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

"Maka kita berharap betul, kepada Ketua DPR tentunya jangan jadikan RUU TPKS jualan politik setiap saat, di hadapan pada begitu banyak fakta dan kasus kekerasan yang terjadi," kata Lucius secara daring dalam Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, Jumat (11/3/2022).

Lucius menyoroti pembahasan RUU TPKS yang tidak kunjung terealisasi. RUU TPKS hanya dijanjikan selesai dalam setiap masa sidang DPR.

"Tapi faktanya di akhir Masa Sidang III lalu DPR bahkan terlihat mengabaikan surpres berisi terkait proses pembahasan RUU TPKS," kata Lucius.

Batal Raker di Masa Reses

Badan Legislasi DPR batal melakukan rapat kerja bersama pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada hari ini.

Raker tersebut batal terlaksana lantaran belum ada izin dari pimpinan DPR.

"Nggak jadi (raker)," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

baca juga

Willy mengatakan pihak Baleg DPR sendiri sudah dua kali mengajukan surat terkait pelaksanan raker RUU TPKS. Kekininan Baleg sendiri baru akan menindaklanjuti untuk melaksanakan raker apabila atas seizin pimpinan DPR.

"Kita tunggu pimpinan keputusannya seperti apa," kata Willy.

Sebelumnya Baleg DPR mengupayakan melalukan rapat kerja terkait RUU TPKS bersama pemerintah di masa reses, tepatnya pada Rabu hari ini.

Walau begitu, keinginan tersebut masih menunggu arahan pimpinan DPR.

Willy mengatakan dasar pembahasan RUU TPKS di masa reses ialah hasil rapat badan musuawarah atau bamus. Ada dua RUU yang diminta izin dan telah disetujui pimpinan untuk dibahas di masa reses, yakni RUU TPKS dan revisi UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Diakui Willy, dirinya terus melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus untuk menindaklanjuti hasil bamus tersebut.

"Tapi sampai hari ini koordinasi di tingkat pimpinan belum turun. Saya kemarin masih bersurat kepada pimpinan untuk kemudian sebelum pembahasan harus ada raker, saya mengusulkan raker besok untuk (RUU) TPKS. Tapi belum ada jawaban," kata Willy di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Willy mengatakan bahwa nantinya apabila raker pada Rabu (23/2) terlaksana, langkah selanjutnya bisa diteruskan kepada pembahasan tingkat I terhadap RUU TPKS.

Willy berujar terkait raker RUU TPKS di masa reses tetap bisa dilakukan dengan berpegang kepada izin pimpinan dan hasil rapat bamus. Kendati surat presiden tidak dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang Jumat pekan kemarin.

"Di bamus sudah diperjuangkan, sudah diputuskan, sudah bersurat dua kali untuk dibahas di masa reses, dan sudah approval. Jadi tinggal ibarat mobil itu starter-nya itu di pimpinan. Oke kalau di pimpinan, kita gelar raker," kata Willy.

Ditanya terkait ada kemungkinan tidaknya pembahasan di masa reses itu akan melanggar tata tertib atau mekanisme pembentukan perundang-undangan, Willy menegaskan selama ada izin pimpinan DPR hal tersebut tidak akan terjadi.

"Asalkan dapat izin dari pimpinan, itu yang menjadi paling penting," kata Willy.

Sementara itu, terkait surpres RUU TPKS sendiri dikatakan Willy bahwa pemerintah sudah mengirimkannya ke DPR pada 11 Februari. Namun terkait alasan tidak dibacakan di dalam rapat paripurna penutupan masa sidang, Willy menilai permasalahan tersebut terletak di pimpinan.

"Kalau problem gak dibacakan itu mungkin di level pimpinan. Tapi komunikasi dengan pihak pemerintah mereka sudah berkirim surat dari tanggal 11," kata Willy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Maharani Soroti Masalah Kelangkaan Minyak Goreng: Banyak Warga Ngeluh ke Saya

Puan Maharani Soroti Masalah Kelangkaan Minyak Goreng: Banyak Warga Ngeluh ke Saya

News | Jum'at, 11 Maret 2022 | 10:56 WIB

Puan Maharani: Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan

Puan Maharani: Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan

DPR | Kamis, 10 Maret 2022 | 16:14 WIB

Puan Maharani: Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat, Tapi Harus Cermat

Puan Maharani: Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat, Tapi Harus Cermat

DPR | Kamis, 10 Maret 2022 | 10:25 WIB

Buruh Bakal Geruduk DPR 11 Maret, Minta Puan Maharani Tegaskan Pemilu Tetap 14 Februari 2024

Buruh Bakal Geruduk DPR 11 Maret, Minta Puan Maharani Tegaskan Pemilu Tetap 14 Februari 2024

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 16:47 WIB

Terkini

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati

Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api

Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki

Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026

Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:56 WIB

×