MUI Ngotot Pegang Otoritas Fatwa Halal: Pemerintah Hanya Masuk pada Wilayah Administratif

Aprilo Ade Wismoyo

Senin, 14 Maret 2022 | 12:44 WIB
MUI Ngotot Pegang Otoritas Fatwa Halal: Pemerintah Hanya Masuk pada Wilayah Administratif
Ilustrasi logo halal baru (instagram/@kemenag_ri)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara mengenai penghapusan logo halal yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Melansir wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, dengan pergantian logo itu, Kemenag menegaskan, ke depannya logo halal bikinan MUI yang digunakan sebelumnya tidak dipakai lagi.

Ketua Dewan Pengawas LPPOM MUI Sholahuddin Al Aiyub menegaskan kendati  logo halal bikinan institusinya itu tidak akan digunakan lagi, tetapi MUI tetap punya kewenangan penuh untuk memverifikasi satu produk.

Kehalalan sebuah produk, kata dia, tetap ditentukan MUI. Artinya pemerintah sama sekali tidak punya kewenangan menentukan halal-haramnya sebuah produk.

"UU telah mengatur, fatwa halal tetap ada di MUI. Pemerintah hanya masuk pada wilayah administratif. Sedangkan, substansi penetapan halal ada di MUI," kata Al Aiyub kepada wartawan Senin (14/3/2022).

Al Aiyub menegaskan, meski Kementerian Agama telah merilis logo halal baru, tetapi hal ini tidak secara otomatis menonaktifkan penggunaan logo bikinan MUI.

Masa berlaku  logo halal warna hijau dengan tulisan Arab yang mencolok itu kata dia sampai 2026. Itu tertuang dalam  PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal Pasal 169. 

"Betul (label halal MUI masih bisa digunakan hingga 2026) sesuai aturan di atas," terang Sholahuddin. 

Sebelumnya, Sekretaris BPJPH Kemenag Muhammad Arfi Hatim mengatakan label Halal Indonesia menjadi tanda suatu produk telah terjamin kehalalannya dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH.

baca juga

Karenanya, label halal itu wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk.

"Label Halal Indonesia ini selanjutnya wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk," ucap Arfi. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Logo Halal Baru, H-Trend UII: Seninya Dapat Tapi Komunikasi Publiknya Belum

Logo Halal Baru, H-Trend UII: Seninya Dapat Tapi Komunikasi Publiknya Belum

Jogja | Senin, 14 Maret 2022 | 11:44 WIB

Felix Siauw Kritik Logo Halal Kemenag, Bandingkan dengan Negara Tetangga yang Bukan Mayoritas Islam

Felix Siauw Kritik Logo Halal Kemenag, Bandingkan dengan Negara Tetangga yang Bukan Mayoritas Islam

News | Senin, 14 Maret 2022 | 11:34 WIB

Ikut Bawa Tanah dan Air dari Ranah Minang Demi Patuhi Jokowi, Gubernur Sumbar Disentil Keras Ketua MUI Buya Gusrizal

Ikut Bawa Tanah dan Air dari Ranah Minang Demi Patuhi Jokowi, Gubernur Sumbar Disentil Keras Ketua MUI Buya Gusrizal

Sumbar | Senin, 14 Maret 2022 | 10:45 WIB

Soroti Logo Halal Bentuk Gunungan Wayang, Waketum MUI: Hanya Bisa Tersenyum Sambil Bergumam

Soroti Logo Halal Bentuk Gunungan Wayang, Waketum MUI: Hanya Bisa Tersenyum Sambil Bergumam

News | Senin, 14 Maret 2022 | 10:35 WIB

Kritik Logo Halal Baru, Bukhori PKS: Warnanya Tidak Cerminkan Citra Keislaman hingga Terlalu Etnosentris!

Kritik Logo Halal Baru, Bukhori PKS: Warnanya Tidak Cerminkan Citra Keislaman hingga Terlalu Etnosentris!

News | Senin, 14 Maret 2022 | 10:22 WIB

Kritik Logo Halal Yang Baru, Fadli Zon: Seharusnya Tulisan Halal Bisa Terbaca Jelas, Bukan Malah Sebaliknya

Kritik Logo Halal Yang Baru, Fadli Zon: Seharusnya Tulisan Halal Bisa Terbaca Jelas, Bukan Malah Sebaliknya

Bogor | Senin, 14 Maret 2022 | 10:09 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB