DPR: Segera Kami Bahas, RUU TPKS Tak Perlu Lagi jadi Polemik

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 14 Maret 2022 | 14:38 WIB
DPR: Segera Kami Bahas, RUU TPKS Tak Perlu Lagi jadi Polemik
Ilustrasi RUU TPKS

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan progres pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual hanya tinggal menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas RUU tersebut bersama pemerintah

Penentuan AKD itu akan diputuskan dalam badan musyawarah (Bamus) DPR setelah masa sidang dibuka pada Selasa besok.

"Tentunya kalau TPKS kalau menurut saya sudah selesai ya, tinggal nanti kita tunjuk AKD yang membahas di Bamus berikut. Nanti tinggal dilakukan pembahasan oleh AKD yang ditunjuk," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Dasco menilai RUU TPKS tidak perlu lagi menjadi polemik. Karena saat ini hanya tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut setelah AKD ditentukan

"Jadi saya pikir tidak perlu menjadi polemik lagi dan akan segera kita bahas," ujar Dasco.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Batal Raker di Masa Reses

Proses pembahasan RUU TPKS masih belum jelas. Bahkan, rapat DPR dan pemerintah untuk membahas RUU tersebut batal terlaksana. Raker tersebut batal terlaksana lantaran belum ada izin dari pimpinan DPR.

"Enggak jadi (raker)," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Willy mengatakan pihak Baleg DPR sendiri sudah dua kali mengajukan surat terkait pelaksanan raker RUU TPKS. Kekininan Baleg sendiri baru akan menindaklanjuti untuk melaksanakan raker apabila atas seizin pimpinan DPR.

baca juga

"Kami tunggu pimpinan keputusannya seperti apa," kata Willy.

Sebelumnya, Baleg DPR mengupayakan melalukan rapat kerja terkait RUU TPKS bersama pemerintah di masa reses.

Walau begitu, keinginan tersebut masih menunggu arahan pimpinan DPR.

Willy mengatakan dasar pembahasan RUU TPKS di masa reses ialah hasil rapat badan musuawarah atau bamus. Ada dua RUU yang diminta izin dan telah disetujui pimpinan untuk dibahas di masa reses, yakni RUU TPKS dan revisi UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Diakui Willy, dirinya terus melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus untuk menindaklanjuti hasil bamus tersebut.

"Tapi sampai hari ini koordinasi di tingkat pimpinan belum turun. Saya kemarin masih bersurat kepada pimpinan untuk kemudian sebelum pembahasan harus ada raker, saya mengusulkan raker besok untuk (RUU) TPKS. Tapi belum ada jawaban," kata Willy di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Willy mengatakan bahwa nantinya apabila raker pada Rabu (23/2) terlaksana, langkah selanjutnya bisa diteruskan kepada pembahasan tingkat I terhadap RUU TPKS.

Willy berujar terkait raker RUU TPKS di masa reses tetap bisa dilakukan dengan berpegang kepada izin pimpinan dan hasil rapat bamus. Kendati surat presiden tidak dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang Jumat pekan kemarin.

"Di bamus sudah diperjuangkan, sudah diputuskan, sudah bersurat dua kali untuk dibahas di masa reses, dan sudah approval. Jadi tinggal ibarat mobil itu starter-nya itu di pimpinan. Oke kalau di pimpinan, kita gelar raker," kata Willy.

Ditanya terkait ada kemungkinan tidaknya pembahasan di masa reses itu akan melanggar tata tertib atau mekanisme pembentukan perundang-undangan, Willy menegaskan selama ada izin pimpinan DPR hal tersebut tidak akan terjadi.

"Asalkan dapat izin dari pimpinan, itu yang menjadi paling penting," kata Willy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertemuan Cak Imin dengan Komisioner KPU dan Bawaslu Terkait Tunda Pemilu? Pimpinan DPR Jawab Begini

Pertemuan Cak Imin dengan Komisioner KPU dan Bawaslu Terkait Tunda Pemilu? Pimpinan DPR Jawab Begini

News | Senin, 14 Maret 2022 | 12:41 WIB

Alasan Ini, Pimpinan DPR Ingatkan Rombongan Jokowi Hati-hati Kemah di Titik Nol IKN Nusantara

Alasan Ini, Pimpinan DPR Ingatkan Rombongan Jokowi Hati-hati Kemah di Titik Nol IKN Nusantara

News | Senin, 14 Maret 2022 | 11:23 WIB

Gempa Nias Berada di Zona Megathrust, Puan Maharani: Mitigasi Harus Diperkuat

Gempa Nias Berada di Zona Megathrust, Puan Maharani: Mitigasi Harus Diperkuat

DPR | Senin, 14 Maret 2022 | 10:45 WIB

Bali Siap IPU ke-144, DPR Apresiasi Perubahan Status Travel Bubble

Bali Siap IPU ke-144, DPR Apresiasi Perubahan Status Travel Bubble

DPR | Senin, 14 Maret 2022 | 10:16 WIB

Terkini

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

×