Kartu Prakerja Gelombang 24 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Persyaratan dan Cara Daftar

Rifan Aditya

Selasa, 15 Maret 2022 | 23:09 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 24 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Persyaratan dan Cara Daftar
Prakerja Gelombang 24 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Persyaratan dan Cara Daftar - Tangkapan layar laman www.prakerja.go.id. (https://www.prakerja.go.id/)

Suara.com - Kabar terbaru menyatakan bahwa Program Kartu Prakerja akan kembali dibuka untuk gelombang 24. Lalu Program Kartu Prakerja gelombang 24 kapan dibuka?

Terkait Kartu Prakerja gelombang 24 kapan dibuka telah diinformasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin, 14 Maret 2022 kemarin. Ia menjelaskan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 akan dibuka pada hari Kamis, 17 Maret 2022 mendatang.

"Dimulai pendaftaran (Prakerja gelombang 24) pada tanggal 17 Maret pada Kamis (17/3/2022) pagi jam 10.30," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers.

Pada tahun 2022 ini, pemerintah menargetkan ada 4,5 juta kuota yang dibuka kepada masyarakat yang dibagi dalam beberapa gelombang. Tidak berbeda dari gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 ini dapat diakses melalui laman www.prakerja.go.id. Pada gelombang ini akan dibuka untuk 300.000 peserta.

Selagi menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 dibuka, kamu dapat mengetahui persyaratan beserta cara mendaftar Kartu Prakerja.

Persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 24

Berikut persyaratan pendaftar Kartu Prakerja gelombang 24 berdasarkan informasi dari laman www.prakerja.go.id.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan lampiran Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Calon/pekerja yang sedang mencari pekerjaan, terkena PHK, membutuhkan kompetensi kerja, pelaku UMKM.
  5. Bukan penerima bantuan sosial
  6. Bukan merupakan pejabat negara: DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepada dan perangkat desa, pekerja BUMN atau BUMN.
  7. Maksimal 2 Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi penerima Program Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 24 yang wajib untuk dipahami.

baca juga
  1. Membuat akun Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id 
  2. Kemudian verifikasi KTP, NIK, KK dan tanggal lahir sesuai dengan informasi di KTP
  3. Lengkapi biodata diri dan unggah foto KTP
  4. Lalu verifikasi nomor handphone dan kirim
  5. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS ke nomor kamu dan verifikasi
  6. Isi pernyataan pendaftar
  7. Peserta diwajibkan untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan klik mulai tes sekarang
  8. Setelah selesai tes, hasil tes akan dievaluasi dan akan muncul hasilnya
  9. Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili
  10. Selanjutnya muncul konfirmasi pilihan gelombang dan klik Ya
  11. Setelah itu, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisikan beberapa pernyataan, lalu klik “Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya”
  12. Setelah tahap pendaftaran selesai, kamu akan menerima notifikasi apakah lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 24 setelah penutupan.

Itulah informasi mengenai Kartu Prakerja gelombang 24 kapan dibuka beserta informasi kuota, jadwal, persyaratan hingga cara daftar yang wajib untuk dipahami. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24, Dibuka 17 Maret 2022

Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24, Dibuka 17 Maret 2022

Jabar | Selasa, 15 Maret 2022 | 16:31 WIB

Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 24 Akan Dibuka Minggu Ini, Simak Langkah Cara Pendaftarannya

Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 24 Akan Dibuka Minggu Ini, Simak Langkah Cara Pendaftarannya

News | Selasa, 15 Maret 2022 | 13:52 WIB

Bukalapak Sediakan Lebih dari 100 Kelas Pelatihan di Program Kartu Prakerja Gelombang 23

Bukalapak Sediakan Lebih dari 100 Kelas Pelatihan di Program Kartu Prakerja Gelombang 23

Tekno | Rabu, 09 Maret 2022 | 23:39 WIB

Terkini

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

×