Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 24 Akan Dibuka Minggu Ini, Simak Langkah Cara Pendaftarannya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 15 Maret 2022 | 13:52 WIB
Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 24 Akan Dibuka Minggu Ini, Simak Langkah Cara Pendaftarannya
Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 24 Akan Dibuka Minggu Ini, Simak Langkah Cara Pendaftarannya - Kartu Prakerja [ANTARA]

Suara.com - Kabar terbaru! Pendaftaran Kartu Prakerja akan kembali dibuka dan saat ini, sudah masuk pada Gelombang 24. Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24  akan dibuka pada hari Kamis (17/3/2022) mendatang.

Sama seperti sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 juga akan dilakukan melalui link www.prakerja.go.id. Tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 ini telah diungkapkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM, pada Senin (14/3/2022).

Mengenai kuota, Kartu Prakerja Gelombang 24 akan dibuka untuk 300.000 peserta. Nah, sembari menunggu dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 24, simak cara daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id berikut ini, yuk! 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran Kartu Prakerja seperti dikutip dari laman frequently asked questions (FAQ):

  1. Setelah berhasil membuat akun dan login, kamu akan diarahkan ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id 
  2. Pada bagian verifikasi KTP, isikan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir kamu sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
  3. Setelah itu, lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
  4. Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone,  lalu klik Kirim.
  5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor kamu, lalu klik Verifikasi.
  6. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar, dan jika sudah selesai klik Oke.
  7. Berikutnya, kamu wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  8. Kemudian klik Mulai Tes Sekarang.
  9. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi dan jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
  10. Pilihlah Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
  11. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu, jika sudah sesuai, klik Ya.
  12. Setelah mengisi Gelombang, maka akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik "Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya". 
  13. Tahap pendaftaran Selesai, dan selanjutnya kamu akan menerima notifikasi apakah kamu lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Beberapa orang seringkali melewatkan hal penting dalam pendaftaran Kartu Prakerja, seperti syarat pendaftaran. Padahal sesuai dengan ketentuan yang ada pada Kartu Prakerja, tidak semua orang dapat mendaftar sebagai peserta.

Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan dan hal tersebut sangat menentukan keberhasilan kamu pada saat melakukan pendaftaran. Demikian informasi tentang Kartu Prakerja Gelombang 24 yang perlu Anda ketahui. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka? Cek di Sini

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka? Cek di Sini

Jabar | Rabu, 02 Maret 2022 | 12:48 WIB

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka? Gelombang 23 Sudah Ditutup 20 Februari 2022 Kemarin

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka? Gelombang 23 Sudah Ditutup 20 Februari 2022 Kemarin

Jabar | Selasa, 22 Februari 2022 | 11:55 WIB

7 Cara Dapat Uang Prakerja, Perhatikan Hal Ini Sebelum Mendaftar

7 Cara Dapat Uang Prakerja, Perhatikan Hal Ini Sebelum Mendaftar

Bisnis | Jum'at, 18 Februari 2022 | 18:16 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB