Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 24 Akan Dibuka Minggu Ini, Simak Langkah Cara Pendaftarannya

Rifan Aditya

Selasa, 15 Maret 2022 | 13:52 WIB
Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 24 Akan Dibuka Minggu Ini, Simak Langkah Cara Pendaftarannya
Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 24 Akan Dibuka Minggu Ini, Simak Langkah Cara Pendaftarannya - Kartu Prakerja [ANTARA]

Suara.com - Kabar terbaru! Pendaftaran Kartu Prakerja akan kembali dibuka dan saat ini, sudah masuk pada Gelombang 24. Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24  akan dibuka pada hari Kamis (17/3/2022) mendatang.

Sama seperti sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 juga akan dilakukan melalui link www.prakerja.go.id. Tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 ini telah diungkapkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM, pada Senin (14/3/2022).

Mengenai kuota, Kartu Prakerja Gelombang 24 akan dibuka untuk 300.000 peserta. Nah, sembari menunggu dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 24, simak cara daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id berikut ini, yuk! 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran Kartu Prakerja seperti dikutip dari laman frequently asked questions (FAQ):

  1. Setelah berhasil membuat akun dan login, kamu akan diarahkan ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id 
  2. Pada bagian verifikasi KTP, isikan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir kamu sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
  3. Setelah itu, lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
  4. Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone,  lalu klik Kirim.
  5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor kamu, lalu klik Verifikasi.
  6. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar, dan jika sudah selesai klik Oke.
  7. Berikutnya, kamu wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  8. Kemudian klik Mulai Tes Sekarang.
  9. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi dan jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
  10. Pilihlah Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
  11. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu, jika sudah sesuai, klik Ya.
  12. Setelah mengisi Gelombang, maka akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik "Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya". 
  13. Tahap pendaftaran Selesai, dan selanjutnya kamu akan menerima notifikasi apakah kamu lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Beberapa orang seringkali melewatkan hal penting dalam pendaftaran Kartu Prakerja, seperti syarat pendaftaran. Padahal sesuai dengan ketentuan yang ada pada Kartu Prakerja, tidak semua orang dapat mendaftar sebagai peserta.

Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan dan hal tersebut sangat menentukan keberhasilan kamu pada saat melakukan pendaftaran. Demikian informasi tentang Kartu Prakerja Gelombang 24 yang perlu Anda ketahui. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka? Cek di Sini

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka? Cek di Sini

Jabar | Rabu, 02 Maret 2022 | 12:48 WIB

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka? Gelombang 23 Sudah Ditutup 20 Februari 2022 Kemarin

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka? Gelombang 23 Sudah Ditutup 20 Februari 2022 Kemarin

Jabar | Selasa, 22 Februari 2022 | 11:55 WIB

7 Cara Dapat Uang Prakerja, Perhatikan Hal Ini Sebelum Mendaftar

7 Cara Dapat Uang Prakerja, Perhatikan Hal Ini Sebelum Mendaftar

Bisnis | Jum'at, 18 Februari 2022 | 18:16 WIB

Terkini

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

×