Doni Salmanan Terekam Adu Salam 'Tos' dengan Polisi, Warganet Harap-Harap Cemas

Rabu, 16 Maret 2022 | 13:06 WIB
Doni Salmanan Terekam Adu Salam 'Tos' dengan Polisi, Warganet Harap-Harap Cemas
Doni salmanan dan polisi (instagram.com/underc0ver.id/)

Suara.com - Kemunculan Doni Salamanan pada konferensi pers atas kasusnya tak lepas dari sorotan.

Berbagai perilaku hingga gerak-gerik pria yang sempat disebut Crazy Rich Bandung itu tak luput dari perhatian.

Berbagi videonya saat konferensi pers pada Selasa (15/3/2022) itu tersebar di media sosial. Salah satu video yang disoroti warganet adalah sikap Doni bersama polisi.

Hal ini terekam dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @underc0ver.id.

Pada video tersebut, terlihat Doni berjalan dengan sejumlah orang. Doni mengenakan pakaian oranye khas tahanan.

Hingga kemudian ia bertemu polisi berseragam di mana keduanya berhenti untuk bersalaman.

Baik polisi maupun doni sama-sama mengepalkan tangan untuk adu tos salaman hingga kemudian berjalan beriringan.

"Sudah sopan sekali mas Doni," ungkap akun tersebut.

Aksi Doni tersebut tentu mendapayakan berbagai respons dari warganet.

Baca Juga: Jejak Digital Curhatan Pilu Doni Salmanan: Untuk Apa Aku Hidup?

Doni salmanan dan polisi (instagram.com/underc0ver.id/)
Doni salmanan dan polisi (instagram.com/underc0ver.id/)

"Ada yang enggak beres kah?" komentar warganet cemas.

"Tanda-tanda nih dapat diskon," imbuh warganet lain.

"Udah konco plek sama pak polisi," tulis warganet di kolom komentar.

"Tangan di saku senyum kepala masih ngedongak fixed masa hukuman sudah berhasil dinegosiasi," timpal lainnta.

"Di depan polisi aja berani pose tangan masuk saku celana gitu, macam boss aja," tambah warganet lain.

Sebelumnya, warganet juga sempat menyoroti sikap Doni yang memasukkan tangan ke saku saat melayangkan permintaan maaf.

Doni Salmanan sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 8 Maret 2022.

Ia dikenakan dugaan penipuan dan pencucian uang lewat praktek binary option.

Doni dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI