Doni Salmanan Terekam Adu Salam 'Tos' dengan Polisi, Warganet Harap-Harap Cemas

Dany Garjito | Fita Nofiana | Suara.com

Rabu, 16 Maret 2022 | 13:06 WIB
Doni Salmanan Terekam Adu Salam 'Tos' dengan Polisi, Warganet Harap-Harap Cemas
Doni salmanan dan polisi (instagram.com/underc0ver.id/)

Suara.com - Kemunculan Doni Salamanan pada konferensi pers atas kasusnya tak lepas dari sorotan.

Berbagai perilaku hingga gerak-gerik pria yang sempat disebut Crazy Rich Bandung itu tak luput dari perhatian.

Berbagi videonya saat konferensi pers pada Selasa (15/3/2022) itu tersebar di media sosial. Salah satu video yang disoroti warganet adalah sikap Doni bersama polisi.

Hal ini terekam dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @underc0ver.id.

Pada video tersebut, terlihat Doni berjalan dengan sejumlah orang. Doni mengenakan pakaian oranye khas tahanan.

Hingga kemudian ia bertemu polisi berseragam di mana keduanya berhenti untuk bersalaman.

Baik polisi maupun doni sama-sama mengepalkan tangan untuk adu tos salaman hingga kemudian berjalan beriringan.

"Sudah sopan sekali mas Doni," ungkap akun tersebut.

Aksi Doni tersebut tentu mendapayakan berbagai respons dari warganet.

Doni salmanan dan polisi (instagram.com/underc0ver.id/)
Doni salmanan dan polisi (instagram.com/underc0ver.id/)

"Ada yang enggak beres kah?" komentar warganet cemas.

"Tanda-tanda nih dapat diskon," imbuh warganet lain.

"Udah konco plek sama pak polisi," tulis warganet di kolom komentar.

"Tangan di saku senyum kepala masih ngedongak fixed masa hukuman sudah berhasil dinegosiasi," timpal lainnta.

"Di depan polisi aja berani pose tangan masuk saku celana gitu, macam boss aja," tambah warganet lain.

Sebelumnya, warganet juga sempat menyoroti sikap Doni yang memasukkan tangan ke saku saat melayangkan permintaan maaf.

Doni Salmanan sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 8 Maret 2022.

Ia dikenakan dugaan penipuan dan pencucian uang lewat praktek binary option.

Doni dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Haru Petugas Hormat Pas Kereta Berangkat, Pria Ini Malah Bikin Publik Salfok: Mau Sedih Jadi Salting

Momen Haru Petugas Hormat Pas Kereta Berangkat, Pria Ini Malah Bikin Publik Salfok: Mau Sedih Jadi Salting

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 12:50 WIB

Viral Pramugari Salah Sebut Bandara Tujuan sampai Dua Kali, Bikin Penumpang yang Tidur Auto Kaget

Viral Pramugari Salah Sebut Bandara Tujuan sampai Dua Kali, Bikin Penumpang yang Tidur Auto Kaget

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 12:45 WIB

Tega Banget! Pengasuh Aniaya Bayi Cuma Karena Rewel Saat Dipakaikan Baju, Videonya Viral

Tega Banget! Pengasuh Aniaya Bayi Cuma Karena Rewel Saat Dipakaikan Baju, Videonya Viral

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 12:44 WIB

Terkini

Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!

Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:26 WIB

4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald

4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:23 WIB

Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina

Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:06 WIB

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:00 WIB

Menlu Sugiono Tegas Tolak 'Pajak' di Selat Hormuz: Langgar Kebebasan Navigasi

Menlu Sugiono Tegas Tolak 'Pajak' di Selat Hormuz: Langgar Kebebasan Navigasi

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:56 WIB

Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!

Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:55 WIB

Konvoi Mobil Menteri Israel Tabrak Mati Bocah Palestina yang Lagi Naik Sepeda ke Sekolah

Konvoi Mobil Menteri Israel Tabrak Mati Bocah Palestina yang Lagi Naik Sepeda ke Sekolah

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:50 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:46 WIB

Tembus Miliaran, Segini Banyaknya Donasi Warga Indonesia yang Sampai ke Iran

Tembus Miliaran, Segini Banyaknya Donasi Warga Indonesia yang Sampai ke Iran

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:46 WIB

2 Warga Palestina Ditembak Mati di Sekolah, 1 Korban Anak-anak

2 Warga Palestina Ditembak Mati di Sekolah, 1 Korban Anak-anak

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:37 WIB