Viral Video Perempuan Karawang Bakar Bendera Merah Putih, Sudah Diamankan Polisi dengan Kondisi Jiwa Tak Stabil

Reza Gunadha, Fita Nofiana

Rabu, 16 Maret 2022 | 16:33 WIB
Viral Video Perempuan Karawang Bakar Bendera Merah Putih, Sudah Diamankan Polisi dengan Kondisi Jiwa Tak Stabil
Perempuan bakar bendera (Instagram/terangmedia)

Suara.com - Seorang perempuan di Karawang, Jawa Barat terekam membakar Bendera Merah Putih. Videonya tersebut beredar di berbagai media media sosial.

Pada video yang beredar, perempuan tersebut terlihat menempatkan bendera di tiang. Sambil merekam, ia kemudian menyemprotkan bahan bakar keudian membakar ujung bendera tersebut.

"Lihat ya, ini bendera Indonesia ya, dibakar," ungkap perempuan tersebut dalam video yang diunggah akun Instagram @terangmedia.

"Lihat nih," ungkapnya sambil membakar bendera yang langsung terlalap habis.

Saat bagian tengah hingga ujung udah terbarak, ia kemudian menyaalakan korek dan menyiram bahan bakar lagi untuk melenyapkan bendera tersebut.

"Bendera Indonesia, dibakar habis," tambahnya lagi.

Menurut keterangan video, aksi pembakaran bendera tersbeut dilakukan pada 12 Maret 2022 lalu.

Aksinya tersebut tentu mengecewakan banyak warganet yang meninggalkan respons di kolom komentar.

Perempuan bakar bendera (Instagram/terangmedia)
Perempuan bakar bendera (Instagram/terangmedia)

"Saya tau rumahnya, pokoknya pinggir rel kereta api," komentar warganet.

baca juga

"Ditunggu pakai jersey timnas belanda," imbuh warganet lain.

"Ketangkep nangis-nangis nanti, pura-pura gila," tulis warganet di kolom komentar.

"Ini mah orang stres, udah kerap kali buat konten begini, bahkan Al Qur'an juga pernah dibakar," timpal lainnya.

Menurut keterangan kepolisian, perempuan tersebut kini telah diamankan oleh Polres Karawang.

Perempuan tersebut juga diketahui mengalami kondisi kejiwaan yang tidak stabil.

Hukuman Membakar Bendera

Membakar Bendera Merah Putih sendiri bisa dikenalkan sanksi pidana.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. Bab VII Pasal 66 disebutkan dengan jelas ada sanksi pidana yang menunggu bagi pelaku pembakaran Merah Putih.

"Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a , dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Perempatan Johar Macet Parah Akibat Lampu Lalu Lintas, Publik: Saatnya Karawang Kaya Jakarta pakai Fly Over

Kondisi Perempatan Johar Macet Parah Akibat Lampu Lalu Lintas, Publik: Saatnya Karawang Kaya Jakarta pakai Fly Over

Bekaci | Rabu, 16 Maret 2022 | 16:14 WIB

Bukti Sudah Move On, Cewek Datang ke Nikahan Mantan Sambil Bawa Buket Uang Segaban, Eh Malah Dinyinyiri

Bukti Sudah Move On, Cewek Datang ke Nikahan Mantan Sambil Bawa Buket Uang Segaban, Eh Malah Dinyinyiri

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 16:18 WIB

Curhat Jengkel Punya Tetangga Parkir Mobil Baru Semena-mena di Pekarangan Rumah, Ceritanya Bikin Kesal

Curhat Jengkel Punya Tetangga Parkir Mobil Baru Semena-mena di Pekarangan Rumah, Ceritanya Bikin Kesal

Hits | Rabu, 16 Maret 2022 | 16:03 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

×