Minta Pendeta Saifuddin Ditangkap, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Sudah Lecehkan Agama

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 17 Maret 2022 | 16:39 WIB
Minta Pendeta Saifuddin Ditangkap, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Sudah Lecehkan Agama
Pendeta Saifuddin Ibrahim [YuoTube]

Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah Sunanto atau Cak Nanto meminta kepolisian segera menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

Lantaran tidak termasuk kategori delik aduan, menurutnya pihak kepolisian bisa menangkap Saifuddin tanpa harus menunggu adanya laporan.

Cak Nanto meminta polisi menangkap Saifuddin karena yang dilakukannya tersebut sudah masuk ke dalam unsur penistaan.

"Saran saya kan ini bukan delik aduan. Ini yang sudah ada penistaan dan berdampak kepada kerukunan beragama, hal itu perlu ditindak," kata Cak Nanto saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).

Cak Nanto menyatakan tidak mau mentolerir yang disampaikan Saifuddin. Pasalnya, menurutnya yang dilakukan pendeta tersebut murni pelecehan agama.

"Tidak hanya sekali ini beliau lakukan. Ini bukan diskusi ilmiah. Ini sudah melecehkan agama dan keyakinan," ujarnya.

"Oleh karena itu, kepolisian segera melakukan tindakan agar rasa keadilan dan tidak memperkeruh keadaan."

Melansir dari Hops.id-jaringan Suara.com, nama pendeta Saifuddin Ibrahim kembali viral di media sosial.

Semua berawal ketika Saifuddin menyebut adanya ayat-ayat di dalam Alquran sebagai biang kerok radikalisme. Dia pun meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat alquran tersebut.

baca juga

Sebelum menjadi seorang pendeta, Saifuddin Ibrahim merupakan pemeluk Islam yang taat. Bahkan, dia pernah lama mengajar di pondok pesantren. Berikut profil Saifuddin Ibrahim yang kini bernama Abraham Ben Moses, Rabu (16/3/2022).

Saifuddin Ibrahim lahir di Bima pada 26 Oktober 1965. Dia terlahir dari keluarga muslim yang taat. Ayahnya merupakan seorang guru agama Islam dan pamannya adalah tokoh penting di Organisasi Masyarakat (Ormas) Muhammadiyah di Bima.

Pria yang kini berusia 56 ini pernah menempuh Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta, jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin.

Sebelumnya, pendeta Saifuddin Ibrahim terseret kasus hukum. Tahun 2017, pendeta ini ditangkap atas kasus ujaran kebencian. Tahun 2018, pendeta ini kembali ditangkap atas kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

Kini Saifuddin Ibrahim justru melontarkan kalimat kontroversial yang meminta Menag menghapus 300 ayat Alquran.

Mahfud Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifuddin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Mahfud MD Koar-koar, Bareskrim Mulai Usut Video Pendeta Saifuddin Minta Menag Hapus 300 Ayat Alquran

Usai Mahfud MD Koar-koar, Bareskrim Mulai Usut Video Pendeta Saifuddin Minta Menag Hapus 300 Ayat Alquran

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:58 WIB

Namanya Disebut Soal Hapus Ayat Al Quran, Menag Yaqut Mengaku Tak Kenal Pendeta Saifuddin Ibrahim

Namanya Disebut Soal Hapus Ayat Al Quran, Menag Yaqut Mengaku Tak Kenal Pendeta Saifuddin Ibrahim

Jogja | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:09 WIB

Pendeta Saifuddin Ibrahim Klaim Sering Ketemu Menag Yaqut, Kemenag Tegas Membantah

Pendeta Saifuddin Ibrahim Klaim Sering Ketemu Menag Yaqut, Kemenag Tegas Membantah

Lampung | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:56 WIB

Terkini

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB