Emak-emak Menjerit, Ini 3 Janji Manis Pemerintah Atasi Minyak Goreng Langka

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 18 Maret 2022 | 07:00 WIB
Emak-emak Menjerit, Ini 3 Janji Manis Pemerintah Atasi Minyak Goreng Langka
Ilustrasi minyak goreng yang ada di display sebuah minimarket. [Istimewa]

Suara.com - Kelangkaan minyak goreng di Tanah Air telah membuat masyarakat menjerit, khususnya emak-emak. Carut marut minyak goreng yang tak kunjung selesai akhirnya membuat pemerintah memberikan 3 janji manisnya.

Pemerintah rupanya hanya akan memberi jaminan tentang ketersediaan dan daya beli minyak goreng sawit (MGS) curah. Minyak goreng jenis ini dijamin pada level harga tertinggi Rp14 ribu per liter.

Adapun gonjang-ganjing harga minyak goreng kembali ramai dibahas setelah pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk produk kemasan. Di pasaran, masyarakat lewat media sosial menyebut harga minyak goreng kemasan langsung naik.

Pemerintah pun kemudian membuat kebijakan terbaru mengenai minyak goreng ini. Dalam rapat teknis yang dilakukan Rabu (16/3/22), pemerintah menjamin harga MGS curah tidak lebih dari Rp14 ribu per liter.

Bila terdapat selisih harga keekonomian dengan HET, maka pemerintah akan menanggung biaya selisih tersebut. Kepastian ini disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI melalui laman ekon.go.id.

"MGS Curah yang diberikan melalui skema tersebut yakni sekitar 202 juta liter per bulan selama enam bulan. Selisih harga keekonomian MGS Curah dengan HET yang dihitung sekitar Rp6.398 per liter dan dengan total alokasi dana sekitar Rp7,28 triliun akan menggunakan dana yang berasal dari BPDPKS," tulis Kemenko RI dalam rilis Kamis (17/3/22).

Berikut 3 janji manis pemerintah demi wujudkan MGS curah murah:

Revisi Permendag

Kebijakan ini berupaya diterapkan Kemenko RI dengan sejumlah revisi dan menyiapkan regulasi pendukung. Pemerintah bakal menunjuk surveyor dari BPDPKS agar akuntabilitas pelaksanaan kebijakan tetap terjaga.

Revisi terjadi pada Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit, serta mencabut Permendag Nomor 8 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua tas Permendag Nomor 19 tahun 2021 tentang kebijakan dan peraturan ekspor.

Libatkan Polri dan Satgas Pangan

Setiap kebijakan tentu ada potensi untuk penyalahan di lapangan. Maka dari itu, demi menghindari kemungkinan terjadinya kebocoran MGS Curah, Polri dan Satgas Pangan akan dilibatkan.

Polri dan Satgas Pangan bakal dilibatkan untuk mengawasi seluruh proses dari hulu hingga hilir di selutuh wilayah Indonesia. Pengawasan ini diharapkan bisa membuat MGS Curah bisa sampai ke pasaran secara merata dan sesuai HET.

Hadirkan Pengusaha Minyak Goreng

Rapat yang dilakukan Kemenko RI bukan saja dihadiri berbagai perwakilan kementerian. Hadir pula para pengusaha minyak goreng, salah satunya Martua Sitorus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minyak Goreng Jadi Sumber Cuan 5 Konglomerat Tanah Air, Berikut Daftarnya

Minyak Goreng Jadi Sumber Cuan 5 Konglomerat Tanah Air, Berikut Daftarnya

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 06:41 WIB

Food Station Ikut Menyesuaikan Harga Keekonomian Minyak Goreng

Food Station Ikut Menyesuaikan Harga Keekonomian Minyak Goreng

Bisnis | Jum'at, 18 Maret 2022 | 06:10 WIB

GMKI Pontianak Sebut Pemerintah Lalai dalam Memastikan Ketersediaan Minyak Goreng Bagi Rakyatnya

GMKI Pontianak Sebut Pemerintah Lalai dalam Memastikan Ketersediaan Minyak Goreng Bagi Rakyatnya

Kalbar | Kamis, 17 Maret 2022 | 22:10 WIB

Soal Mafia Pangan, Mendag Lutfi Tegaskan Tak Akan Menyerah Melawan

Soal Mafia Pangan, Mendag Lutfi Tegaskan Tak Akan Menyerah Melawan

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 21:49 WIB

Jokowi Sempat Lihat Rak Kosong saat Cek Stok Minyak Goreng di Minimarket, Legislator PDIP ke Mendag: Kan Malu

Jokowi Sempat Lihat Rak Kosong saat Cek Stok Minyak Goreng di Minimarket, Legislator PDIP ke Mendag: Kan Malu

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 21:20 WIB

Ngelus Dada Lihat Ibu-Ibu Heboh Soal Minyak Goreng, Megawati: Apa Tidak Ada Cara Merebus?

Ngelus Dada Lihat Ibu-Ibu Heboh Soal Minyak Goreng, Megawati: Apa Tidak Ada Cara Merebus?

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 21:03 WIB

Terkini

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB