Banyak Aset BLBI Dikuasai Pihak Ketiga Secara Ilegal, Mengapa Bisa Begitu?

Erick Tanjung | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 18 Maret 2022 | 17:35 WIB
Banyak Aset BLBI Dikuasai Pihak Ketiga Secara Ilegal, Mengapa Bisa Begitu?
Ilustrasi--Satgas BLBI memasang plang pengamanan terhadap dua aset properti di Jakarta. (Antara/HO-Humas Kemenkeu)

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara/DJKN Kementerian Keuangan menyebutkan dari sejumlah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI ternyata masih banyak yang dikuasai oleh pihak ketiga secara ilegal.

Hal tersebut dikatakan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Purnama T Sianturi dalam diskusi secara virtual Jumat (18/3/2022).

"Masih ada pihak ketiga yang melakukan okupasi secara melawan hukum atau ilegal," kata Purnama.

Meski begitu kata dia pemerintah terus mengupayakan agar aset-aset tersebut bisa segera kembali ke negara. Cobtohnya aset BLBI di Karet Tengsin, Jakarta Pusat yang sudah disita Satgas pada September lalu sebelumnya dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak ketiga.

Aset tersebut berada di wilayah Karet Tengsin tepatnya di Jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Jakarta Pusat seluas 26.928,97 m2 dengan dokumen kepemilikan berupa sertifikat dan non sertifikat.

Aset ini tercatat sebagai properti eks BPPN yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih/BJDA debitur atas nama PT Sinar Bonana Jaya (PT SBJ) eks Bank Yakin Makmur (Bank Yama) berdasarkan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah (APHAT) No 31 tanggal 13 November 1997.

Berbagai upaya, kata dia, terus ditempuh pemerintah untuk bisa kembali mendapatkan aset para eks debitur BLBI, baik melalui pengadilan ataupun Mahkamah Agung.

"Ada banyak perkara yang walaupun kami kalah di tingkat pertama, di tingkat akhir di Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung kita menang," kata Purnama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pegawai BPN dan Kementerian Keuangan Jadi Tersangka Pemalsuan Aset BLBI di Bogor

Eks Pegawai BPN dan Kementerian Keuangan Jadi Tersangka Pemalsuan Aset BLBI di Bogor

Bogor | Rabu, 16 Maret 2022 | 12:42 WIB

Palsukan Aset BLBI di Bogor, Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPN hingga Makelar Tanah Tersangka

Palsukan Aset BLBI di Bogor, Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPN hingga Makelar Tanah Tersangka

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 12:22 WIB

Bank Dunia dan AIIB Kasih Utang Rp8,7 Triliun ke Indonesia Buat Proyek PLTA

Bank Dunia dan AIIB Kasih Utang Rp8,7 Triliun ke Indonesia Buat Proyek PLTA

News | Selasa, 15 Maret 2022 | 05:30 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB