Suara.com - Kasus penipuan nasabah KSP Indosurya Cipta terus bergulir dan kini polisi menetapkan ketua koperasi tersebut sebagai tersangka. Ada beberapa fakta kasus Henry Surya yang kemudian terungkap ke publik.
Bahkan baru-baru ini super model Indonesia, Patricia Gouw juga diketahui menjadi salah satu korban KSP Indosurya Cipta tersebut. Lalu apa saja fakta kasus Henry Surya tersebut? Simak rangkumannya yang dikutip Suara.com dari berbagai sumber berikut ini.
1. Tersangka Kasus KSP Indosurya Cipta
Polisi sudah menentukan tersangka kasus penipuan ini, yaitu Ketua KSP Indosurya Cipta, Henry Surya dan Direktur Keuangan yang berinisial JI.
2. Satu Tersangka Buron
Meskipun Ketua KSP Indosurya Cipta dan Direktur Keuangannya sudah ditahan, tapi Direktur Operasionalnya yang berinisial SA dilaporkan masih buron.
3. Menghimpun Dana Secara Ilegal
Polisi mengatakan bahwa fakta hukumnya sudah terbukti jika tersangka JI mengumpulkan dana nasabah KSP Indosurya Cipta dengan cara ilegal.
4. Cara Kerja KSP Indosurya Cipta

Henry Surya dan Suwito Ayub menjadikan KSP Indosurya Cipta sebagai alat untuk melakukan tindak pidana. Sementara tersangka JI ditugaskan menghimpun dana masyarakat tanpa izin resmi dari pihak terkait.
5. Dijerat Pasal 46 Undang-Undang No.10/1998
Tersangka penipuan KSP Indosurya Cipta dijerat Pasal 46 Undang-Undang No. 10/1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7/1992 tentang Perbankan dengan pelanggaran yaitu menghimpun dana dari masyarakat tanpa ada izin dari Bank Indonesia.
6. Ancaman Pidana
Ancaman pidana minimal untuk kasus ini adalah 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda paling sedikit Rp 10 miliar dan maksimal Rp 20 miliar.
7. Polisi Lacak Tersangka yang Buron
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Nasabah Berharap KSP Indosurya Tidak Menghentikan Upaya Pembayaran Kewajiban Meski Dicicil
Bisnis | Jum'at, 18 Maret 2022 | 06:27 WIB
Profil Patricia Gouw, Model yang Tertipu Deposito KSP Rp2 Miliar
Entertainment | Kamis, 17 Maret 2022 | 11:55 WIB
Ingin Kasusnya Diusut Seperti Indra Kenz, Patricia Gouw: Ini Rp 15 Triliun Lho!
Entertainment | Kamis, 17 Maret 2022 | 11:35 WIB
Terkini
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB