Nasabah Berharap KSP Indosurya Tidak Menghentikan Upaya Pembayaran Kewajiban Meski Dicicil

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 18 Maret 2022 | 06:27 WIB
Nasabah Berharap KSP Indosurya Tidak Menghentikan Upaya Pembayaran Kewajiban Meski Dicicil
Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana memperlihatkan foto Suwito Ayub, Managing Director KSP Indosurya yang ditetapkan sebagai buron, Selasa (1/3/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Suara.com - Kalangan anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berharap proses hukum yang dilakukan Polri terhadap para pimpinan koperasi itu, termasuk pendirinya, tidak menghentikan upaya pembayaran kewajiban kepada kreditur.

Mereka yang sepakat dengan homologasi dan ditetapkan inkraacht oleh Mahkamah Agung (MA) mempertanyakan urgensi penahanan terhadap Henry Surya, selaku pendiri yang sudah menegaskan sebagai stand by guarantor homologasi di pengadilan.

Kalangan nasabah ini sebaliknya menilai, meski dicicil, mereka tetap menerima pembayaran secara konsisten dari pengurus koperasi tersebut.

“Tentunya kita ingin ujungnya berakhir dengan baik, tapi kalau sudah begini (penahanan dan penyitaan aset), tidak jelas lagi, cicilan juga pasti stop,” ujar Martha, anggota KSP Indosurya di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Selama ini, kata dia, meskipun nominal pembayarannya kecil, dana itu cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Ia mengatakan, selama ini ada itikad baik dari KSP untuk memenuhi putusan PKPU. Dia tetap menerima pembayaran cicilan tiap bulan.

“Kita juga masih bisa diterima kalau terlambat-terlambat, tapi kalau stop sama sekali, kita bingung juga. Sebagai salah satu nasabah tentu saya berharap uang bisa kembali. Penegakan hukum jangan sampai membuat hak kita sebagai kreditur tidak dipenuhi,” ujar wanita yang memiliki dana Rp 1 miliar lebih di KSP Indosurya ini.

Hal senada diungkapkan Sally, anggota KSP yang berdomisili di Jakarta Utara. Ia berharap dana miliknya di KSP Indosurya bisa kembali lagi. “Harapan tentu supaya pengembalian dana berjalan lagi, kalau proses hukum ada harta yang disita, lalu ada penahanan, khawatirnya dana tidak kembali ke kita,” tuturnya.

Selama ini, kata dia, cicilan bisa diterima tapi penahanan dan penyitaan ini membuat terhambat.

Steven, warga Tangerang yang juga anggota KSP Indosurya menilai, dengan ditahannya Henry Surya oleh Bareskrim, maka kontradiktif dengan PKPU.

“Kalau putusan PKPU kan jelas homologasi. Seperti kita ketahui, dana dibawah Rp 500 juta mereka sudah terima cicilan hampir 50 persen. Memang, yang dananya Rp 500 juta sampai Rp 1,99 miliar agak sedikit terhambat, tapi mereka (Indosurya) lagi proses jual asset,” katanya.

Ia mengaku bingung dengan penahanan HS oleh polisi. Terlebih, Steven yang sudah lansia ini membutuhkan dan untuk hidup sehari-hari. Pria yang memiliki dana sekitar Rp 800 juta di KSP Indosurya ini mengaku selama ini tetap dibayarkan meski nominalnya kecil.

“Walau Rp 1 sampai 2 juta per bulan, itu lebih bagus daripada kondisinya jadi ngambang lagi seperti ini, kalau tunggu pengadilan, ini kan prosesnya masih panjang ada pengadilan negeri sampai kasasi ke MA dan PK,” ujarnya.

Pengembalian Dana Anggota

Ketiga anggota ini mengaku khawatir dengan proses pidana yang kini dikenakan kepada petinggi KSP Indosurya, termasuk pendirinya Henry Surya. Jika nantinya pengadilan memutuskan semua asset akan dikembalikan ke anggota, maka hal itu akan baik. Namun berkaca pada pengalaman kasus sebelumnya seperti perkara First Travel, dan kasus Cipaganti dimana semua asset disita negara membuat mereka pesimis.

Ketiga anggota mengaku masih mengapresiasi Henry Surya selaku pendiri, yang tidak kabur dan berani menetapkan perusahaannya sebagai penjamin homologasi. Steven menyebut sedang berkomunikasi dengan anggota lain terutama untuk yang nilainya dibawah Rp 500 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Patricia Gouw, Model yang Tertipu Deposito KSP Rp2 Miliar

Profil Patricia Gouw, Model yang Tertipu Deposito KSP Rp2 Miliar

Entertainment | Kamis, 17 Maret 2022 | 11:55 WIB

Ingin Kasusnya Diusut Seperti Indra Kenz, Patricia Gouw: Ini Rp 15 Triliun Lho!

Ingin Kasusnya Diusut Seperti Indra Kenz, Patricia Gouw: Ini Rp 15 Triliun Lho!

Entertainment | Kamis, 17 Maret 2022 | 11:35 WIB

Kronologi Patricia Gouw Tertipu Investasi KSP Indosurya, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Kronologi Patricia Gouw Tertipu Investasi KSP Indosurya, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Entertainment | Kamis, 17 Maret 2022 | 10:56 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB