Investasi Bodong Robot Trading, Bareskrim Sita Rumah Mewah Rp 15 Miliar Milik Bos Viral Blast di Surabaya

Senin, 21 Maret 2022 | 14:47 WIB
Investasi Bodong Robot Trading, Bareskrim Sita Rumah Mewah Rp 15 Miliar Milik Bos Viral Blast di Surabaya
Salah satu tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global berjalan usai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti, sementara satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus yang merugikan sekitar 1.200 anggota dengan nilai investasi sekitar Rp1,2 triliun itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Whisnu mengatakan ke depan penyidik akan terus melacak aset-aset lainnya yang merupakan harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast dari para tersangka tersebut.

Karena, kata dia, dalam kejahatan robot trading Viral Blast ini selain dijerat dengan kejahatan penipuan dan kejahatan perdagangan terhadap mereka juga dikenakan dengan kejahatan pencucian uang.

Tersangka penipuan robot trading Viral Blast melakukan kejahatan dengan modus adalah melalui PT Trust Global Karya dengan memasarkan e-book dengan nama VIRAL BLAST kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi yang ternyata fiktif.

"Terdapat sekitar 12.000 member trading yang terkena penipuan mencapai Rp 1,2 triliun," ungkap Whisnu. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI