Jakarta Masih Terapkan PPKM Level 2, Wagub DKI: Pemerintah Pertimbangkan Daerah Penyangga

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 22 Maret 2022 | 14:39 WIB
Jakarta Masih Terapkan PPKM Level 2, Wagub DKI: Pemerintah Pertimbangkan Daerah Penyangga
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Suara.com - Pemerintah telah memutuskan Jakarta masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 selama dua pekan sampai 4 April 2022 mendatang. Status di ibu kota masih sama seperti pekan lalu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai seharusnya memang ada kemungkinan level PPKM diturunkan. Apalagi saat ini angka penularan Covid-19 di ibu kota sudah mulai melandai.

Namun, Riza menyebut penentuan level PPKM diputuskan oleh pemerintah pusat lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Pihaknya hanya menjalankan aturan yang sudah dibuat.

"Iya (level PPKM seharusnya diturunkan) saya setuju, itukan kebijakan ada di pemerintah pusat, kami tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ke level satu," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Menurut Riza, pemerintah dalam melakukan pertimbangan penentuan level PPKM tidak hanya melihat satu wilayah Jakarta saja. Daerah penyangga, seperti Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi sebagai daerah aglomerasi juga harus diperhatikan.

"Satgas Pusat itu melihat tidak hanya Jakarta tetapi kota daerah sekitar Jakarta itu juga dihitung karena tidak bisa dipisahkan," tuturnya.

"Itu tidak bisa dipisahkan yah mungkin itu salah satu pertimbangan."

Sebelumnya, Pemerintah memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama dua pekan ke depan atau hingga 4 April 2022.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA mengatakan, aturan lengkap PPKM Jawa-Bali terbaru dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan dirilis besok.

baca juga

"Jawa dan Bali diperpanjang dua pekan, (Inmendagri) sedang dikerjakan," kata Safrizal saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

Dia juga menyebut akan ada penyesuaian daftar daerah yang masuk dalam kategori PPKM Level 1,2,3, dan 4.

Dalam aturan terakhir, daerah yang masih berstatus PPKM level 4 antara lain; Kota Magelang (Jawa Tengah), Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul (DI Yogyakarta), dan Kota Madiun (Jawa Timur).

Wilayah aglomerasi Bali, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya, dan Semarang Raya saat ini masih berstatus PPKM Level 3.

Sementara wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya sudah masuk ke PPKM Level 2.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub DKI Ultimatum PT KCN soal Polusi Debu Batu Bara: Jalankan 32 Item Sanksi Sesegera Mungkin!

Wagub DKI Ultimatum PT KCN soal Polusi Debu Batu Bara: Jalankan 32 Item Sanksi Sesegera Mungkin!

News | Selasa, 22 Maret 2022 | 10:31 WIB

Tak Ada Lagi Daerah PPKM Level 4, Kemendagri Instruksikan Kepala Daerah Di Jawa-Bali Perbanyak Vaksinasi Covid-19

Tak Ada Lagi Daerah PPKM Level 4, Kemendagri Instruksikan Kepala Daerah Di Jawa-Bali Perbanyak Vaksinasi Covid-19

News | Selasa, 22 Maret 2022 | 09:51 WIB

Situasi Pandemi COVID-19 di Indonesia Terus Membaik, Sudah Tak Ada Lagi PPKM Level 4

Situasi Pandemi COVID-19 di Indonesia Terus Membaik, Sudah Tak Ada Lagi PPKM Level 4

Surakarta | Selasa, 22 Maret 2022 | 07:53 WIB

Resmi! PPKM Jawa Bali Diperpanjang Dua Pekan Hingga Puasa, Restoran Malam Bisa Tutup Pukul 24.00

Resmi! PPKM Jawa Bali Diperpanjang Dua Pekan Hingga Puasa, Restoran Malam Bisa Tutup Pukul 24.00

News | Selasa, 22 Maret 2022 | 07:43 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×