Kartu Prakerja Gelombang 25 Kapan Dibuka? Simak Bocorannya Berikut Ini

Rifan Aditya

Rabu, 23 Maret 2022 | 07:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 25 Kapan Dibuka? Simak Bocorannya Berikut Ini
Tangkapan layar laman www.prakerja.go.id. (https://www.prakerja.go.id/)

Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 24 baru saja dibuka. Tapi kini sudah muncul pertanyaan baru, Kartu Prakerja gelombang 25 kapan dibuka? Untuk menjawab rasa penasaran, yuk simak bocorannya berikut ini.

Menyadur berbagai sumber, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait Kartu Prakerja gelombang 25. Sehingga jawaban atas pertanyaan Kartu Prakerja gelombang 25 kapan dibuka belum mendapat konfirmasi.

Namun prediksinya, pendaftaran akan dibuka setelah proses seleksi gelombang 24 selesai. Merujuk pada pola sebelumnya, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan 1 gelombang Kartu Prakerja antara 10 hingga 14 hari.

Sementara itu, Kartu Prakerja gelombang 24 baru dibuka tanggal 17 Maret 2022. Jadi prediksi gelombang berikutnya akan jatuh pada akhir bulan, sekitar tanggal 27 Maret 2022.

Mengingat pemerintah belum memberikan informasi resmi terkait Kartu Prakerja gelombang 25, maka prediksi ini belum bisa dijadikan patokan seutuhnya.

Hal lain yang harus diingat, kuota Kartu Prakerja gelombang 24 lebih kecil dari gelombang sebelumnya yaitu hanya 300 ribu peserta. Hal yang sama bisa saja terjadi pada Kartu Prakerja gelombang 25.

Menurut pihak pelaksana, berkurangnya kuota Kartu Prakerja berkaitan dengan anggaran Kartu Prakerja tahun 2022 yang lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp 11 triliun.

Setelah mengetahui Kartu Prakerja gelombang 25 kapan dibuka, hal berikutnya yang menjadi sorotan adalah cara mendaftar Kartu Prakerja.

Pertama, calon pendaftar harus memiliki akun di situs www.prakerja.go.id. Untuk menghemat waktu, sebaiknya akun ini dibuat sebelum pendaftaran dibuka oleh pemerintah.

baca juga

Selanjutnya melakuka verifikasi data KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal. Klik Lanjut lalu lengkapi data diri dengan benar.

Pastikan semua data diri sudah sesuai dengan dokumen, seperti nama lengkap serta nama ibu kandung. Untuk data yang tidak sesuai, bisa menghubungi Dukcapil lewat nomor telepon 1500437, WhatsApp/SMS ke 08118005373.

Bisa juga menghubungi Dukcapil via [email protected]). 

Jika sudah mengisi data, selanjutnya mengunggah foto KTP sesuai ketentuan untuk mempermudah verifikasi e-KTP. Jika sudah selesai lanjutkan dengan verifikasi nomor telepon lalu klik tombol Kirim. 

Selanjutnya kalian akan menerima kode OTP melalui SMS untuk verifikasi. Berikutnya adalah mengisi kolom Pernyataan Pendaftar. Jika sudah selesai, lanjutkan dengan klik Oke. 

Langkah berikutnya adalah tes motivasi dan kemampuan dasar yang dimulai dengan menekan klik tombol 'Mulai Tes' lalu pilih gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung. 

Surat Persetujuan Prakerja yang berisi pernyataan akan muncul. Surat ini harap dibaca dengan seksama dan klik "Saya Menyetujui" untuk menyelesaikan pendaftaran.

Demikian penjelasan Kartu Prakerja gelombang 25 kapan dibuka. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencoba.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DANA Jadi Mitra Resmi Penyalur Insentif Kartu Prakerja Gelombang ke-24

DANA Jadi Mitra Resmi Penyalur Insentif Kartu Prakerja Gelombang ke-24

Press Release | Selasa, 22 Maret 2022 | 11:28 WIB

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 19:13 WIB

Link Daftar Prakerja Gelombang 24 yang Resmi, Siapkan Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Link Daftar Prakerja Gelombang 24 yang Resmi, Siapkan Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 06:45 WIB

Lengkapi Syarat Kartu Prakerja Gelombang 24, Segera Dibuka Besok, Daftar di www.prakerja.go.id Dahulu

Lengkapi Syarat Kartu Prakerja Gelombang 24, Segera Dibuka Besok, Daftar di www.prakerja.go.id Dahulu

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 10:49 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×