Suara.com - Polisi Republik Indonesia (Polri) akan membuka pendaftaran Penerimaan Polri 2022. Penerimaan Polri 2022 dibuka untuk Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama. Simak berikut panduan pendaftaran penerimaan Polri 2022.
Meski demikian, pihak Polri masih belum merilis jadwal resmi dan informasi pembukaan Penerimaan Polri 2022. Namun kini masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota Polri dapat mengunduh persyaratannya melalui laman resmi www.penerimaan.polri.go.id.
Laman resmi www.penerimaan.polri.go.id akan digunakan sebagai portal penerimaan anggota polri 2022 ke depannya. Calon peserta Penerimaan Polri 2022 dari sekarang sudah dapat mempersiapkan persyaratan dan berkas yang dibutuhkan.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar Penerimaan Polri 2022 berdasarkan Pasal 21 (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Tidak pernah terlibat pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
4. Minimal berusia 18 tahun
5. Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
Baca Juga: Cara dan Syarat Gadai BPKB Mobil di Pegadaian, Ini yang Perlu Dipersiapkan
6. Berwibawa, jujur, adil dan tidak berkelakuan tercela
7. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Setelah mengetahui persyaratan umum pendaftaran Penerimaan Polri 2022, calon peserta juga wajib untuk mengetahui berkas-berkas yang dibutuhkan. Berikut ini daftar pemberkasan Penerimaan Polri 2022 berdasarkan laman www.penerimaan.polri.go.id.
1. Surat Permohonan menjadi Anggota Polri
2. Ijazah asli dan dilegalisir (SD, SMP, SMA, D3, D4, S1/S2)
3. Akta kelahiran
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Cara dan Syarat Gadai BPKB Mobil di Pegadaian, Ini yang Perlu Dipersiapkan
23 Maret 2022 | 18:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI