Kronologi Remaja di Binjai Diduga Dijebak Narkoba oleh Polisi, Viral di Medsos

Kamis, 24 Maret 2022 | 13:19 WIB
Kronologi Remaja di Binjai Diduga Dijebak Narkoba oleh Polisi, Viral di Medsos
Seorang remaja di Binjai, Sumatera Utara berinisial RN mengaku dijebak oleh polisi usai menerima bungkusan berisi sabu dari temannya. (Instagram/@viral_berita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang remaja berinisial RN di Binjai, Sumatera Utara diciduk polisi akibat kepemilikan narkobanya. Ia ditangkap saat polisi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kronologi kejadian ini terekam CCTV di sebuah warnet di Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (19/03/2022). Dalam rekaman, tampak seorang remaja berinisial E baru sampai ke warnet tersebut.

E kemudian memanggil temannya, RN yang berada di dalam warnet untuk keluar. Setelah RN keluar, E mengajaknya mengobrol sebentar di luar.

E pun memberikan bungkusan berisi sabu-sabu kepada temannya tersebut. Tak lama setelah ia memberikan bungkusan tersebut kepada RN, tiba-tiba datang dua orang polisi menggunakan motor tanpa helm dan langsung menangkap RN. 

Di rekaman tersebut, E tampak santai pergi tanpa menghiraukan RN yang sedang diinterogasi polisi. Melihat kejadian ini, keluarga RN mengungkap bahwa pihaknya dituduh dan sengaja dijebak oleh polisi.

Mereka merasa janggal melihat polisi bisa tiba-tiba datang dan tanpa ragu menemui RN, seolah mereka sudah tahu bahwa di waktu tersebut RN mendapatkan paket sabu dari temannya.

Alhasil, remaja itu pun digondol polisi menuju Polres Binjai. Sementara temannya yang memberikan bungkusan itu dibiarkan pergi dengan motornya, tanpa diinterogasi polisi.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Imanuel mengungkap soal penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa RN memang pemakai narkoba, dan membantah soal tuduhan RN dan keluarganya yang merasa dijebak. 

Hal ini berdasarkan hasil tes urin, di mana RN dinyatakan positif mengonsumsi sabu, ganja, dan ekstasi.

Baca Juga: Warga Sukabumi Diciduk Polisi karena Tanam Belasan Pohon Ganja di Rumahnya

"Hasil dari tes urin yang sudah dilakukan oleh yang bersangkutan, hasilnya menunjukkan bahwa RN positif sabu, ganja dan ekstasi. Pengakuan dari RN, ia sudah pakai sabu seminggu yang lalu sedangkan ganja dua hari yang lalu," ujar AKP Firman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI