Ingin Kebut Pembahasan RUU TPKS sampai Pengesahan, Menteri PPA Siap Rapat Maraton di DPR Siang-Malam

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 24 Maret 2022 | 13:50 WIB
Ingin Kebut Pembahasan RUU TPKS sampai Pengesahan, Menteri PPA Siap Rapat Maraton di DPR Siang-Malam
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, optimis target Badan Legislasi DPR RI untuk mengambil keputusan pengesahan terhadap RUU TPKS awal April bisa terealisasi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, optimis target Badan Legislasi DPR RI untuk mengambil keputusan pengesahan terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada awal April bisa terealisasi.

Ia menilai target pengesahan RUU TPKS yang kurang dari dua pekan itu bukan suatu hal mustahil untuk terlaksana.

"Saya pikir kalau dibangun komitmen bersama tidak ada istilah tidak mungkin ya," kata Bintang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Apalgi, dikatakan Bintang jika pembahasan RUU TPKS terus dikebut dalam rapat, di luar jam kerja.

"Karena kan bisa saja kita tidak memakai jam kerja dan sebagainya. Selama ini dalam pembahasan rancangan undang-undang kalau ini memang sudah kemendesakan dibutuhkan, biasanya dilaksanakan maraton. Pagi-siang-malam itu kita lakukan pembahasan," kata Bintang.

Terlebih lagi proses dari RUU TPKS sudah lama dilakukan harmonisasi dan diskusi antara pemerintah dan DPR.

Karena itu, Bintang menegaskan bahwa pihaknya sebagai perwakilan dari pemintah bakal siap mengebut pembahasan RUU TPKS dalam rapat yang dilakukan secara maraton.

"Sangat amat siap, sangat amat siap. Karena ini kan sudah menjadi penantian masyarakat yang panjang dari masyarakat, sangat siap," kata Bintang.

Badan Legislasi DPR RI menargetkan pengambilana keputusan untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada awal April mendatang.

baca juga

Dengan begitu diharapkan pengesahan RUU TPKS di rapat paripurna bisa dijadwalkan sebelum DPR memasuki masa reses.

"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan ya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja membahas RUU TPKS dengan sejumlah menteri terkait, Kamis (24/3/2022).

Supratman mengatakan jadwal dan mekanisme terkait pembahasan RUU TPKs juga sudah dibuat. Sesuai jadwal, ia berujar bahwa rapat panitia kerja membahas RUU TPK/ akan dimulai pada Senin pekan depan.

Sementara untuk agenda rapat kerja kembali bersama pihak pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan dijadwalkan pada 5 April mendatang.

"Jadi 5 April undang-undang ini Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya. Mudah-mudahan ada walaupun kalau saya melihat DIM dari pemerintah memang ada cukup banyak baik menyangkut perubahan substansi maupun tambahan materi muatan baru seperti yang disampaikan oleh bu menteri tadi," kata Supratman.

Namun dekikian dikatakan Supratman hal tersebur nantinya akan didiskusikan kembali dalam rapat panja pembahasan RUU TPKS.

Selanjutnya, Supratman meminta persetujuan untuk menyepakati jdwal dan mekanisme pembahasan RUU TPKS.

"Oleh karena itu saya mohon izin apakah jadwal rancangan rapat pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana yang telah ada di tangan bapak/ibu semua dan juga mekanismenya itu bisa kita setuju ya?" kata Supratman yang dijawab setuju Dewan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Rapat Panja Pekan Depan, DPR Targetkan Pengesahan RUU TPKS di Awal April

Mulai Rapat Panja Pekan Depan, DPR Targetkan Pengesahan RUU TPKS di Awal April

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 12:01 WIB

Anggota DPR Ngeluh Kursi Rapat Gak Nyaman, Warganet Kasih Saran Pakai Kursi 'Nyeleneh'

Anggota DPR Ngeluh Kursi Rapat Gak Nyaman, Warganet Kasih Saran Pakai Kursi 'Nyeleneh'

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:33 WIB

Geruduk DPR, Musisi dan Pencipta Lagu Minta UU Hak Cipta Tetap Dipertahankan

Geruduk DPR, Musisi dan Pencipta Lagu Minta UU Hak Cipta Tetap Dipertahankan

Lampung | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:29 WIB

Pimpin Forum Parlemen Muda di IPU, Puan Tekankan Tanggung Jawab Tinggalkan Bumi yang Sehat untuk Generasi Penerus

Pimpin Forum Parlemen Muda di IPU, Puan Tekankan Tanggung Jawab Tinggalkan Bumi yang Sehat untuk Generasi Penerus

DPR | Kamis, 24 Maret 2022 | 10:30 WIB

Protes Kursi Rapat DPR Nggak Nyaman, Siapa Saleh Partaonan Daulay?

Protes Kursi Rapat DPR Nggak Nyaman, Siapa Saleh Partaonan Daulay?

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 10:20 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×