KPK Sita Barang Bukti Di kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, Apa Itu?

Bangun Santoso

Jum'at, 25 Maret 2022 | 08:32 WIB
KPK Sita Barang Bukti Di kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, Apa Itu?
Penyidik menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai bukti dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Penyitaan itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa Karim Abidin selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Perumda Benuo Taka sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/3).

"Tim penyidik sekaligus melakukan penyitaan terhadap berbagai bukti yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (25/3/2022).

Selain itu, tim penyidik juga mengonfirmasi saksi Karim soal proses administrasi keuangan Perumda Benuo Taka dan dugaan aliran sejumlah uang untuk tersangka Abdul Gafur.

KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Lima tersangka penerima suap, yakni Abdul Gafur, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH).

Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM) dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sementara pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

KPK menjelaskan pada tahun 2021, Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

baca juga

Nilai kontrak proyek itu berkisar Rp112 miliar di antaranya proyek "multiyears" peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan Gedung Perpustakaan bernilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Atas adanya beberapa proyek tersebut, Abdul Gafur diduga memerintahkan Mulyadi, Edi, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, tersangka Abdul Gafur diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit dan izin pemecah batu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

KPK menduga Mulyadi, Edi, serta Jusman merupakan orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima atau mengelola uang dari berbagai proyek. Kemudian, uang itu digunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

Di samping itu, Abdul Gafur diduga bekerja sama dengan Nur Afifah. Mereka menerima, menyimpan, serta mengelola uang-uang yang diterima dari para rekanan ke dalam rekening bank milik Nur Afifah dan dipergunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai Rp 1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak Rp 64 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dosen UNUD Ikut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tabanan, Rektor Prihatin

Dosen UNUD Ikut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tabanan, Rektor Prihatin

Bali | Jum'at, 25 Maret 2022 | 06:23 WIB

KPK Tahan Mantan Bupati Tabanan Bali

KPK Tahan Mantan Bupati Tabanan Bali

Foto | Jum'at, 25 Maret 2022 | 08:00 WIB

Staf Sri Mulyani Komentari Omset Milik Juragan 99, Akun Twitter Pemkot Bekasi Sempat Diretas Pelaku Diduga Hacker Rusia

Staf Sri Mulyani Komentari Omset Milik Juragan 99, Akun Twitter Pemkot Bekasi Sempat Diretas Pelaku Diduga Hacker Rusia

Bekaci | Jum'at, 25 Maret 2022 | 07:15 WIB

Siap Kolaborasi untuk Tangkap Buronan Harun Masiku, Novel Baswedan Diminta Hubungi Deputi Penindakan KPK

Siap Kolaborasi untuk Tangkap Buronan Harun Masiku, Novel Baswedan Diminta Hubungi Deputi Penindakan KPK

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 21:31 WIB

Kasus Korupsi Dana Insentif Daerah Tabanan Bali, KPK Resmi Tahan Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka

Kasus Korupsi Dana Insentif Daerah Tabanan Bali, KPK Resmi Tahan Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 20:05 WIB

BREAKING NEWS : KPK Umumkan Mantan Bupati Tabanan Tersangka Dugaan Korupsi DID Rp 65 Miliar

BREAKING NEWS : KPK Umumkan Mantan Bupati Tabanan Tersangka Dugaan Korupsi DID Rp 65 Miliar

Bali | Kamis, 24 Maret 2022 | 18:54 WIB

Diperiksa soal Aliran Uang ke Bupati Abdul Gafur, KPK Sita Barang Bukti dari Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka

Diperiksa soal Aliran Uang ke Bupati Abdul Gafur, KPK Sita Barang Bukti dari Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 18:13 WIB

Terkini

Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar

Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 14:40 WIB

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang

News | Senin, 28 September 2026 | 14:36 WIB

GOTO Jadi Korban Batas Harga Saham Rp1, Langsung ARB

GOTO Jadi Korban Batas Harga Saham Rp1, Langsung ARB

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:29 WIB

Ini Kandang Timnas Indonesia! Atmosfer GBK 7 Tahun Lalu Bikin Bulu Kuduk Pemain Malaysia Berdiri

Ini Kandang Timnas Indonesia! Atmosfer GBK 7 Tahun Lalu Bikin Bulu Kuduk Pemain Malaysia Berdiri

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:28 WIB

Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut

Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 14:23 WIB

Buka Diler ke-50, Geely Goda Warga Konsumen Lewat Fasilitas Fast Charging dan Garansi 5 Tahun

Buka Diler ke-50, Geely Goda Warga Konsumen Lewat Fasilitas Fast Charging dan Garansi 5 Tahun

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 14:21 WIB

Rekor Timnas Indonesia vs Malaysia: Garuda Berjaya atas Harimau Malaya di GBK

Rekor Timnas Indonesia vs Malaysia: Garuda Berjaya atas Harimau Malaya di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:20 WIB

Review Forgotten Island: Emosinya Kuat, tapi Konfliknya Terlalu Main Aman

Review Forgotten Island: Emosinya Kuat, tapi Konfliknya Terlalu Main Aman

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 14:20 WIB

Apa Weton Paling Sakral? Ini Daftarnya

Apa Weton Paling Sakral? Ini Daftarnya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 14:20 WIB

Bahaya Makanan Ultra-Proses Bagi Gen Z: Bikin Kenyang Sesaat, Merusak Mental Kemudian

Bahaya Makanan Ultra-Proses Bagi Gen Z: Bikin Kenyang Sesaat, Merusak Mental Kemudian

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 14:18 WIB

×