KPK Sita Barang Bukti Di kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, Apa Itu?

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 25 Maret 2022 | 08:32 WIB
KPK Sita Barang Bukti Di kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, Apa Itu?
Penyidik menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai bukti dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Penyitaan itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa Karim Abidin selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Perumda Benuo Taka sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/3).

"Tim penyidik sekaligus melakukan penyitaan terhadap berbagai bukti yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (25/3/2022).

Selain itu, tim penyidik juga mengonfirmasi saksi Karim soal proses administrasi keuangan Perumda Benuo Taka dan dugaan aliran sejumlah uang untuk tersangka Abdul Gafur.

KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Lima tersangka penerima suap, yakni Abdul Gafur, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH).

Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM) dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sementara pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

KPK menjelaskan pada tahun 2021, Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Nilai kontrak proyek itu berkisar Rp112 miliar di antaranya proyek "multiyears" peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan Gedung Perpustakaan bernilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Atas adanya beberapa proyek tersebut, Abdul Gafur diduga memerintahkan Mulyadi, Edi, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, tersangka Abdul Gafur diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit dan izin pemecah batu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

KPK menduga Mulyadi, Edi, serta Jusman merupakan orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima atau mengelola uang dari berbagai proyek. Kemudian, uang itu digunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

Di samping itu, Abdul Gafur diduga bekerja sama dengan Nur Afifah. Mereka menerima, menyimpan, serta mengelola uang-uang yang diterima dari para rekanan ke dalam rekening bank milik Nur Afifah dan dipergunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai Rp 1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak Rp 64 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dosen UNUD Ikut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tabanan, Rektor Prihatin

Dosen UNUD Ikut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tabanan, Rektor Prihatin

Bali | Jum'at, 25 Maret 2022 | 06:23 WIB

KPK Tahan Mantan Bupati Tabanan Bali

KPK Tahan Mantan Bupati Tabanan Bali

Foto | Jum'at, 25 Maret 2022 | 08:00 WIB

Staf Sri Mulyani Komentari Omset Milik Juragan 99, Akun Twitter Pemkot Bekasi Sempat Diretas Pelaku Diduga Hacker Rusia

Staf Sri Mulyani Komentari Omset Milik Juragan 99, Akun Twitter Pemkot Bekasi Sempat Diretas Pelaku Diduga Hacker Rusia

Bekaci | Jum'at, 25 Maret 2022 | 07:15 WIB

Siap Kolaborasi untuk Tangkap Buronan Harun Masiku, Novel Baswedan Diminta Hubungi Deputi Penindakan KPK

Siap Kolaborasi untuk Tangkap Buronan Harun Masiku, Novel Baswedan Diminta Hubungi Deputi Penindakan KPK

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 21:31 WIB

Kasus Korupsi Dana Insentif Daerah Tabanan Bali, KPK Resmi Tahan Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka

Kasus Korupsi Dana Insentif Daerah Tabanan Bali, KPK Resmi Tahan Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 20:05 WIB

BREAKING NEWS : KPK Umumkan Mantan Bupati Tabanan Tersangka Dugaan Korupsi DID Rp 65 Miliar

BREAKING NEWS : KPK Umumkan Mantan Bupati Tabanan Tersangka Dugaan Korupsi DID Rp 65 Miliar

Bali | Kamis, 24 Maret 2022 | 18:54 WIB

Diperiksa soal Aliran Uang ke Bupati Abdul Gafur, KPK Sita Barang Bukti dari Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka

Diperiksa soal Aliran Uang ke Bupati Abdul Gafur, KPK Sita Barang Bukti dari Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 18:13 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB