Dulu Dipecat, KPK Kini Mau Kolaborasi dengan Novel Baswedan Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik: Aneh, Menggelitik Nalar!

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 25 Maret 2022 | 19:16 WIB
Dulu Dipecat, KPK Kini Mau Kolaborasi dengan Novel Baswedan Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik: Aneh, Menggelitik Nalar!
Foto buronan KPK Harun Masiku. Dulu Dipecat, KPK Kini Mau Kolaborasi dengan Novel Baswedan Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik: Aneh, Menggelitik Nalar![dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Ketua Indonesia Memanggil atau IM57+Institute, Mochamad Praswad Nugraha turut buka suara terkait pimpinan KPK yang membuka peluang berkolaborasi dengan Novel Baswedan untuk menangkap Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang berstatus buron dalam kasus suap. Menurutnya, pernyataan KPK sangat absurd.

"Menurut saya aneh dan menggelitik nalar," kata Praswad saat dikonfirmasi, Jumat (25/3/2022).

Menurutnya, KPK telah memiliki kewenangan dan SDM yang mumpuni untuk menangkap penyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan itu. Namun, KPK seperti tidak serius untuk mengejar Harun dan lebih digunakan untuk acara seremonial dan menyebarkan pesan pribadi Ketua KPK Filri Bahuri.

"Kalau memang KPK butuh keahlian Novel Baswedan dan kawan-kawan, kenapa pimpinan KPK malah memilih memecat Novel dan kami semua secara melawan hukum," katanya.

Diketahui, sebelum membentuk IM57+Institute, Praswad merupakan penyidik KPK yang sempat menangani kasus suap Harun Masiku. Namun, ia dan 57 lainnya termasuk Novel dipecat dari KPK karena alasan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan atau (TWK) untuk menjadi ASN.

Penyidik KPK Praswad Nugraha (tangan menunjuk) saat rekonstruksi kasus korupsi Bansos Covid-19. [ISTIMEWA]
Penyidik KPK Praswad Nugraha (tangan menunjuk) saat rekonstruksi kasus korupsi Bansos Covid-19. [ISTIMEWA]

"Kebetulan saya salah satu penyidik yang masuk di dalam surat perintah pencarian DPO Harun Masiku, pertanyaannya mengapa kami malah dipecat?" imbuhnya.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto menanggapi ucapan Novel yang mengaku pernah menawarkan diri untuk membantu KPK menangkap buronan Harun Masiku. Namun, Novel menyebut tak ada respons dari KPK.

Terkait hal itu, Karyoto mengaku tidak pernah mendengar jika Novel mau membantu KPK untuk menangkap buronan tersebut.

"Teman saya Novel, mengatakan pernah menawarkan untuk berkolaborasi. Saya sebagai penanggung jawab penindakan dan eksekusi saya tidak pernah dengar kata-kata itu ke saya," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

baca juga
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK menjawab pertanyaan awak media saat tiba untuk mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK menjawab pertanyaan awak media saat tiba untuk mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Terkait klaim itu, Karyoto meminta agar Novel yang kini sudah menjadi ASN di Polri agar menghubunginya langsung.  Karyoto pun mengaku jika KPK membuka peluang untuk mengajak Novel untuk mengejar buronan Harun Masiku yang keberadaannya belum diketahui. 

"Padahal, dia (Novel) punya nomor telepon saya, kalau memang itu mau menawarkan, silakan kami membuka pintu kalau memang mau berkolaborasi," kata Karyoto. 

"Infonya saja sangat penting kalau memang ada. Enggak usah tenaga kita banyak, infonya saja."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Kolaborasi untuk Tangkap Buronan Harun Masiku, Novel Baswedan Diminta Hubungi Deputi Penindakan KPK

Siap Kolaborasi untuk Tangkap Buronan Harun Masiku, Novel Baswedan Diminta Hubungi Deputi Penindakan KPK

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 21:31 WIB

Jadi Trending Gegara Celotehan Ketua KPK, Ini 2 Alasan Harun Masiku Tak Kunjung Ditemukan

Jadi Trending Gegara Celotehan Ketua KPK, Ini 2 Alasan Harun Masiku Tak Kunjung Ditemukan

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 15:02 WIB

Sindir Ketua KPK Firli Bahuri, Netizen: Juliari Batubara dan Harun Masiku Gak Jadi Duta Anti-Korupsi, Pak?

Sindir Ketua KPK Firli Bahuri, Netizen: Juliari Batubara dan Harun Masiku Gak Jadi Duta Anti-Korupsi, Pak?

Bekaci | Rabu, 23 Maret 2022 | 07:51 WIB

Buta Permanen Akibat Teror Air Keras, Novel Baswedan Segera Terbang ke Belanda untuk Periksa Mata Kirinya

Buta Permanen Akibat Teror Air Keras, Novel Baswedan Segera Terbang ke Belanda untuk Periksa Mata Kirinya

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 09:19 WIB

Terkini

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

×