Ratusan Ojol Demo Tuntut Tarif di Surabaya dan Bandung, Kemenhub Bereaksi

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Sabtu, 26 Maret 2022 | 14:46 WIB
Ratusan Ojol Demo Tuntut Tarif di Surabaya dan Bandung, Kemenhub Bereaksi
Ilustrasi ojek online. (mobimoto.com)

Suara.com - Ratusan ojek online (ojol) melakukan demo besar-besaran di Surabaya dan Bandung pada Kamis (24/3/2022). Mereka menuntut dilakukan evaluasi tarif lantaran potongan di aplikasi sudah tidak masuk akal.

Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung bergerak begitu adanya demo ojol. Kemenhub berjanji akan berkoordinasi dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, ojek online juga berada di bawah kementerian lain, tidak hanya Kemenhub, sehingga tetap butuh koordinasi.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan beberapa kementerian, termasuk Kominfo. Beberapa masalah double order dan manipulasi jarak akan kami coba sampaikan kepada operator," kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (25/3/2022). 

"Saya akan mengakomodir beberapa masukan terkait regulasi payung hukum mengenai ojek online dan mengundang sejumlah pengemudi dari daerah-daerah," lanjutnya.

 Budi berjanji Kemenhub akan mengupayakan perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online sebagai mitra kerja operator.

Adapun tuntutan dari ojol adalah mengenai ketentuan tarif bersih yang diterima pengemudi. Mereka meminta Kemenhub untuk mengevaluasi biaya tambahan yang dikenakan oleh aplikator.

"Kemenhub melalui Ditjen Hubdat sudah menbuat regulasi baik terkait ojek online maupun angkutan sewa khusus. Semuanya untuk kepentingan keselamatan kita, maupun hubungan kemitraan antara pengemudi dan aplikator," ujar Budi.

Kemenhub pun berjanji akan mengevaluasi kembali penerapan tarif ojek online oleh operator yang berlaku sekarang. Mereka juga telah menerbitkan Peraturan Menteri nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat,

Aturan itu sebagai regulasi yang khusus yang mengatur ojek online dan berlaku sejak Maret 2019. Regulasi PM 12/2019 tersebut mengangkat sejumlah poin utama antara lain mengenai keselamatan, kemitraan, suspend, dan biaya jasa.

Sementara ketentuan khusus mengenai tarif telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 348 tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Baku Hantam Ojol Versus Pengendara Mobil, Publik Terbelah Dua hingga Jadi Trending Topic

Viral! Baku Hantam Ojol Versus Pengendara Mobil, Publik Terbelah Dua hingga Jadi Trending Topic

Jabar | Sabtu, 26 Maret 2022 | 12:35 WIB

Dua Pria di Cikarang yang Diduga Mau Colong Motor Digagalkan Sopir Ojol, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Dua Pria di Cikarang yang Diduga Mau Colong Motor Digagalkan Sopir Ojol, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Bekaci | Sabtu, 26 Maret 2022 | 11:26 WIB

5 Hits Bola: Persib Gagal Tundukkan Persik, Bali United Juara Liga 1 Musim Ini

5 Hits Bola: Persib Gagal Tundukkan Persik, Bali United Juara Liga 1 Musim Ini

Bola | Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:57 WIB

Bali United Juara, 2 Pemain Ini Sukses Kawinkan Gelar Liga 1 dan Liga 2

Bali United Juara, 2 Pemain Ini Sukses Kawinkan Gelar Liga 1 dan Liga 2

Bola | Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:41 WIB

Bangganya Aji Santoso Setelah Anak Asuhnya Benggebuk Bali United

Bangganya Aji Santoso Setelah Anak Asuhnya Benggebuk Bali United

Jatim | Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:40 WIB

Mengenal Rumah Patah Tulang Citapen yang Melegenda, Sudah Dikenal Sejak 1950-an

Mengenal Rumah Patah Tulang Citapen yang Melegenda, Sudah Dikenal Sejak 1950-an

Jabar | Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:13 WIB

Terkini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:16 WIB

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:57 WIB

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:39 WIB

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB