Ratusan Ojol Demo Tuntut Tarif di Surabaya dan Bandung, Kemenhub Bereaksi

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 26 Maret 2022 | 14:46 WIB
Ratusan Ojol Demo Tuntut Tarif di Surabaya dan Bandung, Kemenhub Bereaksi
Ilustrasi ojek online. (mobimoto.com)

Suara.com - Ratusan ojek online (ojol) melakukan demo besar-besaran di Surabaya dan Bandung pada Kamis (24/3/2022). Mereka menuntut dilakukan evaluasi tarif lantaran potongan di aplikasi sudah tidak masuk akal.

Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung bergerak begitu adanya demo ojol. Kemenhub berjanji akan berkoordinasi dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, ojek online juga berada di bawah kementerian lain, tidak hanya Kemenhub, sehingga tetap butuh koordinasi.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan beberapa kementerian, termasuk Kominfo. Beberapa masalah double order dan manipulasi jarak akan kami coba sampaikan kepada operator," kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (25/3/2022). 

"Saya akan mengakomodir beberapa masukan terkait regulasi payung hukum mengenai ojek online dan mengundang sejumlah pengemudi dari daerah-daerah," lanjutnya.

 Budi berjanji Kemenhub akan mengupayakan perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online sebagai mitra kerja operator.

Adapun tuntutan dari ojol adalah mengenai ketentuan tarif bersih yang diterima pengemudi. Mereka meminta Kemenhub untuk mengevaluasi biaya tambahan yang dikenakan oleh aplikator.

"Kemenhub melalui Ditjen Hubdat sudah menbuat regulasi baik terkait ojek online maupun angkutan sewa khusus. Semuanya untuk kepentingan keselamatan kita, maupun hubungan kemitraan antara pengemudi dan aplikator," ujar Budi.

Kemenhub pun berjanji akan mengevaluasi kembali penerapan tarif ojek online oleh operator yang berlaku sekarang. Mereka juga telah menerbitkan Peraturan Menteri nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat,

baca juga

Aturan itu sebagai regulasi yang khusus yang mengatur ojek online dan berlaku sejak Maret 2019. Regulasi PM 12/2019 tersebut mengangkat sejumlah poin utama antara lain mengenai keselamatan, kemitraan, suspend, dan biaya jasa.

Sementara ketentuan khusus mengenai tarif telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 348 tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Baku Hantam Ojol Versus Pengendara Mobil, Publik Terbelah Dua hingga Jadi Trending Topic

Viral! Baku Hantam Ojol Versus Pengendara Mobil, Publik Terbelah Dua hingga Jadi Trending Topic

Jabar | Sabtu, 26 Maret 2022 | 12:35 WIB

Dua Pria di Cikarang yang Diduga Mau Colong Motor Digagalkan Sopir Ojol, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Dua Pria di Cikarang yang Diduga Mau Colong Motor Digagalkan Sopir Ojol, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Bekaci | Sabtu, 26 Maret 2022 | 11:26 WIB

5 Hits Bola: Persib Gagal Tundukkan Persik, Bali United Juara Liga 1 Musim Ini

5 Hits Bola: Persib Gagal Tundukkan Persik, Bali United Juara Liga 1 Musim Ini

Bola | Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:57 WIB

Bali United Juara, 2 Pemain Ini Sukses Kawinkan Gelar Liga 1 dan Liga 2

Bali United Juara, 2 Pemain Ini Sukses Kawinkan Gelar Liga 1 dan Liga 2

Bola | Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:41 WIB

Bangganya Aji Santoso Setelah Anak Asuhnya Benggebuk Bali United

Bangganya Aji Santoso Setelah Anak Asuhnya Benggebuk Bali United

Jatim | Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:40 WIB

Mengenal Rumah Patah Tulang Citapen yang Melegenda, Sudah Dikenal Sejak 1950-an

Mengenal Rumah Patah Tulang Citapen yang Melegenda, Sudah Dikenal Sejak 1950-an

Jabar | Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:13 WIB

Terkini

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:38 WIB

×