Bak Film Action! Buronan Panjat Plafon hingga Lari di Atas Genteng, Pelarian UJ Berakhir Ditembak Mati Polisi

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 27 Maret 2022 | 14:35 WIB
Bak Film Action! Buronan Panjat Plafon hingga Lari di Atas Genteng, Pelarian UJ Berakhir Ditembak Mati Polisi
Ilustrasi polisi tembak buronan. (pixabay)

Suara.com - Tim Resmob Singa Ogan Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) menembak mati UJ (35), buronan kasus pencurian dengan kekerasan, karena dianggap melawan saat akan disergap di kediamannya, kemarin. UJ sempat memanjat plafon hingga berlarian di atas genteng warga saat hendak ditangkap. 

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo seperti dikutip dari Antara, Minggu (27/3/2022), mengatakan pelaku tertembak peluru anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang dan Tim Resmob Singa Ogan, setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas saat dilakukan penggerebekan di rumahnya di Desa Kartamulya, Kecamatan Lubuk Batang,  Sabtu (26/3) sore pukul 16.00 WIB.

Saat ditangkap, residivis dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) dan pencurian dengan pemberatan (363 KUHP) yang terjadi di Kecamatan Lubuk Batang sejak tahun 2019 silam ini berupaya kabur dari kejaran petugas.

Pelaku berupaya kabur dengan memanjat plafon rumah hingga menembus ke atap rumah warga lainnya menghindari sergapan petugas, dengan berlari di atas genteng.

"Sejak 2019 tersangka masuk DPO Polres OKU dan pernah dua kali dilakukan penangkapan, sayangnya berhasil kabur. Kali ini berkat tim gabungan, kami berhasil melumpuhkan tersangka. Namun, setelah dilarikan ke rumah sakit tersangka tidak tertolong lagi," katanya.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan, dari hasil rekap yang dilakukan pihaknya mencatat ada empat kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka bersama komplotannya.

Empat kasus masing-masing terjadi di tahun 2019 dengan dua laporan, dan dua laporan lagi pada 2021.

"Dalam kasus ini barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak tiga unit sepeda motor yang diduga hasil curian," katanya. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bak Selebriti, Bocah 'Buronan Internasional' yang Acungkan Jari Tengah ke Siwon Sering Dimintai Foto dan Duet Video

Bak Selebriti, Bocah 'Buronan Internasional' yang Acungkan Jari Tengah ke Siwon Sering Dimintai Foto dan Duet Video

Kaltim | Rabu, 23 Maret 2022 | 15:29 WIB

Buronan Internasional Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, KPK Kembali Jadi Sorotan Publik

Buronan Internasional Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, KPK Kembali Jadi Sorotan Publik

Bekaci | Rabu, 23 Maret 2022 | 15:18 WIB

Viral Video Im Kamaludin Kini Acungkan Tanda Cinta, Netizen: Akhirnya Kembali ke Jalan yang Benar

Viral Video Im Kamaludin Kini Acungkan Tanda Cinta, Netizen: Akhirnya Kembali ke Jalan yang Benar

Jogja | Rabu, 23 Maret 2022 | 15:16 WIB

Jadi Trending Gegara Celotehan Ketua KPK, Ini 2 Alasan Harun Masiku Tak Kunjung Ditemukan

Jadi Trending Gegara Celotehan Ketua KPK, Ini 2 Alasan Harun Masiku Tak Kunjung Ditemukan

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 15:02 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×