Suara.com - Dunia kedokteran Indonesia baru-baru ini dibikin heboh dengan Terawan Agus Putranto. Ya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merekomendasikan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan itu dari keanggotaan IDI. Rekomendasi tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Dalam rekomendasi itu disebutkan, pertama: putusan pemecatan Terawan hasil rapat MKEK dalam sidang khusus yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sebagai anggota IDI. Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Sontak, keputusan itu memantik pro dan kontra mengingat sepak terjang dokter Terawan di dunia medis nasional. Berikut ini deretan pernyataan politikus dan figur publik soal pemecatan dokter Terawan.
1. Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut putusan MKEK terhadap Terawan berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia. Sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh Undang-undang Praktik Kedokteran, Dasco menilai harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan di bidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.
“Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang begini, dengan adanya rekomendasi MKEK ini saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang, sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” ucap Dasco dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).
Politikus Gerindra ini meminta Kementerian Kesehatan memberi atensi dan mengkaji rekomendasi yang dikeluarkan oleh MKEK IDI. Terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut, Dasco juga akan meminta Komisi IX DPR RI dan AKD terkait untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif terkait dengan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.
“Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi,” tegas Dasco.
Kemudian, evaluasi juga akan dilakukan bagi organisasi profesi kedokteran yang ada dalam undang undang terkait, agar sesuai dengan aspirasi dan masukan dari masyarakat. Sehingga IDI dan juga organisasi profesi kedokteran lainnya itu tidak terkesan super body dan super power.
“Saya sudah pelajari dengan seksama soal pemecatan ini. Setelah saya pelajari bisa kami nyatakan pemecatan ini tidak sah," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022). Dasco mengatakan sejumlah hal yang mendasari pemecatan terhadap Terawan itu tidak sah.
Baca Juga: Sebut Terawan Dipecat IDI Bak Drama, Anggota DPR: Diduga Sengaja Diviralkan
Pertama bahwa hasil MKEK masih bersifat rekomendasi. “Kedua, hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI. Sementara pengurus lama sudah demisioner, yang baru belum dilantik. Lalu itu kemudian dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan,” kata Dasco. Ia juga mendorong Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menengahi polemik pemecatan Terawan. Menkes diminta berkoordinasi dengan kepengurusan baru di PBI IDI.
BERITA TERKAIT
Lama Tak Terdengar, Dokter Terawan Isi Kuliah Umum di Harvard Pamer Asca Cita Prabowo
02 April 2025 | 07:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI