Sempat Jadi Perdebatan Jaksa dan Pengacara, Hakim Kabulkan Permintaan Habib Bahar Smith Sidang Langsung di Pengadilan

Bangun Santoso

Selasa, 29 Maret 2022 | 12:01 WIB
Sempat Jadi Perdebatan Jaksa dan Pengacara, Hakim Kabulkan Permintaan Habib Bahar Smith Sidang Langsung di Pengadilan
Habib Bahar bin Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022) lalu, terkait kasus dugaan ujaran kebencian. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan tersangka kasus penyebaran berita bohong yakni penceramah Bahar Smith dihadirkan langsung di persidangan.

"Majelis hakim tidak keberatan kalau sidang ini dilaksanakan secara offline (dihadirkan)," kata Ketua Majelis Hakim Dodong Iman di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).

Meski begitu, hakim juga memiliki pertimbangan lain terkait sidang Bahar yang juga kerap dihadiri oleh massa pendukungnya. Menurut hakim sidang Bahar Smith tak menutup kemungkinan untuk digelar di lokasi lain selain PN Bandung.

"Namun demikian karena keterbatasan tempat, mungkin nanti bisa berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menggelar sidang ini di tempat lain," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Adapun keputusan hakim itu merupakan buntut dari Bahar Smith yang enggan mengikuti sidang secara daring. Bahar dikabarkan oleh jaksa menolak untuk keluar dari ruang tahanan Polda Jawa Barat untuk ikut sidang daring.

Sehingga sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu sempat terjadi perdebatan antara jaksa penuntut umum dan kuasa hukum Bahar Smith.

Tim jaksa penuntut umum menginginkan agar sidang tetap digelar secara daring. Pasalnya jaksa menilai terdapat berbagai kendala jika sidang digelar secara luring.

"Kami tetap untuk sidang ini secara online, tapi nanti saat putusan baru sidang offline, tapi keputusan tetap ada di majelis hakim," kata Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jawa Barat Suharja.

Sementara itu, kuasa hukum Bahar Smith yakni Azis Yanuar mengatakan semestinya sidang memang digelar secara luring atau menghadirkan langsung Bahar Smith. Karena ia merasa terdapat hambatan komunikasi jika Bahar Smith mengikuti sidang dari Polda Jawa Barat.

"Kami ingin Habib Bahar Smith dihadirkan, karena ini (daring) hambatan," kata Azis.

Selain itu, kuasa hukum juga memohon kepada hakim agar sidang tetap dilanjutkan pada hari ini dengan menghadirkan Bahar Smith dalam waktu satu jam. Namun jaksa menilai hal tersebut tidak memungkinkan karena proses yang tidak mudah.

Setelah berbagai permohonan itu, hakim akhirnya memutuskan agar sidang ditunda untuk selanjutnya dilanjutkan di lain waktu dengan menghadirkan Bahar Smith secara langsung.

Sidang lanjutan untuk agenda pembacaan dakwaan direncanakan digelar pada 5 Mei 2022. Namun sejauh ini belum ada informasi berkaitan dengan keputusan tempat digelarnya persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enggan Ikuti Sidang Daring dan Tolak Keluar dari Ruang Tahanan, Ini Alasan Bahar Smith

Enggan Ikuti Sidang Daring dan Tolak Keluar dari Ruang Tahanan, Ini Alasan Bahar Smith

Jogja | Selasa, 29 Maret 2022 | 11:52 WIB

Bahar bin Smith Ogah Ikuti Sidang Daring Gara-gara Ini

Bahar bin Smith Ogah Ikuti Sidang Daring Gara-gara Ini

Jabar | Selasa, 29 Maret 2022 | 11:44 WIB

Tolak Sidang Digelar Online, Bahar Smith Tak Mau Keluar Tahanan

Tolak Sidang Digelar Online, Bahar Smith Tak Mau Keluar Tahanan

Riau | Selasa, 29 Maret 2022 | 11:30 WIB

Tak Mau Ikut Sidang Daring, Bahar Smith Tolak Keluar Rutan

Tak Mau Ikut Sidang Daring, Bahar Smith Tolak Keluar Rutan

Lampung | Selasa, 29 Maret 2022 | 11:24 WIB

Puluhan Pendukung Bahar bin Smith Datangi PN Bandung

Puluhan Pendukung Bahar bin Smith Datangi PN Bandung

Jabar | Selasa, 29 Maret 2022 | 10:47 WIB

Pendukung Bahar Bin Smith Datangi PN Bandung, Sidang Kasus Hoaks Digelar Daring

Pendukung Bahar Bin Smith Datangi PN Bandung, Sidang Kasus Hoaks Digelar Daring

Bogor | Selasa, 29 Maret 2022 | 10:25 WIB

Kembali Diseret Ke Pengadilan, Bahar Smith Jalani Sidang Kasus Hoaks Dari Rutan Polda Jabar

Kembali Diseret Ke Pengadilan, Bahar Smith Jalani Sidang Kasus Hoaks Dari Rutan Polda Jabar

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 10:21 WIB

Terkini

Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!

Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:12 WIB

Wacana Gaji ASN Dibayar Kopdes Bikin Geger, Pemda DIY Pusing, DPRD Sebut Tak Masuk Akal

Wacana Gaji ASN Dibayar Kopdes Bikin Geger, Pemda DIY Pusing, DPRD Sebut Tak Masuk Akal

Jogja | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:12 WIB

Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa lewat Layanan Pembayaran Listrik

Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa lewat Layanan Pembayaran Listrik

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Jokowi Buka-bukaan Soal Isu Ijazah Palsu: Ada Penumpang Gelap dan Operasi Politik!

Jokowi Buka-bukaan Soal Isu Ijazah Palsu: Ada Penumpang Gelap dan Operasi Politik!

Surakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:04 WIB

Target 70 Ribu Personel! Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan untuk Tangani Karhutla

Target 70 Ribu Personel! Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan untuk Tangani Karhutla

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:04 WIB

Ibu Korban Blackout Batam: Hasil Pompa ASI Berminggu-minggu, Basi Dalam Hitungan Jam

Ibu Korban Blackout Batam: Hasil Pompa ASI Berminggu-minggu, Basi Dalam Hitungan Jam

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Hamenang Wajar Ismoyo dari Partai Apa? Bupati Klaten yang Diciduk KPK

Hamenang Wajar Ismoyo dari Partai Apa? Bupati Klaten yang Diciduk KPK

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Prabowo Tambah Wamenhan Jadi Dua Tuai Kritikan: Bukan Efisien, Tapi Makin Rumit

Prabowo Tambah Wamenhan Jadi Dua Tuai Kritikan: Bukan Efisien, Tapi Makin Rumit

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:02 WIB

DPR Musikal Terbukti Nyata: Saat Isu Karhutla Kalah Tajam dari Drama Medsos

DPR Musikal Terbukti Nyata: Saat Isu Karhutla Kalah Tajam dari Drama Medsos

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Gempa M 4,1 Guncang Sukabumi, 19 Rumah Rusak dan 61 Warga Terdampak

Gempa M 4,1 Guncang Sukabumi, 19 Rumah Rusak dan 61 Warga Terdampak

Jabar | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:56 WIB

×