Sempat Jadi Perdebatan Jaksa dan Pengacara, Hakim Kabulkan Permintaan Habib Bahar Smith Sidang Langsung di Pengadilan

Bangun Santoso

Selasa, 29 Maret 2022 | 12:01 WIB
Sempat Jadi Perdebatan Jaksa dan Pengacara, Hakim Kabulkan Permintaan Habib Bahar Smith Sidang Langsung di Pengadilan
Habib Bahar bin Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022) lalu, terkait kasus dugaan ujaran kebencian. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan tersangka kasus penyebaran berita bohong yakni penceramah Bahar Smith dihadirkan langsung di persidangan.

"Majelis hakim tidak keberatan kalau sidang ini dilaksanakan secara offline (dihadirkan)," kata Ketua Majelis Hakim Dodong Iman di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).

Meski begitu, hakim juga memiliki pertimbangan lain terkait sidang Bahar yang juga kerap dihadiri oleh massa pendukungnya. Menurut hakim sidang Bahar Smith tak menutup kemungkinan untuk digelar di lokasi lain selain PN Bandung.

"Namun demikian karena keterbatasan tempat, mungkin nanti bisa berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menggelar sidang ini di tempat lain," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Adapun keputusan hakim itu merupakan buntut dari Bahar Smith yang enggan mengikuti sidang secara daring. Bahar dikabarkan oleh jaksa menolak untuk keluar dari ruang tahanan Polda Jawa Barat untuk ikut sidang daring.

Sehingga sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu sempat terjadi perdebatan antara jaksa penuntut umum dan kuasa hukum Bahar Smith.

Tim jaksa penuntut umum menginginkan agar sidang tetap digelar secara daring. Pasalnya jaksa menilai terdapat berbagai kendala jika sidang digelar secara luring.

"Kami tetap untuk sidang ini secara online, tapi nanti saat putusan baru sidang offline, tapi keputusan tetap ada di majelis hakim," kata Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jawa Barat Suharja.

Sementara itu, kuasa hukum Bahar Smith yakni Azis Yanuar mengatakan semestinya sidang memang digelar secara luring atau menghadirkan langsung Bahar Smith. Karena ia merasa terdapat hambatan komunikasi jika Bahar Smith mengikuti sidang dari Polda Jawa Barat.

"Kami ingin Habib Bahar Smith dihadirkan, karena ini (daring) hambatan," kata Azis.

Selain itu, kuasa hukum juga memohon kepada hakim agar sidang tetap dilanjutkan pada hari ini dengan menghadirkan Bahar Smith dalam waktu satu jam. Namun jaksa menilai hal tersebut tidak memungkinkan karena proses yang tidak mudah.

Setelah berbagai permohonan itu, hakim akhirnya memutuskan agar sidang ditunda untuk selanjutnya dilanjutkan di lain waktu dengan menghadirkan Bahar Smith secara langsung.

Sidang lanjutan untuk agenda pembacaan dakwaan direncanakan digelar pada 5 Mei 2022. Namun sejauh ini belum ada informasi berkaitan dengan keputusan tempat digelarnya persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enggan Ikuti Sidang Daring dan Tolak Keluar dari Ruang Tahanan, Ini Alasan Bahar Smith

Enggan Ikuti Sidang Daring dan Tolak Keluar dari Ruang Tahanan, Ini Alasan Bahar Smith

Jogja | Selasa, 29 Maret 2022 | 11:52 WIB

Bahar bin Smith Ogah Ikuti Sidang Daring Gara-gara Ini

Bahar bin Smith Ogah Ikuti Sidang Daring Gara-gara Ini

Jabar | Selasa, 29 Maret 2022 | 11:44 WIB

Tolak Sidang Digelar Online, Bahar Smith Tak Mau Keluar Tahanan

Tolak Sidang Digelar Online, Bahar Smith Tak Mau Keluar Tahanan

Riau | Selasa, 29 Maret 2022 | 11:30 WIB

Tak Mau Ikut Sidang Daring, Bahar Smith Tolak Keluar Rutan

Tak Mau Ikut Sidang Daring, Bahar Smith Tolak Keluar Rutan

Lampung | Selasa, 29 Maret 2022 | 11:24 WIB

Puluhan Pendukung Bahar bin Smith Datangi PN Bandung

Puluhan Pendukung Bahar bin Smith Datangi PN Bandung

Jabar | Selasa, 29 Maret 2022 | 10:47 WIB

Pendukung Bahar Bin Smith Datangi PN Bandung, Sidang Kasus Hoaks Digelar Daring

Pendukung Bahar Bin Smith Datangi PN Bandung, Sidang Kasus Hoaks Digelar Daring

Bogor | Selasa, 29 Maret 2022 | 10:25 WIB

Kembali Diseret Ke Pengadilan, Bahar Smith Jalani Sidang Kasus Hoaks Dari Rutan Polda Jabar

Kembali Diseret Ke Pengadilan, Bahar Smith Jalani Sidang Kasus Hoaks Dari Rutan Polda Jabar

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 10:21 WIB

Terkini

Perubahan Iklim Diprediksi Perparah Polusi Udara di Musim Kemarau, Kenapa?

Perubahan Iklim Diprediksi Perparah Polusi Udara di Musim Kemarau, Kenapa?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:35 WIB

Investasi Asing dan Dampak Lingkungan: Apa yang Terjadi di Balik Pertumbuhan Industri?

Investasi Asing dan Dampak Lingkungan: Apa yang Terjadi di Balik Pertumbuhan Industri?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:20 WIB

Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:07 WIB

Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi

Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:48 WIB

5 Hari Hilang di Hutan IKN, Pemburu Ini Ditemukan Hidup secara Ajaib

5 Hari Hilang di Hutan IKN, Pemburu Ini Ditemukan Hidup secara Ajaib

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:23 WIB

Mengapa Iran Mengendalikan Selat Hormuz?

Mengapa Iran Mengendalikan Selat Hormuz?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Minta Bahasa Prancis di Sekolah, JPPI: Belajar Bahasa Indonesia Saja Masih Susah

Prabowo Minta Bahasa Prancis di Sekolah, JPPI: Belajar Bahasa Indonesia Saja Masih Susah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:50 WIB

Indonesia Gabung Kampanye Global 50-in-5: Masa Depan Digital Masyarakat Lebih Terhubung & Inklusif

Indonesia Gabung Kampanye Global 50-in-5: Masa Depan Digital Masyarakat Lebih Terhubung & Inklusif

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:46 WIB

Reformasi 98 Disebut Gagal, Penjahat Masa Lalu Kini Jadi Pahlawan

Reformasi 98 Disebut Gagal, Penjahat Masa Lalu Kini Jadi Pahlawan

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:33 WIB

Jalan di Lenteng Agung Amblas 3 Meter, Perbaikan Butuh 2-3 Hari

Jalan di Lenteng Agung Amblas 3 Meter, Perbaikan Butuh 2-3 Hari

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:09 WIB