Tampil Plontos, Roby Geisha Jalani Assessment Di BNNK Jakarta Selatan Hari Ini

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 30 Maret 2022 | 11:26 WIB
Tampil Plontos, Roby Geisha Jalani Assessment Di BNNK Jakarta Selatan Hari Ini
Roby Geisha dibawa aparat Polres Metro Jakarta Selatan ke BNNK Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Musisi Roby Geisha hari ini, Rabu (30/3/2022) dibawa aparat Polres Metro Jakarta Selatan ke BNNK Jakarta Selatan. Hal itu terjadi seusai permohonan pengajuan assessment terkait penyalahgunaan narkotika dikabulkan kepolisian.

Roby tampak keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15 WIB. Bersama satu tersangka lain, Roby langsung masuk ke dalam mobil dan langsung menuju BNNK Jakarta Selatan.

Tampilan Roby Geisha juga terbilang anyar. Musisi tersebut kekinian berpenampilan kepala plontos dan masih mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar mengatakan, assessment pada haro ini adalah tindak lanjut dari permohonan pihak keluarga Roby. Meski demikian, proses penyidikan terkait kasus ini masih akan berjalan.

"Assessment hari ini kami menindaklanjuti apa yang dimohonkan pihak keluarga tersangka dan sesuai jadwal tadi sudah kami bawa yang bersangkutan ke BNN Kota jaksel untuk dilakukan assessment. Namun demikian ini bagian dari proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan. Dan terhadap keduanya masih dalam status tahanan penyidik kita," kata Achmad di lokasi.

Sebelumnya, permohonan assessment agar diberi kesempatan menjalani rehabilitasi diajukan Roby kepada penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melalui keluarga dan tim kuasa hukum.

"Sayang kalau Roby dipenjara," ujar Rustandi selaku kuasa hukum Roby Geisha, Rabu (23/3/2022).

Bukan tanpa alasan Rustandi merasa Roby Geisha lebih pantas menjalani rehabilitasi narkoba ketimbang masuk penjara. Hal ini terkait karier Roby di panggung musik Tanah Air.

"Roby kan mempunyai talenta yang baik untuk dunia musik Indonesia," ujar dia.
Ditambah lagi menurut Rustandi, Roby Geisha juga menunjukkan keinginan untuk sembuh. Sekalipun ini sudah kali ketiga Roby terjerat kasus narkoba.

baca juga

Sebelumnya, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan gitaris Roby Satria dan asistennya berinisial AJ sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Dari perbuatan yang dilakukan, penyidik menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (21/3/2022).

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada AJ, yakni Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 107 Undang-Undang Nomor 23 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sedangkan Roby Geisha dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 23 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Roby Geisha Ternyata Belum Lama Coba Ganja

Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Roby Geisha Ternyata Belum Lama Coba Ganja

Banten | Kamis, 24 Maret 2022 | 09:55 WIB

Roby Geisha Musisi Bertalenta, Pengacara: Sayang Kalau Dipenjara

Roby Geisha Musisi Bertalenta, Pengacara: Sayang Kalau Dipenjara

Entertainment | Rabu, 23 Maret 2022 | 18:32 WIB

Narkoba Lagi Setelah 6 Tahun Berhenti, Roby Geisha Salahkan Pandemi

Narkoba Lagi Setelah 6 Tahun Berhenti, Roby Geisha Salahkan Pandemi

Entertainment | Rabu, 23 Maret 2022 | 17:21 WIB

Satu Keluarga dan Babysitter Tewas Kesetrum di Pulogadung, Gitaris Roby Geisha Tersangka

Satu Keluarga dan Babysitter Tewas Kesetrum di Pulogadung, Gitaris Roby Geisha Tersangka

Jakarta | Selasa, 22 Maret 2022 | 08:05 WIB

Tiga Kali Tertangkap Gara-gara Narkoba, Roby Geisha Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Tiga Kali Tertangkap Gara-gara Narkoba, Roby Geisha Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Sumbar | Senin, 21 Maret 2022 | 19:33 WIB

Resmi! Gitaris Roby Geisha Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Resmi! Gitaris Roby Geisha Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta | Senin, 21 Maret 2022 | 16:06 WIB

Lagi-Lagi Ditangkap Karena Narkoba, Ini Profil Roby Geisha dan Perjalanan Kasusnya

Lagi-Lagi Ditangkap Karena Narkoba, Ini Profil Roby Geisha dan Perjalanan Kasusnya

Entertainment | Senin, 21 Maret 2022 | 15:35 WIB

Terkini

Iran Siap Buka Selat Hormuz dalam Seminggu

Iran Siap Buka Selat Hormuz dalam Seminggu

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:43 WIB

Berprestasi, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Berprestasi, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 08:39 WIB

Polemik Pembentukan Korps Kadet untuk Pelajar, Akademisi: Rawan Kepentingan Elektoral

Polemik Pembentukan Korps Kadet untuk Pelajar, Akademisi: Rawan Kepentingan Elektoral

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:38 WIB

Sinopsis Dead-End Job: Lee Jae-wook Terjebak Pekerjaan Mengerikan

Sinopsis Dead-End Job: Lee Jae-wook Terjebak Pekerjaan Mengerikan

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 08:30 WIB

Microsoft Kucurkan 1,7 Miliar Dolar AS ke Indonesia, Meutya Dorong RI Jadi Hub AI ASEAN

Microsoft Kucurkan 1,7 Miliar Dolar AS ke Indonesia, Meutya Dorong RI Jadi Hub AI ASEAN

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 08:30 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Singapura Tanpa Pemain Lokal, John Herdman Beri Jawaban Tegas

Starting XI Timnas Indonesia vs Singapura Tanpa Pemain Lokal, John Herdman Beri Jawaban Tegas

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 08:28 WIB

Jejak Karier Guruh Soekarnoputra, Maestro Seni yang Juga Berkiprah di Dunia Politik

Jejak Karier Guruh Soekarnoputra, Maestro Seni yang Juga Berkiprah di Dunia Politik

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 08:25 WIB

Review Lagu 'Patient Zero' Taylor Swift: Pesan Menohok Buat Kamu yang Terjebak Hubungan Manipulatif

Review Lagu 'Patient Zero' Taylor Swift: Pesan Menohok Buat Kamu yang Terjebak Hubungan Manipulatif

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 08:20 WIB

Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap

Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

PDIP: Guruh Soekarnoputra Sosok Marhaenis dan Pejuang Partai

PDIP: Guruh Soekarnoputra Sosok Marhaenis dan Pejuang Partai

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:17 WIB

×